Jumat, 26 Juni 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Bupati Deli Serdang Apresiasi Pengungkapan 89 Kg Sabu, Sanksi Berat Bagi ASN Terlibat

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
12 Mei 2026
Bupati Deli Serdang Apresiasi Pengungkapan 89 Kg Sabu, Sanksi Berat Bagi ASN Terlibat
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Deli Serdang | TubinNews.com – Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, mengapresiasi keberhasilan Polresta  mengungkap 89 Kg sabu sepanjang tahun 2026, sekaligus menegaskan sanksi berat hingga pemecatan bagi ASN yang terlibat narkoba.

Apresiasi dan penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus Polresta Deli Serdang di Aula Mapolresta Deli Serdang, Selasa (12/5/2026).

BeritaTerkait

20260626-whatsapp-image-2026-06-25-at-23-24-11-120x86 Bupati Deli Serdang Apresiasi Pengungkapan 89 Kg Sabu, Sanksi Berat Bagi ASN Terlibat

Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Bio Solar

26 Juni 2026
IMG-20260611-WA0069-120x86 Bupati Deli Serdang Apresiasi Pengungkapan 89 Kg Sabu, Sanksi Berat Bagi ASN Terlibat

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Konten Dewasa di Deli Serdang

11 Juni 2026
IMG-20260610-WA0032-120x86 Bupati Deli Serdang Apresiasi Pengungkapan 89 Kg Sabu, Sanksi Berat Bagi ASN Terlibat

Tergiur Promo Sepmor Rp400 Ribu di Facebook, Warga Medan Jadi Korban Penipuan Puluhan Juta

10 Juni 2026

Dalam kegiatan itu, dimusnahkan barang bukti berupa sabu seberat 54,3 kilogram, ekstasi sebanyak 8.581 butir, liquid catridge VAPE (etomidate) sebanyak 3.175 buah, dan happy water sebanyak 330 saset.

“Saya sampaikan terima kasih atas kerja keras Pak Kapolres dan jajaran. Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polresta dalam menindaklanjuti kasus penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Ia mengatakan, narkoba menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan harus dilawan bersama melalui tindakan nyata serta penegakan hukum yang tegas. Begitupun dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat narkoba di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang.

“Kami tegaskan, apabila ada ASN yang terlibat narkoba, termasuk vape narkoba, akan diberikan sanksi berat hingga PTDH. Tidak ada toleransi,” tegas Bupati.

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang akan terus memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini menjadi bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkoba.

Baca Juga :  Keuchik Desa Rundeng Diduga Bermain Mata Dengan Dana Desa, Masyarakat Laporkan Ke Inspektorat Aceh Barat 

“Kami dari Pemkab Deli Serdang terus memberikan dukungan penuh bersama seluruh jajaran kepada Polres maupun BNNK. Kami titipkan masyarakat kami untuk mendapat pengawalan, khususnya dari bahaya narkoba. Kita berharap ke depan Deli Serdang tidak lagi masuk dalam peringkat kabupaten darurat narkoba,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolresta Deli Serdang, Hendria Lesmana menjelaskan, sejak Januari hingga April 2026 pihaknya berhasil mengungkap 150 kasus narkoba dengan total 187 tersangka.

Dari pengungkapan tersebut, Polresta Deli Serdang mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 89,8 kilogram, ganja 4,4 kilogram, ekstasi sebanyak 9.660 butir, liquid cartridge VAPE sebanyak 3.249 buah, serta happy water sebanyak 350 saset.

Salah satu pengungkapan terbesar dilakukan di Tol Lubuk Pakam dengan barang bukti sabu seberat 54 kilogram.

“Dari pengungkapan ini, kami memperkirakan telah menyelamatkan 358.430 jiwa warga Kabupaten Deli Serdang,” ujar Kapolresta.

Dari pengakuan tersangka, lanjutnya, sebagian besar narkoba tersebut direncanakan untuk diedarkan di wilayah Deli Serdang, khususnya Lubuk Pakam.

“Sebelumnya pada 5 Maret, kami juga telah melakukan pemusnahan barang bukti yaitu sabu sebanyak 34,3 kg, ganja sebanyak 4,4 kg, dan ekstasi 450 butir,” terangnya.

Sebelum dilakukan pemusnahan menggunakan insinerator, dilakukan uji lab terhadap barang bukti yang dipaparkan. Kemudian dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan.

Tags: Deli SerdangSabu

Berita Lainnya

Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Bio Solar
Hukrim

Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Bio Solar

26 Juni 2026
Polda Sumut Bongkar Live TikTok Konten Dewasa di Deli Serdang
Hukrim

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Konten Dewasa di Deli Serdang

11 Juni 2026
Tergiur Promo Sepmor Rp400 Ribu di Facebook, Warga Medan Jadi Korban Penipuan Puluhan Juta
Hukrim

Tergiur Promo Sepmor Rp400 Ribu di Facebook, Warga Medan Jadi Korban Penipuan Puluhan Juta

10 Juni 2026
Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
Hukrim

Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

9 Juni 2026
Polda Sumut Razia Helen’s Medan, Tujuh Orang di Tes Urin Secara Acak
Hukrim

Polda Sumut Razia Helen’s Medan, Tujuh Orang di Tes Urin Secara Acak

1 Juni 2026
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu Jaringan Internasional di Perairan Asahan
Hukrim

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu Jaringan Internasional di Perairan Asahan

29 Mei 2026
  • Trending
Mahasiswa Nomensen Demo di DPRD Sumut, Terlihat Spanduk Adili Prabowo Gibran

Mahasiswa Nomensen Demo di DPRD Sumut, Terlihat Spanduk Adili Prabowo Gibran

22 Juni 2026
Diduga Jadi Korban Begal, Dua Warga Kritis Dilarikan ke Rumah Sakit

Diduga Jadi Korban Begal, Dua Warga Kritis Dilarikan ke Rumah Sakit

25 Juni 2026
Aksi Massa Warnai Pelantikan Kepala Desa, Bupati Deli Serdang Dievakuasi Mobil Polisi

Aksi Massa Warnai Pelantikan Kepala Desa, Bupati Deli Serdang Dievakuasi Mobil Polisi

25 Juni 2026
Janji Perbaikan Jalan, Warga Asahan Mengamuk Banting Kursi Kantor Gubsu

Janji Perbaikan Jalan, Warga Asahan Mengamuk Banting Kursi Kantor Gubsu

23 Juni 2026

Berita Terkini

Kapolda Aceh Berganti, Ruddi Setiawan Gantikan Marzuki Ali Basyah

Kapolda Aceh Berganti, Ruddi Setiawan Gantikan Marzuki Ali Basyah

26 Juni 2026
Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Bio Solar

Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Bio Solar

26 Juni 2026
Prof. Nyak Amir Resmi Terpilih Jadi Rektor UTU Periode 2026–2030

Prof. Nyak Amir Resmi Terpilih Jadi Rektor UTU Periode 2026–2030

25 Juni 2026
Mualem Akan Surati Presiden Prabowo, Dorong Hilirisasi Migas Blok Andaman di KEK Arun

Mualem Akan Surati Presiden Prabowo, Dorong Hilirisasi Migas Blok Andaman di KEK Arun

25 Juni 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini