Rabu, 10 Desember 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Daerah

Buntut Copot Sekda Mendadak, PJ Bupati Aceh Besar Disomasi

Redaksi by Redaksi
1 Februari 2025
Buntut Copot Sekda Mendadak, PJ Bupati Aceh Besar Disomasi
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Aceh Besar || TubinNews.com : Buntut pencopotan Sekda Sulaimi yang dimutasi menjadi staf ahli secara mendadak, Pj Bupati Aceh Besar M Iswanti disomasi oleh kuasa hukum Sulaimi.

Somasi itu tertuang dalam surat kuasa hukum Sulaimi bernomor: 4/ADV/ERA-LF/I/2025 perihal : Somasi/Teguran Hukum yang ditujukan kepada Muhammad Iswanto Pj Bupati Aceh Besar.

BeritaTerkait

Gambar-WhatsApp-2025-12-09-pukul-21.50.45_ec220869-120x86 Buntut Copot Sekda Mendadak, PJ Bupati Aceh Besar Disomasi

Satgas Gulbencal Kesdam I/BB Bersama Yonif 125/SMB Evakuasi Pasien Gunakan Helikopter di Tapanuli Tengah

9 Desember 2025
Gambar-WhatsApp-2025-12-09-pukul-21.43.34_af651f23-120x86 Buntut Copot Sekda Mendadak, PJ Bupati Aceh Besar Disomasi

Personel Brimob Kawal Penormalan Listrik di Aceh Tamiang

9 Desember 2025
Gambar-WhatsApp-2025-12-09-pukul-21.06.38_8524f11f-120x86 Buntut Copot Sekda Mendadak, PJ Bupati Aceh Besar Disomasi

Sekda Aceh Kumpulkan LSM, NGO, dan Relawan untuk Percepat Pemulihan Pasca Bencana

9 Desember 2025

Kuasa hukum Sulaimi menerakan Advokat/Penasihat Hukum/Konsultan hukum dari Kantor Hukum ERA LAW FIRM yang beralamat di Jalan Tanjung Utama No. 3, Gampong Ie Masen Kayee Adang, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, 23116, telah menerima Surat Kuasa Khusus tertanggal 22 Januari 2025, bertindak untuk dan atas nama dan mewakili kepentingan hukum kliennya Drs. Sulaimi M.Si. Surat yang ditandatangani oleh salah satunya Erlizar Rusli SH MH tersebut mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan Sulaimi telah dilantik dalam jabatan baru sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik dan diberhentikan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Besar hanya dalam hitungan menit.

“Setelah diberitahukan kepada yang bersangkutan oleh Pj Bupati Aceh Besar berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan baru yang tanggalnya sama yaitu 20 Desember 2024 bertempat di ruangan kerja Pj Bupati Aceh Besar pada tanggal 17 Januari 2025,” tulis Erlizar.

Erlizar melanjutkan setelah proses pelantikan dalam jabatan baru dan pemberhentian Sulaimi, sebagai Sekda Aceh Besar secara mendadak dan tiba-tiba tanpa diketahui Sulaimi, ia keluar meninggalkan ruangan kerja Pj Bupati Aceh Besar, namun pada saat keluar dan hendak meninggalkan lingkungan ruangan kerja Pj Bupati Aceh Besar, bertemu dan berpapasan dengan inisial Mul di ruang tunggu kantor Pj Bupati.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Curat dan Penadah di Banda Aceh

“Tanpa menaruh curiga sedikitpun saudara Drs. Sulaimi, M.Si, menyalami atau bersalaman dengan Mul dan secara tiba-tiba Mul melontarkan kalimat berupa ancaman dan intimidasi Sulaimi, dengan kalimat “Nyan kah loen peuingat, bek jak kurek-kurek atra kamo lapor bak Polda, yang pah

rukok nyoe ku culok bak babah” (Itu kamu saya ingatkan, jangan korek-korek punya kami lapor ke Polda, nanti rokok ini saya colok dalam mulut),” ujar Erlizar mengutip ancaman Mul terhadap kliennya.

Lalu, kata Erlizar, Sulaimi menanggapinya dengan bertanya, “lapor apa, kapan saya ke polda jangan asal menuduh karena kamu apa tahu tentang keseharian saya?”

Namun, kata Erlizar, perbincangan antara Sulaimi dengan Mul yang semakin meninggi karena adanya ancaman tersebut, dipisahkan atau dilerai oleh salah seorang Kabag di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.

Untuk itu, pihaknya mempertanyakan kapasitas Mul berada di lingkungan kantor Pj Bupati Aceh Besar yang waktunya bertepatan dengan proses pelantikan dalam jabatan baru dan pemberhentian Sulaimi sebagai Sekda Aceh Besar? “apakah sengaja atau tidak, sementara klien kami sendiri tidak mengetahui bahwa pada jam hari dan tanggal tersebut 17 Januari 2025 adalah hari

pemberhentian klien kami sebagai Sekda Aceh Besar. Karena sepengetahuan klien kami Mul bukan merupakan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar,” bebernya.

Nah, tambah Erlizar, pasca kejadian tersebut kliennya baru sadar dari narasi atau kalimat ancaman yang disampaikan Mul, kliennya menduga Mul adalah pemegang proyek-proyek yang ada di lingkungan Kabupaten Aceh Besar, sehingga merasa takut apabila diketahui oleh Polda dan hal tersebut sama sekali tidak pernah terpikirkan oleh kliennya.

