AcehDaerah

Dek Gam Apresiasi Penindakan Penimbun Solar oleh Polda Aceh

×

Dek Gam Apresiasi Penindakan Penimbun Solar oleh Polda Aceh

Sebarkan artikel ini
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI, Nazaruddin Dek Gam. (Dok. Ist)
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI, Nazaruddin Dek Gam. (Dok. Ist)

Banda Aceh | TubinNews.com – Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, mengapresiasi Polda Aceh yang menangkap penimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.

Dek Gam menyampaikan apresiasi tersebut pada Senin, 26 Oktober 2026. Ia berharap kepolisian terus menindak pelaku penimbunan solar bersubsidi.

“Saya mengapresiasi Polda Aceh yang sudah bekerja untuk menangkap para pelaku penimbun solar di Aceh,” kata Dek Gam.

Ia juga menyoroti kondisi antrean solar di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Aceh. Antrean panjang mulai menghilang sejak 19 Oktober 2026.

Kini, masyarakat dapat mengisi solar tanpa harus menghadapi antrean panjang seperti sebelumnya.

Dek Gam meminta kepolisian memperkuat pengawasan distribusi solar bersubsidi. Langkah ini penting agar penimbun tidak kembali mengganggu pasokan BBM untuk masyarakat.

“Saya berharap pengawasan terhadap penyaluran solar bersubsidi terus diperkuat, sehingga BBM yang diperuntukkan bagi masyarakat dapat diterima oleh pihak yang berhak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Dek Gam, ketersediaan solar sangat penting bagi pengemudi angkutan dan pelaku usaha. Mereka membutuhkan bahan bakar tersebut untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.

Karena itu, ia meminta seluruh pihak terkait menjaga kelancaran distribusi BBM. Pengawasan yang konsisten juga dapat mencegah penimbunan dan penyalahgunaan solar bersubsidi.

“Saya berharap kondisi SPBU di Aceh yang kini semakin lancar dapat terus dipertahankan demi mendukung aktivitas masyarakat dan perekonomian daerah,” pungkas anggota Komisi III DPR RI tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *