Scroll untuk baca artikel
Breaking NewsDaerahHEADLINEPeristiwa

SMK PAB 12 Saentis Bungkam Dugaan Korupsi, Begini Kata Kasipenkum Kejatisu

×

SMK PAB 12 Saentis Bungkam Dugaan Korupsi, Begini Kata Kasipenkum Kejatisu

Sebarkan artikel ini

Medan|Tubinnews.com – Pihak SMK Swasta PAB 12 Saentis, Kabupaten Deli Serdang memilih bungkam saat dikonfirmasi terkait dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang nilainya mencapai lebih dari Rp1 miliar pertahun.

Kebungkaman pihak sekolah itu terjadi di tengah sorotan publik atas kondisi bendera Merah Putih di lingkungan sekolah yang terlihat usang dan sobek.

“Kalau memang ada anggaran untuk sarana dan prasarana, tentu masyarakat ingin melihat manfaatnya di lapangan. Minimal simbol negara seperti bendera yang sudah sobek bertahun-tahun bisa segera diganti,” ujar Andri, Jumat  (4/9/2026).

Berdasarkan laporan penggunaan anggaran tahun 2025, terdapat alokasi besar pada bidang perbaikan sarana dan prasarana serta kebutuhan operasional lainnya. Dengan jumlah siswa hampir seribu orang, warga menilai seharusnya ada perubahan nyata pada fasilitas sekolah.

“Mirislah liat kondisi sekolahnya tiap tahun dapat dana bos 1 miliar lebih kemana uangnnya, Padahal dari siswa juga dikutip belum lagi guru kadang masuk kadang enggak,”ucap wali murid enggan namanya disebut.

“Kami dulu perpisahan dikutip tapi entah alasan apa dibatalkan uangnya pun enggak ada dikembalikan, mungkin buat umroh bang,” Tambahnya.

Kebungkaman pihak sekolah akhirnya direspons oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Kasi Penkum Kejatisu, Rijaldi, membenarkan adanya pelimpahan.

“Sudah dilimpahkan ke Kejari Deli Serdang bang,”Ucap Kasi Penkum Kejatisu Rijaldi.

“Selanjutnya pelapor bisa berkoordinasi dengan Kejari Deli Serdang,” Tambahnya.

Informasi yang dihimpun, surat pelimpahan dugaan penyalahgunaan dana BOS SMK PAB 12 Saentis telah dilayangkan ke Kejaksaan Negeri Deli Serdang dengan nomor 1455 tanggal 31 Agustus 2026.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMK PAB 12 Saentis belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi bendera maupun realisasi penggunaan anggaran sarana dan prasarana.

Baca Juga :  Wali Kota Illiza Buka Muswil VIII RAPI Banda Aceh

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan ini agar dana pendidikan benar-benar tepat sasaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *