Jumat, 31 Oktober 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Breaking News

Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Percut Sei Tuan Dipanggil Polisi, Diduga Terkait Kutipan Besar di Sekolah

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
13 Maret 2025
Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Percut Sei Tuan Dipanggil Polisi, Diduga Terkait Kutipan Besar di Sekolah
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan,Tubinnews.com | Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Kecamatan Percut Sei Tuan, Erydawati, akhirnya akan dipanggil oleh Polrestabes Medan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan pungutan liar di sekolah tersebut. Sabtu 8 Maret 2025.

Pemanggilan ini dilakukan menyusul banyaknya keluhan dari wali murid terkait besarnya kutipan yang dibebankan kepada siswa, terutama dalam acara perpisahan tahun 2024.

BeritaTerkait

Screenshot_20251031_103421_Gallery-120x86 Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Percut Sei Tuan Dipanggil Polisi, Diduga Terkait Kutipan Besar di Sekolah

Desa Cinta Rakyat Jadi Laporan, Warga Desak Kejati Sumut Panggil Kepala Desa

31 Oktober 2025
IMG-20251031-WA0001-120x86 Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Percut Sei Tuan Dipanggil Polisi, Diduga Terkait Kutipan Besar di Sekolah

Kapolda Sumut Launching SPPG Polres Asahan: Langkah Nyata Polri Dukung Generasi Sehat dan Cerdas

31 Oktober 2025
IMG-20251030-WA0044-120x86 Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Percut Sei Tuan Dipanggil Polisi, Diduga Terkait Kutipan Besar di Sekolah

Kapolda Sumut: Polisi Harus Menjadi Polisi Rakyat, Hadir dan Humanis

30 Oktober 2025

Beberapa wali murid mengaku keberatan dengan biaya perpisahan yang mencapai hampir Rp1 juta per siswa. Namun, mereka takut untuk melapor ke Dinas Pendidikan karena khawatir akan berdampak pada anak-anak mereka yang masih bersekolah di SMP Negeri 3.

Kasus ini semakin menjadi sorotan setelah awak media berulang kali mencoba mengonfirmasi kebenaran dugaan pungutan tersebut, tetapi mendapat penghalangan dari orang yang mengaku sebagai petugas keamanan sekolah. Bahkan, ada dugaan bahwa wartawan yang hendak meliput sempat mendapat ancaman dari preman yang berjaga di lokasi.

Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami laporan masyarakat dan berencana memanggil Kepala Sekolah untuk dimintai keterangan.

“Kemaren sudah kita panggil namun bersangkutan tidak pernah hadir, Jika terbukti adanya pelanggaran maka akan kami tindak lanjuti,” Jelas Penyidik Polrestabes Medan Ipda Hari Tenang Kurniawan.

Sebelumnya diberitakan wartawan, Junaedi Daulay, melaporkan dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Pers ke Polrestabes Medan setelah dilarang meliput di SMP Negeri 3 Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Baca Juga :  Besok Kampanye Anies di Banda Aceh, Ditlantas Pastikan Rekayasa Lalu Lintas Lancar Tiada Kemacetan
IMG-20250308-WA0043 Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Percut Sei Tuan Dipanggil Polisi, Diduga Terkait Kutipan Besar di Sekolah
Surat Laporan Junaidi Daulay di Polrestabes Medan 1 Juni 2024

Menurut laporan polisi Nomor LP/B/1536/VI/2024/SPKT/POLRESTABES MEDAN, kejadian itu terjadi pada Selasa, 28 Mei 2024, pukul 09.30 WIB. Junaedi yang hendak melakukan peliputan di sekolah tersebut mengaku dihalangi oleh petugas keamanan sekolah. Merasa haknya sebagai jurnalis dirampas, ia pun mengadukan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

“Kami hanya menjalankan tugas sebagai jurnalis, tetapi justru dilarang masuk tanpa alasan jelas. Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pers memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi,” ujar Junaedi.

Kasus ini kini dalam penyelidikan pihak kepolisian. Dugaan pelanggaran mengarah pada Pasal 18 UU Pers, yang menyatakan bahwa tindakan menghambat kerja jurnalistik dapat dikenai sanksi pidana.

Terpisah Erydawati Kepala Sekolah SMP Negeri 3 hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi kepada awak media.

Sementara itu, orang tua murid berharap ada transparansi dalam pengelolaan dana bos dengan jumlah siswa sebanyak 901 orang dengan anggaran dana bos tahap I sebesar 485.625.000 dan tahap II sebesar 485.625.000 dengan jumlah keseluruhan berjumlah 971.250.000 hanya di tahun 2024, di sekolah negeri agar tidak memberatkan siswa dan orang tua.

Publik pun menanti, apakah ada alasan khusus yang membuat sekolah tersebut tertutup bagi awak media? Ataukah ini murni bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers? komunitas jurnalis, mendesak agar kasus ini diusut tuntas demi melindungi kebebasan pers di Indonesia.(Red)

Tags: Dipanggil PolisiDugaan KorupsiMenghalang halangi tugas wartawanSMP Negeri 3 Percut Sei Tuan

Berita Lainnya

Desa Cinta Rakyat Jadi Laporan, Warga Desak Kejati Sumut Panggil Kepala Desa
Breaking News

Desa Cinta Rakyat Jadi Laporan, Warga Desak Kejati Sumut Panggil Kepala Desa

31 Oktober 2025
Kapolda Sumut Launching SPPG Polres Asahan: Langkah Nyata Polri Dukung Generasi Sehat dan Cerdas
Breaking News

Kapolda Sumut Launching SPPG Polres Asahan: Langkah Nyata Polri Dukung Generasi Sehat dan Cerdas

31 Oktober 2025
Kapolda Sumut: Polisi Harus Menjadi Polisi Rakyat, Hadir dan Humanis
Breaking News

Kapolda Sumut: Polisi Harus Menjadi Polisi Rakyat, Hadir dan Humanis

30 Oktober 2025
Bidan Deli Serdang Ngaku Dipungli untuk Naik Pangkat, Curhat Langsung ke Presiden Prabowo
Breaking News

Bidan Deli Serdang Ngaku Dipungli untuk Naik Pangkat, Curhat Langsung ke Presiden Prabowo

30 Oktober 2025
Satpol PP Medan Subuh Subuh Bongkar Lapak di Pajak Sukaramai
News

Satpol PP Medan Subuh Subuh Bongkar Lapak di Pajak Sukaramai

30 Oktober 2025
Kasdam I/BB Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Lap.Astaka Pancing Medan
News

Kasdam I/BB Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Lap.Astaka Pancing Medan

30 Oktober 2025
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

11 Agustus 2025
Desa Cinta Rakyat Jadi Laporan, Warga Desak Kejati Sumut Panggil Kepala Desa

Desa Cinta Rakyat Jadi Laporan, Warga Desak Kejati Sumut Panggil Kepala Desa

31 Oktober 2025
Kapolda Sumut Launching SPPG Polres Asahan: Langkah Nyata Polri Dukung Generasi Sehat dan Cerdas

Kapolda Sumut Launching SPPG Polres Asahan: Langkah Nyata Polri Dukung Generasi Sehat dan Cerdas

31 Oktober 2025
Kapolda Sumut: Polisi Harus Menjadi Polisi Rakyat, Hadir dan Humanis

Kapolda Sumut: Polisi Harus Menjadi Polisi Rakyat, Hadir dan Humanis

30 Oktober 2025
Bidan Deli Serdang Ngaku Dipungli untuk Naik Pangkat, Curhat Langsung ke Presiden Prabowo

Bidan Deli Serdang Ngaku Dipungli untuk Naik Pangkat, Curhat Langsung ke Presiden Prabowo

30 Oktober 2025

Berita Terkini

Desa Cinta Rakyat Jadi Laporan, Warga Desak Kejati Sumut Panggil Kepala Desa

Desa Cinta Rakyat Jadi Laporan, Warga Desak Kejati Sumut Panggil Kepala Desa

31 Oktober 2025
Kapolda Sumut Launching SPPG Polres Asahan: Langkah Nyata Polri Dukung Generasi Sehat dan Cerdas

Kapolda Sumut Launching SPPG Polres Asahan: Langkah Nyata Polri Dukung Generasi Sehat dan Cerdas

31 Oktober 2025
Kapolda Sumut: Polisi Harus Menjadi Polisi Rakyat, Hadir dan Humanis

Kapolda Sumut: Polisi Harus Menjadi Polisi Rakyat, Hadir dan Humanis

30 Oktober 2025
Bidan Deli Serdang Ngaku Dipungli untuk Naik Pangkat, Curhat Langsung ke Presiden Prabowo

Bidan Deli Serdang Ngaku Dipungli untuk Naik Pangkat, Curhat Langsung ke Presiden Prabowo

30 Oktober 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

TubinNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.