Medan,Tubinnews.com | Kejahatan jalanan kembali terjadi, menimpa seorang wanita berinisial JRS (30), warga Tanjung Morawa.
Ia menjadi korban perampokan disertai pemerkosaan pada Senin, 27 Januari 2025, di Jalan Sunggal, Medan.
Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula saat ia sedang dalam perjalanan dan tiba-tiba diculik oleh dua pelaku yang belum diketahui identitasnya. Dalam kondisi ketakutan, korban disekap di dalam mobil dan diancam akan dibunuh jika melawan.
Tak hanya mengalami pelecehan, korban juga kehilangan barang berharganya, berupa handphone dan perhiasan emas.
“Mereka ancam katanya aku akan dimutilasi kalau melawan, jadi didalam mobil mereka ambil semua barang berharga emas dan handphone bahkan didalam mobil ada satu lelaki sudah hampir memperkosa,” Kata JRS
Setelah kejadian tersebut, korban akhirnya memberanikan diri melapor ke Polsek Sunggal pada Jumat 31 Januari 2025, dengan harapan para pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.(Red)