Percut Sei Tuan | TubinNews.com – Kepala Desa Amplas, Usman, mengapresiasi tindakan Kepala Dusun (Kadus) III Selambo yang membongkar dan membakar barak liar yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.
Aksi tersebut berlangsung pada Senin (26/10/2026) sore, sekitar pukul 16.30 WIB, di Dusun III Selambo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Usman mengatakan, keberanian kepala dusun mengambil tindakan tersebut patut mendapat apresiasi. Ia juga berharap langkah itu menjadi contoh bagi kepala dusun lainnya.
“Saya apresiasi dengan keberanian kepala dusun kita yang berada di Dusun III Selambo yang semalam sekitar setengah lima sore melakukan penggerebekan barang narkoba,” ujar Usman, Selasa (27/10).
Menurut Usman, pemberantasan narkoba menjadi komitmen Pemerintah Desa Amplas. Pihaknya juga menjalin kerja sama dengan kepolisian, khususnya Polrestabes Medan.
“Memang ini sudah menjadi komitmen kita bekerja sama dengan instansi kepolisian, terkhusus wilayah Polrestabes Medan bersama Bapak Kapolrestabes,” katanya.
Ia menilai tindakan Kadus III Selambo dapat menjadi contoh bagi perangkat desa lainnya dalam menyikapi dugaan aktivitas narkoba di lingkungan masyarakat.
“Saya sangat berapresiasi kepada kepala dusun kita yang memang berani. Itu perlu dicontoh oleh kepala dusun yang lainnya,” tegasnya.
Usman juga mengajak masyarakat Desa Amplas untuk berani melaporkan dugaan peredaran narkoba. Ia menegaskan, pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Saya berharap masyarakat tidak usah sungkan dan tidak usah takut karena ini menjadi tanggung jawab kita bersama, bukan hanya tanggung jawab pemerintahan desa,” ucapnya.
Ia mengingatkan bahwa narkoba mengancam masa depan generasi muda dan keluarga. Karena itu, ia meminta masyarakat bersama-sama mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Desa Amplas.
“Sudah banyak korban dari kejahatan narkoba ini. Marilah sama-sama kita memerangi narkoba yang ada di wilayah kita,” tutup Usman.