Atas runutan dugaan tindakan pengancaman terhadap kliennya (Sulaimi-red) yang locus tempus dan locus delicti ancaman tersebut berada di lingkungan kantor bupati, Erlizar meminta Muhammad Iswanto selaku Pj Bupati Aceh Besar mengklarifikasi permasalahan ini dalam waktu 3 hari setelah surat somasi ini dilayangkan.

Baca Juga :  Optimalisasi Pelayanan Rumah Sakit Cut Nyak Dhien, Tim Satgas Serahkan Rekomendasi Bupati Aceh Barat 

“Kami meminta kepada Bapak Muhammad Iswanto selaku Pj BupatiAceh Besar untuk memberitahukan kepada Mul karena klien kami tidak memiliki hubungan pekerjaan dan hubungan apapun dengan

yang bersangkutan agar menjumpai klien kami untuk meminta maaf baik secara pribadi dan terbuka melalui media massa, dalam waktu 3 hari sejak

surat ini Saudara terima. Namun apabila hal ini tidak diindahkan dan tidak ada itikad baik dari Saudara Mul untuk melalukan hal tersebut, maka demi kepentingan hukum klien kami, klien kami didampingi oleh Kuasa Hukumnya akan melaporkan Mul kepada aparat penegak hukum dengan dugaan tindak pidana pengancaman, selain itu juga klien kami akan mengambil langkah hukum keperdataan melalui jalur Pengadilan,” tutup Erlizar yang berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan cara musyawarah untuk mufakat.

Tags: Aceh besarBuntut Copot Sekda MendadakPj Bupati Aceh Besar Disomasi

Berita Lainnya

Satgas Gulbencal Kesdam I/BB Bersama Yonif 125/SMB Evakuasi Pasien Gunakan Helikopter di Tapanuli Tengah
Pemerintahan

Satgas Gulbencal Kesdam I/BB Bersama Yonif 125/SMB Evakuasi Pasien Gunakan Helikopter di Tapanuli Tengah

9 Desember 2025
Personel Brimob Kawal Penormalan Listrik di Aceh Tamiang
Pemerintahan

Personel Brimob Kawal Penormalan Listrik di Aceh Tamiang

9 Desember 2025
Sekda Aceh Kumpulkan LSM, NGO, dan Relawan untuk Percepat Pemulihan Pasca Bencana
Aceh

Sekda Aceh Kumpulkan LSM, NGO, dan Relawan untuk Percepat Pemulihan Pasca Bencana

9 Desember 2025
Pemerintah Aceh Barat Fokus Pulihkan Dampak Banjir Sembari Persiapkan Penilaian Adipura 2025
Aceh Barat

Pemerintah Aceh Barat Fokus Pulihkan Dampak Banjir Sembari Persiapkan Penilaian Adipura 2025

9 Desember 2025
Jubir MTA: Pemeriksaan Bupati Aceh Selatan oleh Tim Itjen Kemendagri Telah Selesai
Aceh

Jubir MTA: Pemeriksaan Bupati Aceh Selatan oleh Tim Itjen Kemendagri Telah Selesai

9 Desember 2025
Perbaikan Jalan di Kecamatan Teupah Barat Minim Rambu, Pengendara Keluhkan Risiko Keselamatan
Daerah

Perbaikan Jalan di Kecamatan Teupah Barat Minim Rambu, Pengendara Keluhkan Risiko Keselamatan

9 Desember 2025
  • Trending
  • Latest
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Satgas Gulbencal Kesdam I/BB Bersama Yonif 125/SMB Evakuasi Pasien Gunakan Helikopter di Tapanuli Tengah

Satgas Gulbencal Kesdam I/BB Bersama Yonif 125/SMB Evakuasi Pasien Gunakan Helikopter di Tapanuli Tengah

9 Desember 2025
Personel Brimob Kawal Penormalan Listrik di Aceh Tamiang

Personel Brimob Kawal Penormalan Listrik di Aceh Tamiang

9 Desember 2025
Sekda Aceh Kumpulkan LSM, NGO, dan Relawan untuk Percepat Pemulihan Pasca Bencana

Sekda Aceh Kumpulkan LSM, NGO, dan Relawan untuk Percepat Pemulihan Pasca Bencana

9 Desember 2025
Pemerintah Aceh Barat Fokus Pulihkan Dampak Banjir Sembari Persiapkan Penilaian Adipura 2025

Pemerintah Aceh Barat Fokus Pulihkan Dampak Banjir Sembari Persiapkan Penilaian Adipura 2025

9 Desember 2025

Berita Terkini

Satgas Gulbencal Kesdam I/BB Bersama Yonif 125/SMB Evakuasi Pasien Gunakan Helikopter di Tapanuli Tengah

Satgas Gulbencal Kesdam I/BB Bersama Yonif 125/SMB Evakuasi Pasien Gunakan Helikopter di Tapanuli Tengah

9 Desember 2025
Personel Brimob Kawal Penormalan Listrik di Aceh Tamiang

Personel Brimob Kawal Penormalan Listrik di Aceh Tamiang

9 Desember 2025
Sekda Aceh Kumpulkan LSM, NGO, dan Relawan untuk Percepat Pemulihan Pasca Bencana

Sekda Aceh Kumpulkan LSM, NGO, dan Relawan untuk Percepat Pemulihan Pasca Bencana

9 Desember 2025
Pemerintah Aceh Barat Fokus Pulihkan Dampak Banjir Sembari Persiapkan Penilaian Adipura 2025

Pemerintah Aceh Barat Fokus Pulihkan Dampak Banjir Sembari Persiapkan Penilaian Adipura 2025

9 Desember 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

TubinNews

Follow Akun Kami

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.