Jumat, 8 Mei 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Tersangka Pengeroyokan Masih Bebas, Polres Pematang Siantar Jangan Main Mata

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
14 April 2026
Tersangka Pengeroyokan Masih Bebas, Polres Pematang Siantar Jangan Main Mata
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Pematang Siantar | TubinNews.com – Kasus dugaan pengeroyokan yang menimpa seorang warga Kota Pematangsiantar, Irwansyah Daulay (59), terus bergulir dan kini menjadi perhatian publik.

Penasihat hukum korban mendesak pihak kepolisian agar segera menahan dua tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara tersebut.

BeritaTerkait

IMG-20260508-WA0046-120x86 Tersangka Pengeroyokan Masih Bebas, Polres Pematang Siantar Jangan Main Mata

Bupati Deli Serdang Minta PLN Tak Pasang Listrik di Bangunan Tanpa Izin

8 Mei 2026
DSC08609-120x86 Tersangka Pengeroyokan Masih Bebas, Polres Pematang Siantar Jangan Main Mata

Anggaran Rp4,4 Miliar Revitalisasi SMP Rusak Ditinggal Pelaksana, Kusnardi Terimakasih Kementrian Pendidikan

8 Mei 2026
IMG-20260507-WA0163-120x86 Tersangka Pengeroyokan Masih Bebas, Polres Pematang Siantar Jangan Main Mata

Kompol DK Dipecat, Polda Sumut Tegaskan Komitmen Penindakan Tegas

7 Mei 2026

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Sandi Riz Akbar, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa kasus ini merupakan perkara saling lapor.

Irwansyah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pematangsiantar, sementara pihak lain dengan inisial (AS) juga membuat laporan di Polsek Siantar Barat.

“Untuk saat ini, ada dua orang yang sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Proses pemeriksaan masih berjalan, baik di Polres maupun di Polsek Siantar Barat,” ujarnya.

Meski demikian, kedua tersangka tersebut tidak dilakukan penahanan. Pihak kepolisian memberikan penangguhan penahanan dengan jaminan dari keluarga, dalam hal ini istri masing-masing tersangka.

Keputusan ini menuai reaksi dari pihak korban. Penasihat hukum pelapor, Advokat Gokma Surya Pandiangan SH, meminta Kapolres Pematangsiantar agar tidak lengah dan segera melakukan penahanan terhadap para tersangka.

“Kami khawatir para tersangka bisa melarikan diri atau bahkan menghilangkan barang bukti. Kami minta proses hukum berjalan secara profesional, terbuka, dan tanpa intervensi pihak mana pun,” tegasnya.

Ia juga mendesak agar seluruh pelaku yang terlibat dalam insiden pengeroyokan tersebut segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Menurutnya, jika kasus ini tidak dituntaskan dengan serius, dapat menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Mempererat Persahabatan Ekonomi: Pj Gubernur Aceh Sambut Delegasi Pulau Pinang dengan Hangat

Bahkan, pihak keluarga korban dikabarkan siap menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Mapolres Pematangsiantar apabila para tersangka tidak segera ditahan kembali.

Sebelumnya, Irwansyah Daulay resmi melaporkan dugaan pengeroyokan yang dialaminya ke Polres Pematangsiantar dengan nomor laporan: STTLP/B/197/IV/2026/SPKT/Polres Pematang Siantar/Polda Sumatera Utara, tertanggal 12 April 2026.

Peristiwa itu diduga terjadi pada Sabtu malam (11/04/2026) di kawasan Jalan Merpati, Kecamatan Siantar Barat.

Berdasarkan keterangan, insiden bermula saat korban bersama rekannya berada di sebuah warung tuak dan sempat terlibat perselisihan dengan pemilik warung.

Situasi yang memanas membuat korban memilih meninggalkan lokasi. Namun, saat melintas di kawasan Simpang Pinggol, korban diduga dikejar oleh sejumlah orang tak dikenal dan kemudian dikeroyok menggunakan benda keras seperti batu dan kayu.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian bibir, wajah, dan kepala.

Salah satu saksi, Hutapri (65), mengaku tidak menyangka kejadian itu bisa berujung kekerasan. “Kami hanya datang untuk minum, sempat minta mikrofon untuk bernyanyi tapi tidak diberikan.

Terjadi perdebatan, lalu kami pergi. Tapi di jalan kami dikejar dan korban langsung diserang,” ungkapnya.

Tags: PenggroyokanPolres Pematang Siantar

Berita Lainnya

Bupati Deli Serdang Minta PLN Tak Pasang Listrik di Bangunan Tanpa Izin
Peristiwa

Bupati Deli Serdang Minta PLN Tak Pasang Listrik di Bangunan Tanpa Izin

8 Mei 2026
Anggaran Rp4,4 Miliar Revitalisasi SMP Rusak Ditinggal Pelaksana, Kusnardi Terimakasih Kementrian Pendidikan
Peristiwa

Anggaran Rp4,4 Miliar Revitalisasi SMP Rusak Ditinggal Pelaksana, Kusnardi Terimakasih Kementrian Pendidikan

8 Mei 2026
Kompol DK Dipecat, Polda Sumut Tegaskan Komitmen Penindakan Tegas
Peristiwa

Kompol DK Dipecat, Polda Sumut Tegaskan Komitmen Penindakan Tegas

7 Mei 2026
Bupati Bersama 5 OPD Kabupaten Deli Serdang Raih Penghargaan Taxpayer Awards 2026
Peristiwa

Bupati Bersama 5 OPD Kabupaten Deli Serdang Raih Penghargaan Taxpayer Awards 2026

7 Mei 2026
Aniaya Ibu di Bandar Khalipah, Suparyo : Meresahkan Kali Peredaran Narkoba
Peristiwa

Aniaya Ibu di Bandar Khalipah, Suparyo : Meresahkan Kali Peredaran Narkoba

7 Mei 2026
Panglima Kodam I/BB menghadiri Upacara Pembukaan Bakti TNI AD Untuk Rakyat Tahun 2026.
Peristiwa

Panglima Kodam I/BB menghadiri Upacara Pembukaan Bakti TNI AD Untuk Rakyat Tahun 2026.

7 Mei 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

20 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

25 Februari 2026

Berita Terkini

Bupati Deli Serdang Minta PLN Tak Pasang Listrik di Bangunan Tanpa Izin

Bupati Deli Serdang Minta PLN Tak Pasang Listrik di Bangunan Tanpa Izin

8 Mei 2026
Anggaran Rp4,4 Miliar Revitalisasi SMP Rusak Ditinggal Pelaksana, Kusnardi Terimakasih Kementrian Pendidikan

Anggaran Rp4,4 Miliar Revitalisasi SMP Rusak Ditinggal Pelaksana, Kusnardi Terimakasih Kementrian Pendidikan

8 Mei 2026
Satreskrim Polres Aceh Barat Geledah Kantor DP3AKB Dugaan Korupsi 1,6 M

Satreskrim Polres Aceh Barat Geledah Kantor DP3AKB Dugaan Korupsi 1,6 M

8 Mei 2026
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Kunjungi Bayi Penderita Bocor Jantung, Berikan Bantuan dan Dukungan

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Kunjungi Bayi Penderita Bocor Jantung, Berikan Bantuan dan Dukungan

8 Mei 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini