Minggu, 25 Januari 2026
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home News

Polda Sumut Bongkar 119 Kasus Narkoba dalam Sepekan, Sita 1,44 Kg Sabu dan Senjata Ilegal

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
27 Januari 2025
Polda Sumut Bongkar 119 Kasus Narkoba dalam Sepekan, Sita 1,44 Kg Sabu dan Senjata Ilegal
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

MEDAN,TUBINNEWS.COM | Upaya Polda Sumatera Utara memberantas peredaran narkoba terus menuai hasil signifikan. Dalam kurun waktu sepekan, polisi berhasil mengungkap 119 kasus narkoba dan menangkap 157 pelaku yang terdiri dari pengguna, pengedar, hingga bandar besar.

 

BeritaTerkait

Screenshot_20260123_091402_Gallery-120x86 Polda Sumut Bongkar 119 Kasus Narkoba dalam Sepekan, Sita 1,44 Kg Sabu dan Senjata Ilegal

Grebek Kampung Narkoba, BNN Sumut Tangkap 18 Orang di Desa Percut

23 Januari 2026
WhatsApp-Image-2026-01-18-at-16.47.09-120x86 Polda Sumut Bongkar 119 Kasus Narkoba dalam Sepekan, Sita 1,44 Kg Sabu dan Senjata Ilegal

Polres Aceh Tenggara Ungkap 119 Kasus Narkoba Sepanjang 2025

18 Januari 2026
WhatsApp-Image-2026-01-17-at-21.35.34-120x86 Polda Sumut Bongkar 119 Kasus Narkoba dalam Sepekan, Sita 1,44 Kg Sabu dan Senjata Ilegal

Enam Bangunan Ruko di Tanah Jambo Aye Terbakar

17 Januari 2026

 

 

Pengungkapan yang paling menonjol terjadi di Desa Sarimunte, Kabupaten Karo, pada Selasa (21/1/2025) dini hari. Operasi gabungan Satreskrim dan Satnarkoba Polres Tanah Karo berhasil membongkar jaringan narkoba yang juga menyimpan senjata api ilegal. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap delapan pelaku dan menyita barang bukti berupa 26,29 gram sabu, senjata jenis softgun, parang, peluru tanpa dokumen resmi, dan sejumlah barang kejahatan lainnya.

 

 

 

Namun, aksi penggerebekan tidak berjalan mulus. Salah satu pelaku, MJG alias Tenang, melawan petugas menggunakan senjata tajam hingga melukai Briptu Mahreza Dandi Wardana. Polisi akhirnya melumpuhkan pelaku dengan tindakan tegas.

 

 

 

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mendapatkan sabu dari seorang bandar bernama SS, yang bekerja sama dengan seorang ibu rumah tangga untuk mengedarkannya. Barang haram tersebut dijual dengan harga Rp900 ribu per gram. Hingga kini, delapan tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Tanah Karo.

 

 

 

Dalam sepekan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bersama jajaran polres lainnya berhasil menyita barang bukti dalam jumlah besar, termasuk 1,44 kilogram sabu, 1.779 butir pil ekstasi, dan 252 gram ganja. Nilai pasar barang haram ini diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Juga :  Polda Sumut Kerahkan Ribuan Personel Amankan Ibadah

 

 

Selain itu, polisi juga mengamankan Rp24,7 juta uang tunai, 14 sepeda motor, dua mobil, 57 ponsel, 18 timbangan digital, dan 18 alat hisap sabu. Petugas bahkan menemukan kendaraan yang digunakan para pelaku untuk distribusi lintas wilayah.

 

 

 

Kapolda Sumut Irjen. Pol. Whisnu Hermawan F, melalui Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon, menyatakan bahwa operasi ini adalah bukti nyata komitmen Polda Sumut dalam memutus rantai peredaran narkoba.

 

“Polisi terus bekerja menyasar semua pelaku, mulai dari pengguna hingga bandar besar. Kami tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba di Sumatera Utara,” tegas Kompol Siti Rohani.

 

Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. “Informasi dari masyarakat sangat penting. Bersama, kita bisa melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” katanya.

 

Dengan langkah tegas ini, polisi berharap dapat membongkar jaringan narkoba hingga ke akarnya dan mewujudkan Sumatera Utara yang bebas dari ancaman narkoba.(Red)

 

Tags: Bandar narkobanarkobaPolda sumut

Berita Lainnya

Grebek Kampung Narkoba, BNN Sumut Tangkap 18 Orang di Desa Percut
Hukrim

Grebek Kampung Narkoba, BNN Sumut Tangkap 18 Orang di Desa Percut

23 Januari 2026
Polres Aceh Tenggara Ungkap 119 Kasus Narkoba Sepanjang 2025
News

Polres Aceh Tenggara Ungkap 119 Kasus Narkoba Sepanjang 2025

18 Januari 2026
Enam Bangunan Ruko di Tanah Jambo Aye Terbakar
News

Enam Bangunan Ruko di Tanah Jambo Aye Terbakar

17 Januari 2026
Basarnas Makassar melakukan pencarian pesawat ATR 400 yang hilang kontak di Sulawesi Selatan
News

BREAKING NEWS: Pesawat ATR 400 Indonesia Air Transport Hilang Kontak di Maros

17 Januari 2026
Remaja 16 Tahun di Seunuddon Ditemukan Meninggal Dunia Diduga Tenggelam di Sungai
News

Remaja 16 Tahun di Seunuddon Ditemukan Meninggal Dunia Diduga Tenggelam di Sungai

6 Januari 2026
Semen Tembus Rp90 Ribu per Sak, Pemprov Aceh Selidiki Kenaikan Harga
News

Semen Tembus Rp90 Ribu per Sak, Pemprov Aceh Selidiki Kenaikan Harga

20 Desember 2025
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025

Berita Terkini

Pemkab Aceh Barat: Penanganan Akses Jalan Jambak-Sikundo Target Tuntas Sebelum Ramadhan

Pemkab Aceh Barat: Penanganan Akses Jalan Jambak-Sikundo Target Tuntas Sebelum Ramadhan

25 Januari 2026
Satgas Gulbencal Kodam I/BB Mulai Pembangunan Jembatan Aramco di Desa Bair

Satgas Gulbencal Kodam I/BB Mulai Pembangunan Jembatan Aramco di Desa Bair

25 Januari 2026
TNI AD kerahkan Mobil RO di Aceh Tengah Atasi Krisis Air Bersih Pasca Bencana

TNI AD kerahkan Mobil RO di Aceh Tengah Atasi Krisis Air Bersih Pasca Bencana

25 Januari 2026
Kabid Adminduk Capil Dipanggil Ombudsman Sumut Terkait Penonaktifan KTP Tariq Batubara

Kabid Adminduk Capil Dipanggil Ombudsman Sumut Terkait Penonaktifan KTP Tariq Batubara

25 Januari 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial