Medan | TubinNews.com – Aksi unjuk rasa yang digelar sekelompok mahasiswa dan masyarakat di depan kantor PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara, Jalan KL Yos Sudarso, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Selasa (2/6/2026), sempat berlangsung ricuh.
Massa yang mengatasnamakan masyarakat terdampak gangguan layanan kelistrikan itu membawa sejumlah peralatan rumah tangga yang diklaim mengalami kerusakan akibat padamnya listrik dan gangguan tegangan. Barang-barang yang dibawa antara lain televisi, mesin cuci, hingga lampu penerangan.
Dalam aksi tersebut, para demonstran menuntut PT PLN (Persero) memberikan kompensasi dan ganti rugi kepada pelanggan yang merasa dirugikan akibat gangguan layanan kelistrikan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Sejumlah peserta aksi secara bergantian menyampaikan orasi di depan kantor PLN UID Sumut. Mereka menilai kerugian yang dialami masyarakat belum mendapat kepastian penyelesaian dari pihak PLN.
“Kami hanya disuruh menunggu, bersabar, dan menerima permintaan maaf dari Dirut PLN. Sementara kerugian yang dialami masyarakat tidak kunjung mendapat kepastian,” ujar salah seorang peserta aksi dalam orasinya.
Situasi sempat memanas ketika massa berupaya mendekati area kantor PLN. Dalam kondisi berdesakan, pagar pintu masuk kantor dilaporkan ambruk. Meski demikian, aparat kepolisian dan petugas keamanan yang berjaga di lokasi segera melakukan pengamanan untuk mencegah terjadinya bentrokan.
Selain menuntut ganti rugi, perwakilan mahasiswa yang ikut dalam aksi juga mempertanyakan kualitas pelayanan kelistrikan di Sumatera Utara. Mereka menilai PLN perlu memberikan penjelasan kepada publik terkait berbagai gangguan yang berdampak pada pelanggan.
“Anggaran yang dikelola sangat besar. Namun mengapa pelayanan kepada masyarakat masih banyak dikeluhkan. Kami ingin mengetahui bagaimana upaya PLN dalam meningkatkan kualitas pelayanan agar kejadian serupa tidak terus berulang,” kata salah seorang perwakilan mahasiswa.
Massa aksi mendesak PLN segera memberikan kepastian mengenai mekanisme pengajuan ganti rugi atas peralatan elektronik yang mengalami kerusakan akibat gangguan listrik. Mereka juga meminta perusahaan meningkatkan kualitas pelayanan guna mencegah terulangnya gangguan serupa di masa mendatang.
Menanggapi tuntutan tersebut, General Manager Komunikasi PLN UID Sumatera Utara, Darma, menyatakan pihaknya menerima aspirasi yang disampaikan para demonstran dan akan meneruskannya kepada manajemen untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami menerima aspirasi yang disampaikan dan akan meneruskan tuntutan terkait kompensasi maupun ganti rugi yang disampaikan massa aksi kepada pihak yang berwenang untuk menjadi perhatian dan bahan evaluasi,” ujarnya.
Aksi unjuk rasa berlangsung di bawah pengawalan aparat kepolisian. Hingga kegiatan berakhir, massa tetap mendesak PLN agar segera memberikan langkah konkret terkait kompensasi bagi pelanggan yang terdampak gangguan layanan kelistrikan di Sumatera Utara.
















