Kamis, 13 Agustus 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Aceh

Capaian Penurunan Emisi Diakui, Gubernur Mualem Perkuat Tata Kelola Hutan Aceh

MUKHLISIN by MUKHLISIN
12 Agustus 2026
Penandatanganan dana REDD+ GCF Output 2 untuk 10 provinsi termasuk Aceh di Jakarta

Penandatanganan Perjanjian Penyaluran Dana Proyek Readiness REDD+ GCF Output 2 untuk 10 Provinsi di Jakarta, Rabu (12/8/2026). Pemerintah Aceh hadir diwakili Asisten Perekonomian Teuku Robby Irza. [Foto: Dok. Biro Adpim]

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Jakarta | TubinNews.com – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) mendorong penguatan perlindungan dan tata kelola hutan Aceh setelah provinsi tersebut memperoleh alokasi pendanaan berbasis hasil atau Results-Based Payment (RBP) REDD+ sebagai pengakuan atas capaian penurunan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan.

“Kita sangat berterimakasih, dan tentu saja apresiasi ini sebagai wujud dari kinerja tata kelola hutan yang baik di Aceh,” kata Gubernur Mualem melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman (Ampon Man), di Banda Aceh, Rabu (12/8/2026).

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-08-12-at-22.25.50-120x86 Capaian Penurunan Emisi Diakui, Gubernur Mualem Perkuat Tata Kelola Hutan Aceh

Pemerintah Aceh Raih Apresiasi Kategori Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan

12 Agustus 2026
WhatsApp-Image-2026-08-12-at-11.58.37-120x86 Capaian Penurunan Emisi Diakui, Gubernur Mualem Perkuat Tata Kelola Hutan Aceh

Pemerintah Aceh Gelar Rakor Budaya, Ajak Masyarakat Tingkatkan Penggunaan Bahasa dan Aksara Aceh

12 Agustus 2026
WhatsApp-Image-2026-08-12-at-08-120x86 Capaian Penurunan Emisi Diakui, Gubernur Mualem Perkuat Tata Kelola Hutan Aceh

Gubernur Dorong Satu Data Aceh Lebih Akurat dan Terintegrasi

12 Agustus 2026

Pemerintah Aceh, kata Ampon Man, memasuki fase baru dalam penguatan tata kelola hutan dan pembiayaan iklim setelah Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dan Yayasan Pesona Tropis Alam Indonesia (PETAI) menandatangani kerja sama pengelolaan dana RBP REDD+ untuk Aceh.

Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan Direktur Yayasan PETAI, Dr. Masrizal Saraan, bersama Direktur Utama BPDLH Joko Tri Haryanto dan disaksikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat, serta Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Jakarta, Rabu (12 Agustus 2026).

Dari Pemerintah Aceh, hadir Asisten Bidang Perkonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Aceh, Teuku Robby Irza, mewakili Gubernur Aceh. Ia didampingi empat Staf Khusus Gubernur Aceh, yakni Ermiadi Abdulrahman, Dahlan Jamaluddin, Falevi Kirani, dan Syafrizal.

Aceh memperoleh alokasi sekitar Rp27 miliar yang merupakan bagian dari pendanaan RBP REDD+ Indonesia melalui Green Climate Fund (GCF). Pendanaan tersebut diberikan sebagai pengakuan atas capaian Indonesia dalam menurunkan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan.

Baca Juga :  Sambut Baik Kapolda Irjen Ruddi, Mualem: Mari Sama-sama Bangun Aceh

“Pemerintah Aceh menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan pendanaan hibah RBP REDD+ yang menjadi momentum penting bagi penguatan tata kelola dan kelestarian hutan Aceh,” kata Ampon Man.

Dalam skema tersebut, kata Ampon Man, Pemerintah Aceh menjadi penerima manfaat, sementara Yayasan PETAI bertindak sebagai lembaga perantara yang akan memfasilitasi pengelolaan serta implementasi program bersama Pemerintah Aceh dan para pemangku kepentingan di tingkat provinsi maupun tapak.

Pada kesempatan berbeda, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M Nasir Syamaun mengatakan Pemerintah Aceh mengapresiasi dukungan hibah tersebut.

“Namun, yang lebih penting adalah memastikan setiap rupiah yang diberikan menghasilkan manfaat nyata bagi kelestarian hutan dan masyarakat Aceh. Kita tidak ingin program ini berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi harus segera diterjemahkan menjadi aksi konkret dan terukur di lapangan,” kata Sekda Nasir.

Sekda Nasir menambahkan, implementasi program juga perlu disinergikan dengan agenda rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh pascabencana, terutama pada kegiatan yang mendukung pemulihan lingkungan, rehabilitasi kawasan hutan dan lahan, penguatan ekonomi masyarakat terdampak, serta pembangunan kembali yang lebih tangguh dan berkelanjutan.

Karena itu, Robby Izra menambahkan, Pemerintah Aceh mendorong segera dilaksanakan Kick Off Meeting di Banda Aceh bersama PETAI dan seluruh pemangku kepentingan. Pertemuan tersebut diharapkan membahas rencana kerja, lokasi, target, indikator keberhasilan, mekanisme pelaksanaan, serta pembagian peran.

