Jumat, 31 Oktober 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukum

Polres Sergai Tangkap Pelaku Judi, Terbitkan DPO: Kami Akan Terus Menindak Tegas

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
25 Maret 2025
Polres Sergai Tangkap Pelaku Judi, Terbitkan DPO: Kami Akan Terus Menindak Tegas
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Serdang Bedagai,Tubinnews.com – Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya. Pada Rabu (19/3/2025) sekitar pukul 12.00 WIB,

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sergai berhasil mengamankan seorang pria berinisial M.T alias A (51) yang diduga sebagai juru tulis (jurtul) judi tebak angka jenis Sidney di sebuah warung kopi/tuak milik Marga Nainggolan, berlokasi di Dusun VI, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.

BeritaTerkait

Gambar-WhatsApp-2025-10-29-pukul-16.15.08_bbd8b531-120x86 Polres Sergai Tangkap Pelaku Judi, Terbitkan DPO: Kami Akan Terus Menindak Tegas

Tren Narkoba Baru Ketamine-Etomidate, Kapolri: Akan Ada Terobosan Hukum

29 Oktober 2025
IMG-20251024-WA0027-120x86 Polres Sergai Tangkap Pelaku Judi, Terbitkan DPO: Kami Akan Terus Menindak Tegas

Nomor WhatsApp Kasat Reskrim Aceh Barat Dibajak, Warga Diminta Waspada Penipuan

27 Oktober 2025
IMG-20251024-WA0013-120x86 Polres Sergai Tangkap Pelaku Judi, Terbitkan DPO: Kami Akan Terus Menindak Tegas

DJ Parlin Sembiring Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Pajus, Polisi Pastikan Tes Urine Negatif

27 Oktober 2025

Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Donny P. Simatupang, SH, MH, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian yang kian merajalela. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit I Pidum Sat Reskrim IPDA Ibnu Irsady, S.Tr.K, bersama Tim Opsnal langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Saat tiba di lokasi, tim melakukan pemantauan dan memastikan adanya aktivitas perjudian. Setelah mendapatkan bukti yang cukup, petugas segera melakukan penggerebekan dan mengamankan M.T alias A tanpa perlawanan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, M.T alias A mengaku telah menjalankan bisnis haram ini selama 6 bulan dengan omzet sekitar Rp 200.000 per putaran dan mendapatkan imbalan 20% dari omzet yang diperoleh.

Lebih lanjut, pelaku mengaku menyetor hasil perjudian kepada seorang koordinator lapangan (korlap) bermarga Tampubolon, yang kini masih dalam proses penyelidikan. Berdasarkan informasi, korlap tersebut diduga merupakan bagian dari jaringan yang dikendalikan oleh Ruslan Marbun.

Baca Juga :  Kapolda Sumut Perintahkan Tindak Tegas Galian C : Kapolres Tapteng Bungkam

Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap Tampubolon, yang kini telah ditetapkan dalam Daftar Sementara itu, M.T alias A kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Kapolres Sergai, AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku perjudian di wilayahnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas perjudian di lingkungan sekitar.

“Kami akan terus menindak tegas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat. Jangan ragu untuk melaporkan, kami siap menindaklanjuti,” tegasnya.

Dengan ditangkapnya M.T alias A, Polres Sergai berkomitmen untuk terus menelusuri jaringan perjudian ini hingga ke akar-akarnya.(Red)

Tags: AKBP Jhon SitepujudiPolres SergeiTindak Tegas

Berita Lainnya

Tren Narkoba Baru Ketamine-Etomidate, Kapolri: Akan Ada Terobosan Hukum
Hukrim

Tren Narkoba Baru Ketamine-Etomidate, Kapolri: Akan Ada Terobosan Hukum

29 Oktober 2025
Nomor WhatsApp Kasat Reskrim Aceh Barat Dibajak, Warga Diminta Waspada Penipuan
Hukrim

Nomor WhatsApp Kasat Reskrim Aceh Barat Dibajak, Warga Diminta Waspada Penipuan

27 Oktober 2025
DJ Parlin Sembiring Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Pajus, Polisi Pastikan Tes Urine Negatif
Hukrim

DJ Parlin Sembiring Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Pajus, Polisi Pastikan Tes Urine Negatif

27 Oktober 2025
Penanganan Kasus Korupsi Aset PTPN I Regional I Masuki Babak Baru, Kejati Sumut Tahan Direktur NDP
Hukrim

Penanganan Kasus Korupsi Aset PTPN I Regional I Masuki Babak Baru, Kejati Sumut Tahan Direktur NDP

21 Oktober 2025
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pasar 4 Marelan
Daerah

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pasar 4 Marelan

21 Oktober 2025
Polda Sumut Sampaikan Permintaan Maaf, Anggota PJR Tabrak Nenek di SM Raja
Hukrim

Protes Keras Ketum Nasdem Salah Tangkap di Pesawat Garuda, Begini kata Polda Sumut!

19 Oktober 2025
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

11 Agustus 2025
Desa Cinta Rakyat Jadi Laporan, Warga Desak Kejati Sumut Panggil Kepala Desa

Desa Cinta Rakyat Jadi Laporan, Warga Desak Kejati Sumut Panggil Kepala Desa

31 Oktober 2025
Kapolda Sumut Launching SPPG Polres Asahan: Langkah Nyata Polri Dukung Generasi Sehat dan Cerdas

Kapolda Sumut Launching SPPG Polres Asahan: Langkah Nyata Polri Dukung Generasi Sehat dan Cerdas

31 Oktober 2025
Kapolda Sumut: Polisi Harus Menjadi Polisi Rakyat, Hadir dan Humanis

Kapolda Sumut: Polisi Harus Menjadi Polisi Rakyat, Hadir dan Humanis

30 Oktober 2025
Bidan Deli Serdang Ngaku Dipungli untuk Naik Pangkat, Curhat Langsung ke Presiden Prabowo

Bidan Deli Serdang Ngaku Dipungli untuk Naik Pangkat, Curhat Langsung ke Presiden Prabowo

30 Oktober 2025

Berita Terkini

Desa Cinta Rakyat Jadi Laporan, Warga Desak Kejati Sumut Panggil Kepala Desa

Desa Cinta Rakyat Jadi Laporan, Warga Desak Kejati Sumut Panggil Kepala Desa

31 Oktober 2025
Kapolda Sumut Launching SPPG Polres Asahan: Langkah Nyata Polri Dukung Generasi Sehat dan Cerdas

Kapolda Sumut Launching SPPG Polres Asahan: Langkah Nyata Polri Dukung Generasi Sehat dan Cerdas

31 Oktober 2025
Kapolda Sumut: Polisi Harus Menjadi Polisi Rakyat, Hadir dan Humanis

Kapolda Sumut: Polisi Harus Menjadi Polisi Rakyat, Hadir dan Humanis

30 Oktober 2025
Bidan Deli Serdang Ngaku Dipungli untuk Naik Pangkat, Curhat Langsung ke Presiden Prabowo

Bidan Deli Serdang Ngaku Dipungli untuk Naik Pangkat, Curhat Langsung ke Presiden Prabowo

30 Oktober 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

TubinNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.