Minggu, 9 Agustus 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Satreskrim Polres Aceh Utara Lidik Dugaan Penggelapan Beasiswa di SDN 3 Nibong

Redaksi by Redaksi
4 April 2026
Satreskrim Polres Aceh Utara Lidik Dugaan Penggelapan Beasiswa di SDN 3 Nibong
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Lhoksukon | TubinNews.com – Penyidik Satreskrim Polres Aceh Utara mulai melakukan penyelidikan atas laporan dugaan penggelapan dana beasiswa Program Indonesia Pintar di SD Negeri 3 Nibong. Penyidik menyebut akan memintai keterangan saksi dan mengumpulkan bukti untuk pengusutan kasus ini.

Dimulainya proses penyelidikan dugaan tindak pidana penggelapan biaya bantuan pendidikan ini tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) nomor : B/42/III/Res 1.11/2026/Reskrim tertanggal 30 Maret 2026 yang diterima pelapor, Agus Srikandi.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-08-07-at-15.41.20-120x86 Satreskrim Polres Aceh Utara Lidik Dugaan Penggelapan Beasiswa di SDN 3 Nibong

Kapolrestabes Medan Janji Atensi Laporan Wartawan yang Mandek Setahun Lebih

7 Agustus 2026
DSC00107-120x86 Satreskrim Polres Aceh Utara Lidik Dugaan Penggelapan Beasiswa di SDN 3 Nibong

Bantah Tudingan Keluarga, Dokter Forensik Tegaskan Tak Ada Tanda Kekerasan di Tubuh Eks Istri Polisi 

7 Agustus 2026
IMG-20260805-WA0004-120x86 Satreskrim Polres Aceh Utara Lidik Dugaan Penggelapan Beasiswa di SDN 3 Nibong

‎Kurang dari 48 Jam, Polisi Tangkap Terduga Pembunuhan Hj. Nurliz di Deli Serdang

5 Agustus 2026

IMG-20260404-WA0029 Satreskrim Polres Aceh Utara Lidik Dugaan Penggelapan Beasiswa di SDN 3 Nibong

Dalam SP2HP itu disebutkan setelah dibuat laporan resmi oleh pelapor di SPKT Polres Aceh Utara dan hasil penilaian penyidik, proses pengungkapan kasus sedang dilakukan penyelidikan berdasarkan Sprint lidik nomor : Sp Lidik/36.b/III/Res 1.11/2026/Reskrim tanggal 13 Maret 2026.

Srikandi kepada awak media di Lhokseumawe, Sabtu (4/4/26) menyampaikan apresiasi kepada penyidik Satreskrim Polres Aceh Utara. Dia berharap proses hukum atas kasus penggelapan yang dia laporkan benar-benar diproses hingga tuntas.

Srikandi menjelaskan, terbongkarnya kasus dugaan penggelapan dana besasiswa ini diawali dari informasi salah seorang anaknya, yang menyebut bahwa adik bungsunya menerima beasiswa pada tahun 2020. Saat itu, Sri sebagai wali murid mulai menanyai anaknya terkait beasiswa dimaksud.

“Anak saya pada tahun 2017 atau saat dia kelas 2, pernah membawa pulang dari sekolah uang Rp100 ribu, kata dia waktu itu uang beasiswa. Belakangan saya dapat informasi bahwa anak saya kebagian uang beasiswa yang dipotong dari penerima dan dibagi rata ke siswa lainnya yang tidak mendapatkan. Cuma sekali itu dia dapat sampai tamat di sekolah itu pada tahun 2023” ujar Srikandi membeberkan kronologis pengungkapan dugaan penggelapan beasiswa.

Baca Juga :  Asosiasi Bisnis Asisten dan Project Management Officer Aceh Besar Salurkan Perlengkapan Ibadah Jelang Ramadhan

Setelah mendapat informasi awal dari salah seorang anaknya, Srikandi lalu mendatangi SD 3 Nibong di Gampong Keh pada Senin, 9 Februari 2026. Dia bermaksud menjumpai kepala sekolah yang saat ini dijabat Rafni, S.Pd. Namun karena kepsek tidak berada di sekolah, dia menjumpai operator sekolah.

Disinilah fakta terungkap, setelah dicecar oleh Srikandi, operator sekolah mengaku jika anak Srikandi sebagai penerima PIP.

“Seteah saya pertanyakan, barulah operator mengakui anak saya sebagai penerima beasiswa. Dan saat itu juga si operator menyerahkan buku tabungan dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang juga berfungsi sebagai ATM. Saya sempat shock, selama ini mereka menyimpan dan tidak menyalurkan hak anak saya” ujar Srikandi.

Berbekal buku tabungan, Srikandi mendatangi kantor BSI Cabang Pembantu Tanah Luas untuk dilakukan cetak salinan transaksi bank. Berdasarkan salinan rekening koran yang diterima pewarta, terlihat transaksi penerimaan dan penarikan uang sebesar Rp450 ribu.

Berdsarkan hasil print out buku tabungan ini, dirinya menghubungi kepala sekolah SDN 3 Nibong, Rafni, S.Pd. Alih-alih mendapat solusi, laporan Srikandi justru tidak mendapat respon yang baik .

“Ibu Rafni mengatakan tidak tahu menahu masalah itu karena dia baru beberapa bulan menjabat. Dia justru meminta saya menghubungi kepsek sebelumnya. Seperti buang badan begitu” ujar Srikandi.

Karena tidak mendapat kejelasan, Srikandi berencana melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum, sampai tiba-tiba kepala sekolah sebelumnya, Nurjannah mendatangi dirinya ke rumah kediamannya di Keude Nibong.

“Saat itu datangnya baik-baik, sampai dia menjanjikan akan menyelesaikan perkara ini. Dia juga meminta buku tabungan anak saya untuk dia print lagi transaksi keuangan, padahal sudah saya tunjukan salinan yang baru saya print, tapi dia mau print sendiri katanya agar terlihat siapa yang menarik uang tersebut” ujar Srikandi.

Baca Juga :  Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Pencuri Sepeda Motor di Medan

Saat itu, Srikandi hanya meminta pihak sekolah mengembalikan uang beasiswa yang merupakan hak anaknya. Terlebih, saat ini anaknya sudah bersekolah di jenjang menengah pertama.

“Saya hanya minta kembalikan saja terus hak anak saya. Saya juga mengungkapkan kekecewaan ke mereka karena sekian lama menyembunyikan hak anak saya, padahal ketika anak saya masih sekolah di SD itu saya pernah meminta pihak sekolah untuk mempublikasi peserta didik yang menerima beasiswa, tapi pihak sekolah menyebut tidak boleh dipublikasi dengan alasan tidak enak dengan siswa lain yang tidak mendapat beasiswa. Padahal saya duga hal ini lah mungkin yang mereka sembunyikan” ujar Srikandi.

Waktu berlalu tanpa kejelasan dan itikad baik, hingga pada tanggal 12 Maret 2026 atau satu bulan setelah terbongkarnya kasus ini, Srikandi yang juga aktivis lembaga anti korupsi ini mendatangi SPKT Polres Aceh Utara untuk melaporkan kasus dugaan tindak pidana penggelapan ini.

“BSI baru beroperasi di Aceh terhitung sejak tahun 2022 dan sebelumnya yang saya ketahui, bantuan beasiswa PIP itu ditransfer ke BRI. Kita berharap penyidik jeli mengungakp kasus ini. Bukan tidak mungkin terdapat korban lainnya dengan modus yang sama” ujar pelapor.

Dihubungi melalaui pesan whatsapp, Kepala SDN 3 Nibong mengaku belum mengetahui tindak lanjut dari laporan yang dia buat. Dia juga enggan memberi pendapat atas kasus ini.

“Saya belum ada informasi apa-apa” ujarnya singkat.

Tags: Aceh UtaraBeasiswaSDN 3 Nibong

Berita Lainnya

Kapolrestabes Medan Janji Atensi Laporan Wartawan yang Mandek Setahun Lebih
Hukrim

Kapolrestabes Medan Janji Atensi Laporan Wartawan yang Mandek Setahun Lebih

7 Agustus 2026
Bantah Tudingan Keluarga, Dokter Forensik Tegaskan Tak Ada Tanda Kekerasan di Tubuh Eks Istri Polisi 
Hukrim

Bantah Tudingan Keluarga, Dokter Forensik Tegaskan Tak Ada Tanda Kekerasan di Tubuh Eks Istri Polisi 

7 Agustus 2026
‎Kurang dari 48 Jam, Polisi Tangkap Terduga Pembunuhan Hj. Nurliz di Deli Serdang
Hukrim

‎Kurang dari 48 Jam, Polisi Tangkap Terduga Pembunuhan Hj. Nurliz di Deli Serdang

5 Agustus 2026
Polisi Amankan Pria di Bireuen, Diduga Simpan Sabu 69,46 Gram
Hukrim

Polisi Amankan Pria di Bireuen, Diduga Simpan Sabu 69,46 Gram

3 Agustus 2026
Istri Anggota Polri di Batu Bara Sampaikan Surat Terbuka, Minta Perlindungan Hukum
Hukrim

Istri Anggota Polri di Batu Bara Sampaikan Surat Terbuka, Minta Perlindungan Hukum

2 Agustus 2026
Satreskrim Polres Abdya Tangkap Pelaku Penggelapan Sepmor Yamaha NMAX
HEADLINE

Satreskrim Polres Abdya Tangkap Pelaku Penggelapan Sepmor Yamaha NMAX

1 Agustus 2026
  • Trending
Sebambu Lokan Sungai Krueng Tujoh Sejuta Harapan

Sebambu Lokan Sungai Krueng Tujoh Sejuta Harapan

3 Agustus 2026
Kunjungan Kak Na ke Simeulue Disambut Antusias, Warga Salur Latun Titipkan Tiga Harapan

Kunjungan Kak Na ke Simeulue Disambut Antusias, Warga Salur Latun Titipkan Tiga Harapan

4 Agustus 2026
Warga Soroti Dugaan Pencemaran Sungai Krueng Tujoh, Desak DLH Jangan Tutup Mata

Warga Soroti Dugaan Pencemaran Sungai Krueng Tujoh, Desak DLH Jangan Tutup Mata

3 Agustus 2026
Warga Meureubo Keluhkan Dugaan Pencemaran Sungai Krueng Tujoh Akibat Aktivitas Tambang

Warga Meureubo Keluhkan Dugaan Pencemaran Sungai Krueng Tujoh Akibat Aktivitas Tambang

2 Agustus 2026

Berita Terkini

400 Titik Di Perbaiki Jalan Berlobang PUPR : Kaway XVI Belum Tersentuh 

400 Titik Di Perbaiki Jalan Berlobang PUPR : Kaway XVI Belum Tersentuh 

9 Agustus 2026
Polri Pastikan Pemeriksaan Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Narkoba Transparan

Polri Pastikan Pemeriksaan Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Narkoba Transparan

8 Agustus 2026
Ancam Keselamatan, Jalan Berlubang Hiasi Kabupaten Aceh Barat

Ancam Keselamatan, Jalan Berlubang Hiasi Kabupaten Aceh Barat

8 Agustus 2026
‎Kemnaker Transformasi Balai K3 Jadi Garda Terdepan Pencegahan Kecelakaan Kerja

‎Kemnaker Transformasi Balai K3 Jadi Garda Terdepan Pencegahan Kecelakaan Kerja

8 Agustus 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini