Banda Aceh | TubinNews.com – Transparansi Tender Indonesia (TTI) mengkritik besarnya alokasi belanja operasi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) 2027. TTI mendesak Pemerintah Aceh merinci anggaran gaji, tunjangan, perjalanan dinas, dan biaya operasional birokrasi.
Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, menilai keterbukaan anggaran penting agar masyarakat bisa menilai kewajaran belanja pemerintah. Ia juga meminta Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) memanfaatkan pembahasan RAPBA untuk mengevaluasi pengeluaran yang tidak mendukung pelayanan publik.
“Pemerintah Aceh harus membuka berapa anggaran gaji dan tunjangan, berapa biaya perjalanan dinas, rapat, serta belanja penunjang lainnya. Masyarakat berhak mengetahui apakah anggaran tersebut sebanding dengan pelayanan yang mereka terima,” tegas Nasruddin.
Publikasi resmi Pemerintah Aceh mencatat rencana total belanja RAPBA 2027 mencapai sekitar Rp10,37 triliun. Dari jumlah tersebut, pemerintah mengalokasikan Rp8,14 triliun untuk belanja operasi atau sekitar 78,46 persen.
Sementara itu, alokasi belanja modal hanya mencapai Rp570,79 miliar atau sekitar 5,50 persen dari total belanja.
Nasruddin mengingatkan bahwa belanja operasi tidak seluruhnya berupa gaji pegawai atau pemborosan birokrasi. Namun, ia meminta pemerintah membuka setiap komponen anggaran, penerima manfaat, dan target hasilnya.
“Justru karena belanja operasi mencakup berbagai kebutuhan, rinciannya harus dibuka. Pisahkan kebutuhan pelayanan masyarakat dengan biaya penunjang aparatur,” ujarnya.
Ia juga meminta Pemerintah Aceh mengevaluasi tambahan penghasilan dan insentif aparatur. Evaluasi itu perlu mempertimbangkan beban kerja, capaian pelayanan, serta kemampuan keuangan daerah.
Selain itu, TTI mendorong pemerintah meninjau urgensi perjalanan dinas, kegiatan seremonial, rapat di hotel, dan pengadaan penunjang kantor. Pemerintah perlu mencari peluang penghematan tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Nasruddin menegaskan evaluasi belanja pegawai harus memperhatikan kewajaran anggaran dan kualitas kinerja. Pemerintah juga perlu memastikan tenaga pelayanan langsung tetap mencukupi kebutuhan masyarakat.
TTI turut mendesak DPRA memeriksa rincian belanja setiap Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) sebelum menyetujui RAPBA 2027.
Nasruddin meminta setiap SKPA menjelaskan dasar kebutuhan, target hasil, dan manfaat dari setiap usulan anggaran kepada publik.
“DPRA harus menguji anggaran sampai ke rincian kegiatannya. Pangkas pengeluaran yang tidak mendesak dan arahkan penghematannya untuk pelayanan dasar, pemulihan pascabencana, serta penguatan ekonomi masyarakat. APBA harus terasa manfaatnya bagi rakyat,” tutup Nasruddin.