Untuk memastikan program berjalan dalam satu kerangka pemerintahan, Gubernur Aceh Muzakir Manaf telah menerbitkan Surat Keputusan tentang Pembentukan Tim Task Force Pengendalian Gas Rumah Kaca dan Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon Berbasis Yurisdiksi Aceh.

Task Force tersebut akan menjadi media koordinasi pemerintah dan pemangku kepentingan dalam mengawal pelaksanaan program sekaligus memperkuat kesiapan Aceh menuju pengelolaan REDD+ yang lebih terintegrasi.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Ambil Langkah Strategis Jamin Ketersediaan BBM Bersubsidi dan LPG 3 Kg

“Program ini didesain untuk Aceh. Karena itu keberhasilannya juga bergantung pada keterlibatan seluruh stakeholder termasuk pemerintah kabupaten, masyarakat, perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, dunia usaha dan seluruh pihak yang selama ini bekerja menjaga hutan Aceh. PETAI memfasilitasi proses implementasinya, tetapi kepemilikan atas agenda ini harus tetap menjadi milik Aceh,” kata Robby.

Menyampaikan amanah Gubernur Mualem, Ampon Man mengatakan Aceh tidak ingin berhenti pada keberhasilan memperoleh pembiayaan RBP.

“Aceh ingin menggunakan momentum ini untuk membangun sistem REDD+ yang kredibel, membuktikan kinerja penurunan emisi, melindungi hutan, dan memastikan manfaat ekonomi kembali kepada masyarakat,” katanya.

Tags: BPDLHGCFKonservasi HutanMuzakir ManafPemerintah AcehREDD+Tata Kelola Hutan

Berita Lainnya

Sekda Aceh terima penghargaan akses layanan pendidikan di Batam 2026
Aceh

Pemerintah Aceh Raih Apresiasi Kategori Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan

12 Agustus 2026
Rakor kebudayaan Aceh sosialisasi Instruksi Gubernur 5 2023 Bahasa Aksara Sastra Aceh
Aceh

Pemerintah Aceh Gelar Rakor Budaya, Ajak Masyarakat Tingkatkan Penggunaan Bahasa dan Aksara Aceh

12 Agustus 2026
Forum Satu Data Aceh 2026 di Banda Aceh dorong data akurat dan terpadu
Aceh

Gubernur Dorong Satu Data Aceh Lebih Akurat dan Terintegrasi

12 Agustus 2026
Bupati Deli Serdang Ingatkan Masyarakat di Pantai Remis: Silahkan Urus Ijin Resmi
Daerah

Bupati Deli Serdang Ingatkan Masyarakat di Pantai Remis: Silahkan Urus Ijin Resmi

12 Agustus 2026
Kadis Dukcapil Deli Serdang Diam di Konfirmasi Vidio Viral Pelayanan di Belakang Kantor
Breaking News

Kadis Dukcapil Deli Serdang Diam di Konfirmasi Vidio Viral Pelayanan di Belakang Kantor

11 Agustus 2026
Kapolda Aceh Tegaskan akan Kejar dan Miskinkan Bandar Narkotika
Aceh

Kapolda Aceh Tegaskan akan Kejar dan Miskinkan Bandar Narkotika

11 Agustus 2026
  • Trending
Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

10 Agustus 2026
Ancam Keselamatan, Jalan Berlubang Hiasi Kabupaten Aceh Barat

Ancam Keselamatan, Jalan Berlubang Hiasi Kabupaten Aceh Barat

8 Agustus 2026
57 Tim Perebutkan Piala Danrem 012/Teuku Umar di Aceh Barat

57 Tim Perebutkan Piala Danrem 012/Teuku Umar di Aceh Barat

10 Agustus 2026
Fadli Kaukibi Tunjukkan Dokumen di RDP DPRD Deli Serdang, Soroti Sengketa Lahan Warga dengan PTPN I

Fadli Kaukibi Tunjukkan Dokumen di RDP DPRD Deli Serdang, Soroti Sengketa Lahan Warga dengan PTPN I

6 Agustus 2026

Berita Terkini

Sekda Aceh terima penghargaan akses layanan pendidikan di Batam 2026

Pemerintah Aceh Raih Apresiasi Kategori Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan

12 Agustus 2026
Penandatanganan dana REDD+ GCF Output 2 untuk 10 provinsi termasuk Aceh di Jakarta

Capaian Penurunan Emisi Diakui, Gubernur Mualem Perkuat Tata Kelola Hutan Aceh

12 Agustus 2026
Rakor kebudayaan Aceh sosialisasi Instruksi Gubernur 5 2023 Bahasa Aksara Sastra Aceh

Pemerintah Aceh Gelar Rakor Budaya, Ajak Masyarakat Tingkatkan Penggunaan Bahasa dan Aksara Aceh

12 Agustus 2026
Forum Satu Data Aceh 2026 di Banda Aceh dorong data akurat dan terpadu

Gubernur Dorong Satu Data Aceh Lebih Akurat dan Terintegrasi

12 Agustus 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini