Senin, 10 Agustus 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Bupati Deli Serdang Apresiasi Pengungkapan 89 Kg Sabu, Sanksi Berat Bagi ASN Terlibat

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
12 Mei 2026
Bupati Deli Serdang Apresiasi Pengungkapan 89 Kg Sabu, Sanksi Berat Bagi ASN Terlibat
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Deli Serdang | TubinNews.com – Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, mengapresiasi keberhasilan Polresta  mengungkap 89 Kg sabu sepanjang tahun 2026, sekaligus menegaskan sanksi berat hingga pemecatan bagi ASN yang terlibat narkoba.

Apresiasi dan penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus Polresta Deli Serdang di Aula Mapolresta Deli Serdang, Selasa (12/5/2026).

BeritaTerkait

img_6a7878ed09f5b-120x86 Bupati Deli Serdang Apresiasi Pengungkapan 89 Kg Sabu, Sanksi Berat Bagi ASN Terlibat

‎Diduga Curi Beras di Banda Aceh, Pria Asal Aceh Barat Ditangkap Polisi

10 Agustus 2026
editor_img_6a788ddaa37fe-120x86 Bupati Deli Serdang Apresiasi Pengungkapan 89 Kg Sabu, Sanksi Berat Bagi ASN Terlibat

Tak Terima Dipecat, Mantan Karyawan Hotel Amoda Diduga Curi Laptop Inventaris

10 Agustus 2026
WhatsApp-Image-2026-08-07-at-15.41.20-120x86 Bupati Deli Serdang Apresiasi Pengungkapan 89 Kg Sabu, Sanksi Berat Bagi ASN Terlibat

Kapolrestabes Medan Janji Atensi Laporan Wartawan yang Mandek Setahun Lebih

7 Agustus 2026

Dalam kegiatan itu, dimusnahkan barang bukti berupa sabu seberat 54,3 kilogram, ekstasi sebanyak 8.581 butir, liquid catridge VAPE (etomidate) sebanyak 3.175 buah, dan happy water sebanyak 330 saset.

“Saya sampaikan terima kasih atas kerja keras Pak Kapolres dan jajaran. Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polresta dalam menindaklanjuti kasus penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Ia mengatakan, narkoba menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan harus dilawan bersama melalui tindakan nyata serta penegakan hukum yang tegas. Begitupun dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat narkoba di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang.

“Kami tegaskan, apabila ada ASN yang terlibat narkoba, termasuk vape narkoba, akan diberikan sanksi berat hingga PTDH. Tidak ada toleransi,” tegas Bupati.

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang akan terus memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini menjadi bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkoba.

“Kami dari Pemkab Deli Serdang terus memberikan dukungan penuh bersama seluruh jajaran kepada Polres maupun BNNK. Kami titipkan masyarakat kami untuk mendapat pengawalan, khususnya dari bahaya narkoba. Kita berharap ke depan Deli Serdang tidak lagi masuk dalam peringkat kabupaten darurat narkoba,” tambahnya.

Baca Juga :  Aspirasi Siswa Dijawab, Musala dan Kantin Sehat SDN 104240 Wonosari Mulai Dibangun

Sementara itu, Kapolresta Deli Serdang, Hendria Lesmana menjelaskan, sejak Januari hingga April 2026 pihaknya berhasil mengungkap 150 kasus narkoba dengan total 187 tersangka.

Dari pengungkapan tersebut, Polresta Deli Serdang mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 89,8 kilogram, ganja 4,4 kilogram, ekstasi sebanyak 9.660 butir, liquid cartridge VAPE sebanyak 3.249 buah, serta happy water sebanyak 350 saset.

Salah satu pengungkapan terbesar dilakukan di Tol Lubuk Pakam dengan barang bukti sabu seberat 54 kilogram.

“Dari pengungkapan ini, kami memperkirakan telah menyelamatkan 358.430 jiwa warga Kabupaten Deli Serdang,” ujar Kapolresta.

Dari pengakuan tersangka, lanjutnya, sebagian besar narkoba tersebut direncanakan untuk diedarkan di wilayah Deli Serdang, khususnya Lubuk Pakam.

“Sebelumnya pada 5 Maret, kami juga telah melakukan pemusnahan barang bukti yaitu sabu sebanyak 34,3 kg, ganja sebanyak 4,4 kg, dan ekstasi 450 butir,” terangnya.

Sebelum dilakukan pemusnahan menggunakan insinerator, dilakukan uji lab terhadap barang bukti yang dipaparkan. Kemudian dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan.

Tags: Deli SerdangSabu

Berita Lainnya

Pelaku pencurian 7 karung beras diamankan Polsek Lueng Bata Banda Aceh
Hukrim

‎Diduga Curi Beras di Banda Aceh, Pria Asal Aceh Barat Ditangkap Polisi

10 Agustus 2026
Mantan karyawan Hotel Amoda diamankan Polsek Lueng Bata
Hukrim

Tak Terima Dipecat, Mantan Karyawan Hotel Amoda Diduga Curi Laptop Inventaris

10 Agustus 2026
Kapolrestabes Medan Janji Atensi Laporan Wartawan yang Mandek Setahun Lebih
Hukrim

Kapolrestabes Medan Janji Atensi Laporan Wartawan yang Mandek Setahun Lebih

7 Agustus 2026
Kapolresta Banda Aceh Imbau Warga Waspadai Dampak El Nino dan Cegah Karhutla
HEADLINE

Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Narkoba Diperiksa Mabes Polri, Polda Aceh Tunjuk Plt

7 Agustus 2026
Bantah Tudingan Keluarga, Dokter Forensik Tegaskan Tak Ada Tanda Kekerasan di Tubuh Eks Istri Polisi 
Hukrim

Bantah Tudingan Keluarga, Dokter Forensik Tegaskan Tak Ada Tanda Kekerasan di Tubuh Eks Istri Polisi 

7 Agustus 2026
‎Kurang dari 48 Jam, Polisi Tangkap Terduga Pembunuhan Hj. Nurliz di Deli Serdang
Hukrim

‎Kurang dari 48 Jam, Polisi Tangkap Terduga Pembunuhan Hj. Nurliz di Deli Serdang

5 Agustus 2026
  • Trending
Sebambu Lokan Sungai Krueng Tujoh Sejuta Harapan

Sebambu Lokan Sungai Krueng Tujoh Sejuta Harapan

3 Agustus 2026
Kunjungan Kak Na ke Simeulue Disambut Antusias, Warga Salur Latun Titipkan Tiga Harapan

Kunjungan Kak Na ke Simeulue Disambut Antusias, Warga Salur Latun Titipkan Tiga Harapan

4 Agustus 2026
Fadli Kaukibi Tunjukkan Dokumen di RDP DPRD Deli Serdang, Soroti Sengketa Lahan Warga dengan PTPN I

Fadli Kaukibi Tunjukkan Dokumen di RDP DPRD Deli Serdang, Soroti Sengketa Lahan Warga dengan PTPN I

6 Agustus 2026
Ancam Keselamatan, Jalan Berlubang Hiasi Kabupaten Aceh Barat

Ancam Keselamatan, Jalan Berlubang Hiasi Kabupaten Aceh Barat

8 Agustus 2026

Berita Terkini

Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang, Aliansi Desak Pemkab Aceh Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang, Aliansi Desak Pemkab Aceh Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

10 Agustus 2026
Tingkatkan Kualitas Infrastruktur, PUPR Aceh Barat Latih dan Sertifikasi 70 Tenaga Lokal

Tingkatkan Kualitas Infrastruktur, PUPR Aceh Barat Latih dan Sertifikasi 70 Tenaga Lokal

10 Agustus 2026
Pelaku pencurian 7 karung beras diamankan Polsek Lueng Bata Banda Aceh

‎Diduga Curi Beras di Banda Aceh, Pria Asal Aceh Barat Ditangkap Polisi

10 Agustus 2026
Mantan karyawan Hotel Amoda diamankan Polsek Lueng Bata

Tak Terima Dipecat, Mantan Karyawan Hotel Amoda Diduga Curi Laptop Inventaris

10 Agustus 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini