Minggu, 14 Juni 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukum

Polres Sergai Tangkap Pelaku Judi, Terbitkan DPO: Kami Akan Terus Menindak Tegas

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
23 Maret 2025
Polres Sergai Tangkap Pelaku Judi, Terbitkan DPO: Kami Akan Terus Menindak Tegas
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Serdang Bedagai,Tubinnews.com – Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya. Pada Rabu (19/3/2025) sekitar pukul 12.00 WIB,

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sergai berhasil mengamankan seorang pria berinisial M.T alias A (51) yang diduga sebagai juru tulis (jurtul) judi tebak angka jenis Sidney di sebuah warung kopi/tuak milik Marga Nainggolan, berlokasi di Dusun VI, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-06-01-at-23.22.16-120x86 Polres Sergai Tangkap Pelaku Judi, Terbitkan DPO: Kami Akan Terus Menindak Tegas

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu Jaringan Internasional di Perairan Asahan

29 Mei 2026
Screenshot_20260513_233916_Gallery-120x86 Polres Sergai Tangkap Pelaku Judi, Terbitkan DPO: Kami Akan Terus Menindak Tegas

Guru Ngaji Viralkan Peredaran Narkoba Mengaku Diintimidasi dan Keluarga Trauma

14 Mei 2026
IMG-20260512-WA0057-120x86 Polres Sergai Tangkap Pelaku Judi, Terbitkan DPO: Kami Akan Terus Menindak Tegas

Bupati Deli Serdang Apresiasi Pengungkapan 89 Kg Sabu, Sanksi Berat Bagi ASN Terlibat

12 Mei 2026

Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Donny P. Simatupang, SH, MH, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian yang kian merajalela. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit I Pidum Sat Reskrim IPDA Ibnu Irsady, S.Tr.K, bersama Tim Opsnal langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Saat tiba di lokasi, tim melakukan pemantauan dan memastikan adanya aktivitas perjudian. Setelah mendapatkan bukti yang cukup, petugas segera melakukan penggerebekan dan mengamankan M.T alias A tanpa perlawanan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, M.T alias A mengaku telah menjalankan bisnis haram ini selama 6 bulan dengan omzet sekitar Rp 200.000 per putaran dan mendapatkan imbalan 20% dari omzet yang diperoleh.

Lebih lanjut, pelaku mengaku menyetor hasil perjudian kepada seorang koordinator lapangan (korlap) bermarga Tampubolon, yang kini masih dalam proses penyelidikan. Berdasarkan informasi, korlap tersebut diduga merupakan bagian dari jaringan yang dikendalikan oleh Ruslan Marbun.

Baca Juga :  Kajati Sumut Idianto Tandatangani Nota Kesepahaman Bidang Datun dengan Rektor UINSU

Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap Tampubolon, yang kini telah ditetapkan dalam Daftar Sementara itu, M.T alias A kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Kapolres Sergai, AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku perjudian di wilayahnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas perjudian di lingkungan sekitar.

“Kami akan terus menindak tegas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat. Jangan ragu untuk melaporkan, kami siap menindaklanjuti,” tegasnya.

Dengan ditangkapnya M.T alias A, Polres Sergai berkomitmen untuk terus menelusuri jaringan perjudian ini hingga ke akar-akarnya.(Red)

Tags: AKBP Jhon SitepujudiPolres SergeiTindak Tegas

Berita Lainnya

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu Jaringan Internasional di Perairan Asahan
Hukrim

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu Jaringan Internasional di Perairan Asahan

29 Mei 2026
Guru Ngaji Viralkan Peredaran Narkoba Mengaku Diintimidasi dan Keluarga Trauma
Hukrim

Guru Ngaji Viralkan Peredaran Narkoba Mengaku Diintimidasi dan Keluarga Trauma

14 Mei 2026
Bupati Deli Serdang Apresiasi Pengungkapan 89 Kg Sabu, Sanksi Berat Bagi ASN Terlibat
Hukrim

Bupati Deli Serdang Apresiasi Pengungkapan 89 Kg Sabu, Sanksi Berat Bagi ASN Terlibat

12 Mei 2026
Anak Perempuan Jadi Korban Pelecehan, Polres Aceh Barat Amankan Buruh Harian Lepas
Hukum

Anak Perempuan Jadi Korban Pelecehan, Polres Aceh Barat Amankan Buruh Harian Lepas

10 Mei 2026
Satreskrim Polres Aceh Barat Geledah Kantor DP3AKB Terkait Dugaan Korupsi 1,6 M
Hukrim

Satreskrim Polres Aceh Barat Geledah Kantor DP3AKB Terkait Dugaan Korupsi 1,6 M

8 Mei 2026
Kompol DK Dipecat, Polda Sumut Tegaskan Komitmen Penindakan Tegas
Hukrim

Kompol DK Dipecat, Polda Sumut Tegaskan Komitmen Penindakan Tegas

7 Mei 2026
  • Trending
Enam Terduga Pelaku Pembacokan Ramadsyah di Jermal VII Ditangkap

Enam Terduga Pelaku Pembacokan Ramadsyah di Jermal VII Ditangkap

7 Juni 2026
Pendukung Timnas Kecewa Panitia Stadion Bungkam Motor Hilang Diparkiran

Polresta Deli Serdang Diminta Transparan Perdamaian Kasus Guru Mengaji

8 Juni 2026
Mahasiswa UTU Soroti Kondisi Jalan Nasional di Jambi Baru yang Membahayakan Pengendara

Mahasiswa UTU Soroti Kondisi Jalan Nasional di Jambi Baru yang Membahayakan Pengendara

11 Juni 2026
Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia

Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia

13 Juni 2026

Berita Terkini

Bupati Aceh Barat Letakkan Batu Pertama Pembangunan RLH

Bupati Aceh Barat Letakkan Batu Pertama Pembangunan RLH

13 Juni 2026
Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia

Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia

13 Juni 2026
Pemkab Aceh Barat Kucurkan Anggaran Rp3,2 Miliar untuk Lanjutan Jembatan Rangka Baja Alue Tampak

Pemkab Aceh Barat Kucurkan Anggaran Rp3,2 Miliar untuk Lanjutan Jembatan Rangka Baja Alue Tampak

13 Juni 2026
‎Pengurus JMSI Aceh Periode 2026-2030 Resmi Dilantik

‎Pengurus JMSI Aceh Periode 2026-2030 Resmi Dilantik

12 Juni 2026
TubinNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini