Rabu, 15 Oktober 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kasus Mayat dalam Goni: Pelaku Pembunuhan Pelajar di Sergai Melawan Saat ditangkap

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
9 Juni 2025
Kasus Mayat dalam Goni: Pelaku Pembunuhan Pelajar di Sergai Melawan Saat ditangkap
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan | Tubinnews.com – Tim Gabungan Jatanras Polda Sumut dan Polres Sergai berhasil mengungkap peristiwa pembunuhan seorang Siswi SMP bernama Anisa Salsabilla (13) yang jasadnya ditemukan dalam karung goni di kebun sawit. Penangkapan pelaku dilakukan pada Minggu (15/12) malam di Desa Pematang Tatal, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai.

Tersangka, Herli Fadli Nasution alias Nanang (27), pemuda pengangguran ini ditangkap oleh tim gabungan Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai bersama Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut yang dipimpin oleh AKP Donny Simatupang.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2025-10-08-at-12.06.26_7c7a44d0-120x86 Kasus Mayat dalam Goni: Pelaku Pembunuhan Pelajar di Sergai Melawan Saat ditangkap

Penyidik Polres Bener Meriah Serahkan Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi ke Jaksa

8 Oktober 2025
IMG-20251003-WA0014-120x86 Kasus Mayat dalam Goni: Pelaku Pembunuhan Pelajar di Sergai Melawan Saat ditangkap

Red Notice untuk Bandar Narkoba: Polda Sumut Buru Pasutri THM Dragon dan Pengendali Sabu

3 Oktober 2025
IMG-20251002-WA0063-120x86 Kasus Mayat dalam Goni: Pelaku Pembunuhan Pelajar di Sergai Melawan Saat ditangkap

Polda Sumut Ungkap 862 Kasus Narkotika di Tiga Wilayah, Selamatkan Jutaan Jiwa

2 Oktober 2025

Kasus ini bermula pada Jumat (13/12) pukul 16.00 WIB, saat warga Dusun III, Desa Lubuk Saban, menemukan karung goni berbau menyengat di kebun sawit milik masyarakat. Berdasarkan keterangan saksi Safaruddin, karung tersebut ditemukan ketika ia bersama teman-temannya mencari keponakannya yang hilang selama dua hari.

Setelah goni dibuka oleh Tim Inafis Polres Serdang Bedagai, ditemukan jasad korban, yang kemudian diidentifikasi sebagai Anisa Salsabilla.

Polisi segera melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi, namun penyebab pasti kematian korban belum dapat dipastikan hingga hasil autopsi dari RS Bhayangkara Tebing Tinggi keluar. Pihak keluarga korban menyatakan tidak keberatan atas proses autopsi yang dilakukan demi penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, S.I.K., M.H., menegaskan komitmen kepolisian untuk mengusut kasus ini secara tuntas. “saya mengapresiasi kerja keras tim gabungan yang berhasil menangkap tersangka dalam waktu singkat. Kasus menjadi Perhatian Kapolda Sumut, ini sangat memilukan, seorang siswi SMP dibunuh dengan kejam dan tersangka tentunya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga :  Dua Jaksa di Bacok, Ketua Pemuda Pancasila Deli Serdang Angkat Suara

Dari hasil penyelidikan awal, polisi mengidentifikasi tersangka sebagai pelaku yang diduga membunuh korban dengan motif perampasan barang. Saat proses penangkapan di Desa Pematang Tatal, tersangka berusaha melarikan diri meskipun sudah diberikan tembakan peringatan. Polisi akhirnya mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak kaki tersangka untuk menghentikan pelariannya.

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit sepeda motor tanpa plat nomor, sebuah bambu sepanjang tiga meter, tali plastik, helm hitam, dan karung goni putih yang digunakan dalam melakukan perbuatan kejinya. Barang bukti tersebut kini telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Donny P. Simatupang, menjelaskan bahwa tersangka ditangkap setelah identitas dan lokasi persembunyiannya terungkap melalui penyelidikan intensif.

“Mujizat Tuhan, tidak butuh waktu lama penyelidikan polisi menemukan titik terang, identitas korban dan kami juga berhasil mengidentifikasi pelaku serta menangkapnya,” kata AKP Donny.

Polisi kini terus mendalami motif dan peran tersangka dalam kejahatan ini, seraya menunggu hasil autopsi korban.

Tags: MedanPembunuhanSerdang BedagaiSumatera Utara

Berita Lainnya

Penyidik Polres Bener Meriah Serahkan Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi ke Jaksa
Hukrim

Penyidik Polres Bener Meriah Serahkan Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi ke Jaksa

8 Oktober 2025
Red Notice untuk Bandar Narkoba: Polda Sumut Buru Pasutri THM Dragon dan Pengendali Sabu
Hukrim

Red Notice untuk Bandar Narkoba: Polda Sumut Buru Pasutri THM Dragon dan Pengendali Sabu

3 Oktober 2025
Polda Sumut Ungkap 862 Kasus Narkotika di Tiga Wilayah, Selamatkan Jutaan Jiwa
Hukrim

Polda Sumut Ungkap 862 Kasus Narkotika di Tiga Wilayah, Selamatkan Jutaan Jiwa

2 Oktober 2025
Dinilai Kadaluwarsa, Kuasa Hukum Ahli Waris Minta Polisi Hentikan Penyelidikan, Yusri Fahri: Itu Bukan Peristiwa Pidana
Hukrim

Dinilai Kadaluwarsa, Kuasa Hukum Ahli Waris Minta Polisi Hentikan Penyelidikan, Yusri Fahri: Itu Bukan Peristiwa Pidana

1 Oktober 2025
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakarta Utara
Hukrim

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakarta Utara

29 September 2025
Sinergi BNN RI dan Polda Sumut Ungkap 1,7 Ton Narkotika, Tegaskan Perang Melawan Narkoba
Hukrim

Sinergi BNN RI dan Polda Sumut Ungkap 1,7 Ton Narkotika, Tegaskan Perang Melawan Narkoba

27 September 2025
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

11 Agustus 2025
Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

28 Mei 2025
Rafly Kande Dan Apache Hiasi Malam Penutupan HUT Meulaboh dan PKAB Kabupaten Aceh Barat

Rafly Kande Dan Apache Hiasi Malam Penutupan HUT Meulaboh dan PKAB Kabupaten Aceh Barat

14 Oktober 2025
Diduga Korupsi Asset PTPN I Untuk Perumahan Citraland, Dua Mantan Kepala BPN Sumut DS Ditangkap

Diduga Korupsi Asset PTPN I Untuk Perumahan Citraland, Dua Mantan Kepala BPN Sumut DS Ditangkap

14 Oktober 2025
UMKM Meningkat, PKAB Jadi Magnet Ekonomi Warga di HUT Kota Meulaboh

UMKM Meningkat, PKAB Jadi Magnet Ekonomi Warga di HUT Kota Meulaboh

14 Oktober 2025
Warga Desak Bupati Deli Serdang Tinjau Proyek Asal Jadi di Desa Saentis, Inspektorat : Belum Ada Dugaan Korupsi

Warga Desak Bupati Deli Serdang Tinjau Proyek Asal Jadi di Desa Saentis, Inspektorat : Belum Ada Dugaan Korupsi

14 Oktober 2025

Berita Terkini

Rafly Kande Dan Apache Hiasi Malam Penutupan HUT Meulaboh dan PKAB Kabupaten Aceh Barat

Rafly Kande Dan Apache Hiasi Malam Penutupan HUT Meulaboh dan PKAB Kabupaten Aceh Barat

14 Oktober 2025
Diduga Korupsi Asset PTPN I Untuk Perumahan Citraland, Dua Mantan Kepala BPN Sumut DS Ditangkap

Diduga Korupsi Asset PTPN I Untuk Perumahan Citraland, Dua Mantan Kepala BPN Sumut DS Ditangkap

14 Oktober 2025
UMKM Meningkat, PKAB Jadi Magnet Ekonomi Warga di HUT Kota Meulaboh

UMKM Meningkat, PKAB Jadi Magnet Ekonomi Warga di HUT Kota Meulaboh

14 Oktober 2025
Warga Desak Bupati Deli Serdang Tinjau Proyek Asal Jadi di Desa Saentis, Inspektorat : Belum Ada Dugaan Korupsi

Warga Desak Bupati Deli Serdang Tinjau Proyek Asal Jadi di Desa Saentis, Inspektorat : Belum Ada Dugaan Korupsi

14 Oktober 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Rafly Kande Dan Apache Hiasi Malam Penutupan HUT Meulaboh dan PKAB Kabupaten Aceh Barat

Rafly Kande Dan Apache Hiasi Malam Penutupan HUT Meulaboh dan PKAB Kabupaten Aceh Barat

14 Oktober 2025
Diduga Korupsi Asset PTPN I Untuk Perumahan Citraland, Dua Mantan Kepala BPN Sumut DS Ditangkap

Diduga Korupsi Asset PTPN I Untuk Perumahan Citraland, Dua Mantan Kepala BPN Sumut DS Ditangkap

14 Oktober 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.