AcehDaerah

PWI Pusat Rampungkan Investigasi Dugaan Kecurangan Konferprov Aceh

×

PWI Pusat Rampungkan Investigasi Dugaan Kecurangan Konferprov Aceh

Sebarkan artikel ini
Kantor PWI Aceh, Kuta Alam, Kota Banda Aceh. (Dok. Ist)
Kantor PWI Aceh, Kuta Alam, Kota Banda Aceh. (Dok. Ist)

Banda Aceh | TubinNews.com – Tim investigasi Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) merampungkan pemeriksaan terkait dugaan kecurangan dalam Konferensi Provinsi (Konferprov) XIII PWI Aceh. Tim tersebut turun ke Aceh setelah tiga kandidat ketua mengajukan keberatan terhadap pelaksanaan konferensi.

‎Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Zulkifli, mengatakan tim investigasi tidak berwenang mengambil keputusan atas temuan tersebut. Pihaknya akan membawa seluruh hasil pemeriksaan ke rapat di kantor PWI Pusat pada Senin dan Selasa mendatang.

‎”Kami tidak dalam posisi mengambil keputusan dan kesimpulan. Seluruh hasil investigasi ini akan dibawa ke rapat di kantor pusat yang bakal digelar Senin-Selasa,” katanya, Rabu (28/10/2026).

‎Sebelumnya, Sayuti Achmad, Muhammad Saman, dan T Haris Fadhillah mengirimkan surat kepada Ketua Umum PWI Pusat pada 15 Oktober 2026. Ketiganya meminta penundaan Konferprov XIII PWI Aceh karena menduga terjadi sejumlah pelanggaran dalam proses pemilihan.

‎‎Dalam surat tersebut, mereka menyoroti dugaan intimidasi terhadap anggota PWI. Intimidasi itu diduga berkaitan dengan pemberian surat dukungan kepada bakal calon ketua.

“Dugaan intimidasi ini perlu diklarifikasi oleh PWI Pusat untuk memastikan seluruh anggota PWI Aceh menggunakan hak mereka tanpa tekanan dan intervensi,” demikian pernyataan ketiga kandidat dalam surat tersebut.

Zulkifli menegaskan, surat keberatan itu bukan surat kaleng seperti yang dituding panitia konferensi. Menurutnya, keberatan serupa juga muncul di sejumlah daerah menjelang konferensi tingkat provinsi maupun kabupaten.

‎Ia mengatakan PWI Pusat segera menindaklanjuti surat tersebut melalui rapat pleno. PWI Pusat kemudian mengirim tim ke Aceh untuk mengklarifikasi berbagai persoalan yang dilaporkan.

‎”Kami datang untuk klarifikasi dan konfirmasi,” ujar Zulkifli.

‎‎Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Aceh, Tarmilin Usman, mengaku menerima banyak informasi mengenai dugaan kecurangan dalam konferensi tersebut. Informasi itu mencakup dugaan intimidasi terhadap anggota agar hanya mendukung calon petahana.

Baca Juga :  Capaian Penurunan Emisi Diakui, Gubernur Mualem Perkuat Tata Kelola Hutan Aceh

‎‎Tarmilin juga mempersoalkan keabsahan sejumlah peserta konferensi. Ia menyebut anggota PWI yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih tercantum dalam daftar pemilih sementara.

‎”Selain itu, ada anggota yang dicabut status keanggotaannya tapi masih diperkenankan memilih,” kata Tarmilin.

‎‎Ia turut menyoroti dugaan ketidaknetralan panitia pelaksana. Menurutnya, persoalan tersebut perlu mendapat evaluasi karena dapat memengaruhi legitimasi hasil konferensi.

‎‎Tarmilin meminta PWI Pusat menunda pelaksanaan Konferprov XIII PWI Aceh. Ia juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan konferensi.

‎‎”Perlu dilakukan evaluasi menyeluruh, bahkan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang melakukan pelanggaran etik dan kode perilaku,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *