Selasa, 14 April 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Tersangka Pengeroyokan Masih Bebas, Polres Pematang Siantar Jangan Main Mata

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
14 April 2026
Tersangka Pengeroyokan Masih Bebas, Polres Pematang Siantar Jangan Main Mata
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Pematang Siantar | Tubinnews.com – Kasus dugaan pengeroyokan yang menimpa seorang warga Kota Pematangsiantar, Irwansyah Daulay (59), terus bergulir dan kini menjadi perhatian publik.

 

BeritaTerkait

IMG-20260414-WA0012-120x86 Tersangka Pengeroyokan Masih Bebas, Polres Pematang Siantar Jangan Main Mata

Polda Sumut Ungkap Modus Guru Edarkan 2 Kg Sabu dan 2.000 Butir Ekstasi

14 April 2026
IMG-20260413-WA0083-120x86 Tersangka Pengeroyokan Masih Bebas, Polres Pematang Siantar Jangan Main Mata

Produksi Jagung Saentis Meningkat, Wabup Tekankan Pentingnya pendataan untuk Hilirisasi

13 April 2026
IMG-20260413-WA0066-120x86 Tersangka Pengeroyokan Masih Bebas, Polres Pematang Siantar Jangan Main Mata

Matel Diamuk Massa di Medan Amplas, Hingga Kini Belum Ada Keterangan Polisi

14 April 2026

Penasihat hukum korban mendesak pihak kepolisian agar segera menahan dua tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara tersebut.

 

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Sandi Riz Akbar, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa kasus ini merupakan perkara saling lapor.

 

Irwansyah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pematangsiantar, sementara pihak lain dengan inisial (AS) juga membuat laporan di Polsek Siantar Barat.

 

“Untuk saat ini, ada dua orang yang sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Proses pemeriksaan masih berjalan, baik di Polres maupun di Polsek Siantar Barat,” ujarnya.

 

Meski demikian, kedua tersangka tersebut tidak dilakukan penahanan. Pihak kepolisian memberikan penangguhan penahanan dengan jaminan dari keluarga, dalam hal ini istri masing-masing tersangka.

 

Keputusan ini menuai reaksi dari pihak korban. Penasihat hukum pelapor, Advokat Gokma Surya Pandiangan SH, meminta Kapolres Pematangsiantar agar tidak lengah dan segera melakukan penahanan terhadap para tersangka.

 

“Kami khawatir para tersangka bisa melarikan diri atau bahkan menghilangkan barang bukti. Kami minta proses hukum berjalan secara profesional, terbuka, dan tanpa intervensi pihak mana pun,” tegasnya.

 

Ia juga mendesak agar seluruh pelaku yang terlibat dalam insiden pengeroyokan tersebut segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Viral Tegur Pesta Miras Tengah Malam, Warga Siantar Utara Luka Robek di Kepala Dianiaya Oknum Ormas

 

Menurutnya, jika kasus ini tidak dituntaskan dengan serius, dapat menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di wilayah tersebut.

 

Bahkan, pihak keluarga korban dikabarkan siap menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Mapolres Pematangsiantar apabila para tersangka tidak segera ditahan kembali.

Sebelumnya, Irwansyah Daulay resmi melaporkan dugaan pengeroyokan yang dialaminya ke Polres Pematangsiantar dengan nomor laporan: STTLP/B/197/IV/2026/SPKT/Polres Pematang Siantar/Polda Sumatera Utara, tertanggal 12 April 2026.

 

Peristiwa itu diduga terjadi pada Sabtu malam (11/04/2026) di kawasan Jalan Merpati, Kecamatan Siantar Barat.

 

Berdasarkan keterangan, insiden bermula saat korban bersama rekannya berada di sebuah warung tuak dan sempat terlibat perselisihan dengan pemilik warung.

 

Situasi yang memanas membuat korban memilih meninggalkan lokasi. Namun, saat melintas di kawasan Simpang Pinggol, korban diduga dikejar oleh sejumlah orang tak dikenal dan kemudian dikeroyok menggunakan benda keras seperti batu dan kayu.

 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian bibir, wajah, dan kepala.

 

Salah satu saksi, Hutapri (65), mengaku tidak menyangka kejadian itu bisa berujung kekerasan. “Kami hanya datang untuk minum, sempat minta mikrofon untuk bernyanyi tapi tidak diberikan.

 

Terjadi perdebatan, lalu kami pergi. Tapi di jalan kami dikejar dan korban langsung diserang,” ungkapnya.

 

Kini, masyarakat menanti langkah tegas dari pihak kepolisian dalam menangani kasus ini secara adil dan transparan.

Tags: PenggroyokanPolres Pematang Siantar

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap Modus Guru Edarkan 2 Kg Sabu dan 2.000 Butir Ekstasi
Peristiwa

Polda Sumut Ungkap Modus Guru Edarkan 2 Kg Sabu dan 2.000 Butir Ekstasi

14 April 2026
Produksi Jagung Saentis Meningkat, Wabup Tekankan Pentingnya pendataan untuk Hilirisasi
Peristiwa

Produksi Jagung Saentis Meningkat, Wabup Tekankan Pentingnya pendataan untuk Hilirisasi

13 April 2026
Matel Diamuk Massa di Medan Amplas, Hingga Kini Belum Ada Keterangan Polisi
Peristiwa

Matel Diamuk Massa di Medan Amplas, Hingga Kini Belum Ada Keterangan Polisi

14 April 2026
Kodim 0212/TS Bersama Warga Mulai Bangun Jembatan Gantung di Padang Bolak Julu
Peristiwa

Kodim 0212/TS Bersama Warga Mulai Bangun Jembatan Gantung di Padang Bolak Julu

13 April 2026
Pencurian Sepeda Motor di Medan Tembung Terekam CCTV Pak Kapolrestabes Medan
Peristiwa

Pencurian Sepeda Motor di Medan Tembung Terekam CCTV Pak Kapolrestabes Medan

13 April 2026
Tarif Parkir Rp10 Ribu di Area Rally Sport Center, Suryadi : Bukan Kewenangan Kami
Peristiwa

Tarif Parkir Rp10 Ribu di Area Rally Sport Center, Suryadi : Bukan Kewenangan Kami

13 April 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Bupati Simeulue Di Tunjuk Kordinator Wilayah I Aceh Di pelantikan ASPEKSINDO 

Bupati Simeulue Di Tunjuk Kordinator Wilayah I Aceh Di pelantikan ASPEKSINDO 

14 April 2026
Tersangka Pengeroyokan Masih Bebas, Polres Pematang Siantar Jangan Main Mata

Tersangka Pengeroyokan Masih Bebas, Polres Pematang Siantar Jangan Main Mata

14 April 2026
DLH Aceh Barat Sosialisasikan Permen LH No. 11 Tahun 2025 untuk Perkuat Pengelolaan Air Limbah Domestik

DLH Aceh Barat Sosialisasikan Permen LH No. 11 Tahun 2025 untuk Perkuat Pengelolaan Air Limbah Domestik

14 April 2026
Polda Sumut Ungkap Modus Guru Edarkan 2 Kg Sabu dan 2.000 Butir Ekstasi

Polda Sumut Ungkap Modus Guru Edarkan 2 Kg Sabu dan 2.000 Butir Ekstasi

14 April 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial