Rabu, 5 Agustus 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Aceh Barat

Ketua DPM UTU Kritik Dukungan Terhadap Konsesi Tambang Melanggar Undang-Undang No. 32 Tahun 2009

Ahmad Hidayat by Ahmad Hidayat
29 Januari 2025
Ketua DPM UTU Kritik Dukungan Terhadap Konsesi Tambang Melanggar Undang-Undang No. 32 Tahun 2009

Ketua DPM Universitas Teuku Umar

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Aceh Barat || TubinNews.com :Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Teuku Umar (UTU), Dede Rahmad, mengkritik keras keputusan perguruan tinggi yang mendukung pemberian izin konsesi tambang di Aceh Barat. Menurutnya, keputusan tersebut sangat bertentangan dengan prinsip dasar pendidikan tinggi yang seharusnya menjadi pilar moral dalam menjaga lingkungan dan memperjuangkan kesejahteraan masyarakat.

“Perguruan Tinggi memiliki tanggung jawab besar dalam membangun masyarakat berkeadilan. Dukungan terhadap izin konsesi tambang jelas bertentangan dengan nilai-nilai ini, karena aktivitas tambang telah terbukti membawa dampak buruk, baik dari segi sosial, lingkungan, maupun keselamatan warga,” ujar Dede Rahmad dalam keterangannya, Selasa (28/1).

BeritaTerkait

IMG-20260805-WA0004-120x86 Ketua DPM UTU Kritik Dukungan Terhadap Konsesi Tambang Melanggar Undang-Undang No. 32 Tahun 2009

‎Kurang dari 48 Jam, Polisi Tangkap Terduga Pembunuhan Hj. Nurliz di Deli Serdang

5 Agustus 2026
IMG-20260805-WA0005-120x86 Ketua DPM UTU Kritik Dukungan Terhadap Konsesi Tambang Melanggar Undang-Undang No. 32 Tahun 2009

‎PII Aceh Desak Gubernur Aceh Evaluasi Total Kinerja Buruk Baitul Mal Aceh

5 Agustus 2026
WhatsApp-Image-2026-08-05-at-15.59.11-120x86 Ketua DPM UTU Kritik Dukungan Terhadap Konsesi Tambang Melanggar Undang-Undang No. 32 Tahun 2009

DLH Aceh Barat Turun Langsung ke Krueng Tujoh, Telusuri Dugaan Pencemaran yang Dikeluhkan Warga

5 Agustus 2026

Dede menegaskan, kejadian tragis akibat kecelakaan truk pengangkut material tambang yang menewaskan seorang warga beberapa waktu lalu seharusnya menjadi peringatan serius. Menurutnya, hal ini mencerminkan lemahnya regulasi dan pengawasan terhadap aktivitas tambang di Aceh Barat.

“Insiden tersebut bukan hanya sekadar kecelakaan, tetapi potret nyata dari dampak buruk yang ditimbulkan tambang terhadap masyarakat. Perguruan Tinggi tidak semestinya terjebak dalam arus kapitalisme yang mengabaikan keselamatan warga dan kelestarian lingkungan,” tegasnya.

Selain itu, Dede juga menyoroti pentingnya peran perguruan tinggi dalam mendukung pengelolaan sumber daya alam berbasis keberlanjutan. Ia mendorong agar institusi pendidikan tinggi lebih berfokus pada riset dan inovasi di bidang energi baru dan terbarukan (EBT) sebagai solusi atas tantangan energi dan lingkungan.

Baca Juga :  Satpol PP dan WH Aceh Gelar Patroli Syariat Islam di Banda Aceh, Fokus Pengawasan dan Pembinaan Masyarakat

“Dukungan terhadap konsesi tambang jelas melanggar Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mewajibkan semua pihak menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan ekosistem. Perguruan Tinggi seharusnya menjadi motor penggerak riset inovatif dan mengedepankan energi terbarukan, bukan malah mendukung eksploitasi tambang yang merugikan masyarakat luas,” ungkapnya.

Dede juga mengingatkan bahwa kebijakan ini bertentangan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menyatakan bahwa kekayaan alam harus dikelola untuk kemakmuran rakyat, bukan untuk kepentingan korporasi atau segelintir pihak.

“DPM UTU siap berdiri bersama masyarakat untuk mengawal isu-isu ini. Kami mendesak perguruan tinggi untuk mengkaji ulang keputusannya dan kembali pada Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” pungkasnya.

Dengan situasi yang semakin kompleks ini, Dede berharap semua pihak, terutama perguruan tinggi, dapat bersikap bijak dan memprioritaskan keberlanjutan lingkungan serta kepentingan masyarakat Aceh Barat.

Tags: Aceh BaratKritik Dukungan Ketua DPM UTU Kritik Dukungan Terhadap Konsesi Tambang Melanggar Undang-Undang No. 32 Tahun 2009

Berita Lainnya

‎Kurang dari 48 Jam, Polisi Tangkap Terduga Pembunuhan Hj. Nurliz di Deli Serdang
Hukrim

‎Kurang dari 48 Jam, Polisi Tangkap Terduga Pembunuhan Hj. Nurliz di Deli Serdang

5 Agustus 2026
‎PII Aceh Desak Gubernur Aceh Evaluasi Total Kinerja Buruk Baitul Mal Aceh
Aceh

‎PII Aceh Desak Gubernur Aceh Evaluasi Total Kinerja Buruk Baitul Mal Aceh

5 Agustus 2026
DLH Aceh Barat Turun Langsung ke Krueng Tujoh, Telusuri Dugaan Pencemaran yang Dikeluhkan Warga
Aceh

DLH Aceh Barat Turun Langsung ke Krueng Tujoh, Telusuri Dugaan Pencemaran yang Dikeluhkan Warga

5 Agustus 2026
Kapolres Aceh Barat Hadiri Panen Jagung, Perkuat Komitmen Menuju Swasembada Pangan Nasional
Aceh

Kapolres Aceh Barat Hadiri Panen Jagung, Perkuat Komitmen Menuju Swasembada Pangan Nasional

4 Agustus 2026
RRI Meulaboh Matangkan Persiapan Panitia Menyambut Hari Radio ke-81
Aceh

RRI Meulaboh Matangkan Persiapan Panitia Menyambut Hari Radio ke-81

4 Agustus 2026
Alun-Alun Percut Sei Tuan Diresmikan, Bupati Janji Pembangunan SMA Negeri di Saentis
Breaking News

Alun-Alun Percut Sei Tuan Diresmikan, Bupati Janji Pembangunan SMA Negeri di Saentis

4 Agustus 2026
  • Trending
Sebambu Lokan Sungai Krueng Tujoh Sejuta Harapan

Sebambu Lokan Sungai Krueng Tujoh Sejuta Harapan

3 Agustus 2026
Warga Meureubo Keluhkan Dugaan Pencemaran Sungai Krueng Tujoh Akibat Aktivitas Tambang

Warga Meureubo Keluhkan Dugaan Pencemaran Sungai Krueng Tujoh Akibat Aktivitas Tambang

2 Agustus 2026
Ojol Meninggal Dunia Tergilas Truk di Jalan Lintas Mapolda Sumut

Ojol Meninggal Dunia Tergilas Truk di Jalan Lintas Mapolda Sumut

30 Juli 2026
Kunjungan Kak Na ke Simeulue Disambut Antusias, Warga Salur Latun Titipkan Tiga Harapan

Kunjungan Kak Na ke Simeulue Disambut Antusias, Warga Salur Latun Titipkan Tiga Harapan

4 Agustus 2026

Berita Terkini

‎Kurang dari 48 Jam, Polisi Tangkap Terduga Pembunuhan Hj. Nurliz di Deli Serdang

‎Kurang dari 48 Jam, Polisi Tangkap Terduga Pembunuhan Hj. Nurliz di Deli Serdang

5 Agustus 2026
‎PII Aceh Desak Gubernur Aceh Evaluasi Total Kinerja Buruk Baitul Mal Aceh

‎PII Aceh Desak Gubernur Aceh Evaluasi Total Kinerja Buruk Baitul Mal Aceh

5 Agustus 2026
DLH Aceh Barat Turun Langsung ke Krueng Tujoh, Telusuri Dugaan Pencemaran yang Dikeluhkan Warga

DLH Aceh Barat Turun Langsung ke Krueng Tujoh, Telusuri Dugaan Pencemaran yang Dikeluhkan Warga

5 Agustus 2026
Kapolres Aceh Barat Hadiri Panen Jagung, Perkuat Komitmen Menuju Swasembada Pangan Nasional

Kapolres Aceh Barat Hadiri Panen Jagung, Perkuat Komitmen Menuju Swasembada Pangan Nasional

4 Agustus 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini