Rabu, 11 Maret 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Breaking News

Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Percut Sei Tuan Dipanggil Polisi, Diduga Terkait Kutipan Besar di Sekolah

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
13 Maret 2025
Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Percut Sei Tuan Dipanggil Polisi, Diduga Terkait Kutipan Besar di Sekolah
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan,Tubinnews.com | Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Kecamatan Percut Sei Tuan, Erydawati, akhirnya akan dipanggil oleh Polrestabes Medan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan pungutan liar di sekolah tersebut. Sabtu 8 Maret 2025.

Pemanggilan ini dilakukan menyusul banyaknya keluhan dari wali murid terkait besarnya kutipan yang dibebankan kepada siswa, terutama dalam acara perpisahan tahun 2024.

BeritaTerkait

IMG-20260311-WA0018-120x86 Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Percut Sei Tuan Dipanggil Polisi, Diduga Terkait Kutipan Besar di Sekolah

Pemkab Aceh Barat Dorong Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah

11 Maret 2026
Screenshot_20260311_012821_WhatsApp-120x86 Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Percut Sei Tuan Dipanggil Polisi, Diduga Terkait Kutipan Besar di Sekolah

Geger Penemuan Mayat Wanita Tanpa Busana Polisi Lakukan Penyelidikan

11 Maret 2026
IMG-20260311-WA0015-120x86 Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Percut Sei Tuan Dipanggil Polisi, Diduga Terkait Kutipan Besar di Sekolah

PUPR Aceh Barat Tangani Longsor Ruas Jalan Jawi-Sipot di Sungai Mas

11 Maret 2026

Beberapa wali murid mengaku keberatan dengan biaya perpisahan yang mencapai hampir Rp1 juta per siswa. Namun, mereka takut untuk melapor ke Dinas Pendidikan karena khawatir akan berdampak pada anak-anak mereka yang masih bersekolah di SMP Negeri 3.

Kasus ini semakin menjadi sorotan setelah awak media berulang kali mencoba mengonfirmasi kebenaran dugaan pungutan tersebut, tetapi mendapat penghalangan dari orang yang mengaku sebagai petugas keamanan sekolah. Bahkan, ada dugaan bahwa wartawan yang hendak meliput sempat mendapat ancaman dari preman yang berjaga di lokasi.

Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami laporan masyarakat dan berencana memanggil Kepala Sekolah untuk dimintai keterangan.

“Kemaren sudah kita panggil namun bersangkutan tidak pernah hadir, Jika terbukti adanya pelanggaran maka akan kami tindak lanjuti,” Jelas Penyidik Polrestabes Medan Ipda Hari Tenang Kurniawan.

Sebelumnya diberitakan wartawan, Junaedi Daulay, melaporkan dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Pers ke Polrestabes Medan setelah dilarang meliput di SMP Negeri 3 Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

IMG-20250308-WA0043 Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Percut Sei Tuan Dipanggil Polisi, Diduga Terkait Kutipan Besar di Sekolah
Surat Laporan Junaidi Daulay di Polrestabes Medan 1 Juni 2024

Menurut laporan polisi Nomor LP/B/1536/VI/2024/SPKT/POLRESTABES MEDAN, kejadian itu terjadi pada Selasa, 28 Mei 2024, pukul 09.30 WIB. Junaedi yang hendak melakukan peliputan di sekolah tersebut mengaku dihalangi oleh petugas keamanan sekolah. Merasa haknya sebagai jurnalis dirampas, ia pun mengadukan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

Baca Juga :  Kapolri Pimpin Pelepasan 315.718 Paket Sembako Sambut Hari Bhayangkara ke-78

“Kami hanya menjalankan tugas sebagai jurnalis, tetapi justru dilarang masuk tanpa alasan jelas. Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pers memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi,” ujar Junaedi.

Kasus ini kini dalam penyelidikan pihak kepolisian. Dugaan pelanggaran mengarah pada Pasal 18 UU Pers, yang menyatakan bahwa tindakan menghambat kerja jurnalistik dapat dikenai sanksi pidana.

Terpisah Erydawati Kepala Sekolah SMP Negeri 3 hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi kepada awak media.

Sementara itu, orang tua murid berharap ada transparansi dalam pengelolaan dana bos dengan jumlah siswa sebanyak 901 orang dengan anggaran dana bos tahap I sebesar 485.625.000 dan tahap II sebesar 485.625.000 dengan jumlah keseluruhan berjumlah 971.250.000 hanya di tahun 2024, di sekolah negeri agar tidak memberatkan siswa dan orang tua.

Publik pun menanti, apakah ada alasan khusus yang membuat sekolah tersebut tertutup bagi awak media? Ataukah ini murni bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers? komunitas jurnalis, mendesak agar kasus ini diusut tuntas demi melindungi kebebasan pers di Indonesia.(Red)

Tags: Dipanggil PolisiDugaan KorupsiMenghalang halangi tugas wartawanSMP Negeri 3 Percut Sei Tuan

Berita Lainnya

Pemkab Aceh Barat Dorong Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah
Peristiwa

Pemkab Aceh Barat Dorong Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah

11 Maret 2026
Geger Penemuan Mayat Wanita Tanpa Busana Polisi Lakukan Penyelidikan
Breaking News

Geger Penemuan Mayat Wanita Tanpa Busana Polisi Lakukan Penyelidikan

11 Maret 2026
PUPR Aceh Barat Tangani Longsor Ruas Jalan Jawi-Sipot di Sungai Mas
Peristiwa

PUPR Aceh Barat Tangani Longsor Ruas Jalan Jawi-Sipot di Sungai Mas

11 Maret 2026
Bupati Simeulue Pimpin Serah Terima Jabatan Kepala SKPK 
Peristiwa

Bupati Simeulue Pimpin Serah Terima Jabatan Kepala SKPK 

10 Maret 2026
Bupati Simeulue Respon Positif Kritikan Padamnya PJU, Itu Sifatnya Demi Kepentingan Masyarakat
Peristiwa

Bupati Simeulue Respon Positif Kritikan Padamnya PJU, Itu Sifatnya Demi Kepentingan Masyarakat

10 Maret 2026
Tragis! Pasutri Tewas Berpelukan Dalam Musibah Kebakaran di Deli Serdang
Breaking News

Tragis! Pasutri Tewas Berpelukan Dalam Musibah Kebakaran di Deli Serdang

10 Maret 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Pemkab Aceh Barat Dorong Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah

Pemkab Aceh Barat Dorong Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah

11 Maret 2026
Geger Penemuan Mayat Wanita Tanpa Busana Polisi Lakukan Penyelidikan

Geger Penemuan Mayat Wanita Tanpa Busana Polisi Lakukan Penyelidikan

11 Maret 2026
PUPR Aceh Barat Tangani Longsor Ruas Jalan Jawi-Sipot di Sungai Mas

PUPR Aceh Barat Tangani Longsor Ruas Jalan Jawi-Sipot di Sungai Mas

11 Maret 2026
Bupati Simeulue Pimpin Serah Terima Jabatan Kepala SKPK 

Bupati Simeulue Pimpin Serah Terima Jabatan Kepala SKPK 

10 Maret 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial