Deli Serdang | TubinNews.com — Surat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang yang meminta partisipasi perusahaan berupa hadiah lucky draw dalam rangka peringatan Hari Jadi Kabupaten Deliserdang ke-80 menuai sorotan.
Surat berkop Sekretariat Daerah Pemkab Deli Serdang yang ditandatangani Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Faisal Rahman itu beredar di sejumlah perusahaan.
Dalam surat tersebut disebutkan, Pemkab Deli Serdang akan menggelar kegiatan gerak jalan santai pada Jumat, (3/7/2026) di Alun-alun Pemkab Deli Serdang.
Dalam surat itu, pihak perusahaan diminta berpartisipasi memberikan hadiah lucky draw untuk kegiatan tersebut.
“Sehubungan dengan hal tersebut di atas, diminta kepada Bapak/Ibu/Saudara/i partisipasi hadiah lucky draw pada pelaksanaan gerak jalan santai tersebut,” demikian isi surat yang beredar.
Beredarnya surat tersebut memunculkan pertanyaan publik, sebab permintaan ditujukan langsung kepada perusahaan, bukan melalui mekanisme program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR).
Wakil Ketua DPRD Deliserdang, Kuzu Serasi Tarigan, menilai langkah tersebut tidak tepat dan dapat mencoreng citra Pemkab Deliserdang.
“Kacau, bikin malu saja. Kalau tidak punya anggaran, tidak usah dibuat semeriah itu. Bisa saja minta kepada pimpinan dan anggota DPRD untuk urunan pribadi memberikan hadiah, daripada meminta ke perusahaan,” ujarnya, Selasa (30/6/2026).
Kuzu juga mengaitkan kegiatan tersebut dengan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Menurutnya, kegiatan yang bersifat seremonial harus memperhatikan kondisi anggaran dan tidak membebani pihak lain.
“Kalau tidak sanggup ya seadanya saja. Jangan malah membebankan ke perusahaan. Model seperti ini bisa membuat investor berpikir ulang,” katanya.
Ia bahkan menyebut permintaan tersebut berpotensi menimbulkan persepsi adanya pungutan liar (pungli), meskipun disebut sebagai partisipasi sukarela.
“Walaupun namanya sumbangan sukarela, tetap saja masyarakat bisa menilai berbeda,” tegasnya.
Menanggapi tudingan tersebut, Kabag Kesra Setdakab Deli Serdang Faisal Rahman Panjaitan membantah bahwa pihaknya melakukan pungli maupun membuat malu pemerintah daerah.
Menurut Faisal, permintaan tersebut merupakan bentuk partisipasi yang sudah dilakukan setiap tahun.
“Bukan pungli, itu partisipasi. Kalau bisa dibantu ya kita terima,” katanya.
Faisal juga mengakui bahwa kegiatan HUT Deliserdang memiliki anggaran, namun menurutnya jumlah hadiah yang dibutuhkan cukup banyak karena masyarakat yang hadir juga banyak.
“Ada kita anggarkan. Kalau sepeda kita siapkan anggaran cuma 15, sementara yang mau dibagi banyak,” jelasnya.
Sementara itu, berdasarkan penelusuran dokumen anggaran daerah, kegiatan yang berkaitan dengan HUT Kabupaten Deliserdang ke-80 dan HUT ke-26 Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) disebut memiliki alokasi anggaran yang mencapai sekitar Rp6,4 miliar dari APBD Tahun Anggaran 2026.
Nilai anggaran Rp 6,4 miliar bersumber APBD Ta 2026 dititipkan di Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Deliserdang yakni di Fasilitasi Pelaksanaan Otonomi Daerah Rp 2.342.354.708 atau Rp 2,3 miliar.
Selanjutnya Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, Pariwisata (Disbudporapar) Deliserdang yakni di program pemasaran pariwisata Rp 1.726.643.310 atau Rp 1,7 miliar dan melalui penguatan promosi melalui media cetak, elektronik dan media lainnya Rp 201.346.820 atau Rp 201 juta.
Kemudian di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), program Pameran Dagang Nasional, jumlah pelaku usaha yang difasilitasi dalam pameran dagang berjumlah 35 pelaku usaha dengan dengan anggaran mencapai Rp 1.999.925.800 atau Rp 1,9 miliar.
Serta Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan) Deliserdang yakni di Relasi Media Rp. 225.600.000 atau Rp. 225 juta.
Hingga berita ini diterbitkan, polemik terkait surat permintaan lucky draw tersebut masih menjadi perhatian publik.
















