Minggu, 9 Agustus 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRK Aceh Besar Rampungkan Raqan Gampong Wisata

Redaksi by Redaksi
2 April 2026
DPRK Aceh Besar Rampungkan Raqan Gampong Wisata

Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRK Aceh Besar, Ridha Hidayatullah, S.H.I., M.H., serta sejumlah anggota DPRK Aceh Besar menyerahkan hasil harmonisasi draf Raqan Gampong Wisata kepada Kakaneil Kementerian Hukum Aceh, di Aula Bangsal Garuda, Kanwil Kemenhum Aceh, Banda Aceh, Selasa (31/3/2026). FOTO/ HUMAS DPRK ACEH BESAR

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar melalui Badan Legislasi (Banleg) terus merampungkan Rancangan Qanun (Raqan) tentang Gampong Wisata sebagai langkah strategis memperkuat sektor pariwisata berbasis kearifan lokal dan syariat Islam.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat harmonisasi, pemantapan, dan pembulatan konsepsi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh di Aula Bangsal Garuda, Kanwil Kemenhum Aceh, Banda Aceh, Selasa (31/3/2026).

BeritaTerkait

IMG-20260809-WA0006-120x86 DPRK Aceh Besar Rampungkan Raqan Gampong Wisata

400 Titik Di Perbaiki Jalan Berlobang PUPR : Kaway XVI Belum Tersentuh 

9 Agustus 2026
WhatsApp-Image-2026-08-08-at-16.54.16-120x86 DPRK Aceh Besar Rampungkan Raqan Gampong Wisata

Ancam Keselamatan, Jalan Berlubang Hiasi Kabupaten Aceh Barat

8 Agustus 2026
WhatsApp-Image-2026-08-07-at-15.11.55-120x86 DPRK Aceh Besar Rampungkan Raqan Gampong Wisata

Sekda Aceh: Dana Dari Kementan Rp2,5 Triliun untuk Pemulihan Bencana, Pemprov Kelola Rp9,7 Miliar

7 Agustus 2026

Rapat dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Muhammad Ardiningrat Hidayat, Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRK Aceh Besar, Ridha Hidayatullah, S.H.I., M.H., serta sejumlah anggota DPRK Aceh Besar, yakni Yusran Yunus, Dr., M.A., Zulfikar, S.H., M.Kn., Irfan Siddiq, S.Pd., Maulana Akbar, serta Muslim, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.

Ketua Banleg DPRK Aceh Besar, Ridha Hidayatullah, S.H.I., M.H menyebut Raqan Gampong Wisata merupakan inisiatif langsung DPRK sebagai bentuk komitmen dalam mendorong penguatan sektor pariwisata daerah.
“Qanun ini merupakan inisiatif DPRK sendiri. Setelah proses harmonisasi dengan Kementerian Hukum selesai, selanjutnya akan kita bawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan bersama,” ujarnya.

Ia menjelaskan, setelah disahkan dalam rapat paripurna, tahapan berikutnya adalah fasilitasi oleh Gubernur Aceh sebelum akhirnya ditetapkan sebagai qanun. “Setelah fasilitasi gubernur selesai, barulah qanun ini kita tetapkan secara resmi,” tambahnya.

Ia juga berharap qanun tersebut mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.“Dengan adanya qanun ini, kita berharap dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat lokal melalui pemberdayaan potensi desa, menciptakan lapangan kerja baru, serta mendorong kemandirian desa dalam bingkai syariat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemko Banda Aceh Gelar Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1447 H

Ia menambahkan, gampong wisata diharapkan menjadi penggerak ekonomi kreatif sekaligus berperan dalam pelestarian budaya dan lingkungan di Aceh Besar.

Sementara itu, Meurah Budiman menegaskan bahwa proses harmonisasi sangat penting untuk memastikan rancangan qanun memiliki landasan yuridis yang kuat serta tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Menurutnya, produk hukum daerah tidak boleh hanya menjadi dokumen administratif, tetapi harus mampu diimplementasikan secara efektif dalam tata kelola pariwisata di tingkat gampong.
Ia juga menekankan pentingnya harmonisasi vertikal dan horizontal, termasuk integrasi prinsip wisata halal sebagai bagian dari kekhususan Aceh.
“Pengaturan pariwisata di gampong harus tetap sejalan dengan syariat Islam dan kebutuhan pengembangan daerah,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Muhammad Ardiningrat Hidayat yang menilai harmonisasi menjadi langkah krusial untuk mencegah tumpang tindih aturan serta memastikan qanun yang dihasilkan berkualitas dan aplikatif.

Dalam rapat tersebut, Tim Kerja Harmonisasi menyampaikan sejumlah catatan penting, di antaranya penegasan aspek legalitas, perbaikan konsiderans dan dasar hukum, penyesuaian ketentuan umum, serta penyempurnaan norma pasal.

Pembahasan juga mencakup mekanisme penilaian gampong wisata, pengembangan produk wisata berbasis jasa, peningkatan kualitas sumber daya manusia pengelola, penguatan kelembagaan, hingga strategi promosi dan pemasaran.

Di akhir rapat, seluruh peserta menyepakati sejumlah usulan perubahan dari tim perancang. DPRK Aceh Besar bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Besar akan segera menindaklanjuti hasil harmonisasi tersebut dengan penyempurnaan draf sebelum memasuki tahap pemfasilitasan dan pengundangan.
“Raqan menjadi landasan kuat dalam mendorong pengembangan pariwisata gampong yang berdaya saing, berkelanjutan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh Besar,” pungkasnya.(*)

Berita Lainnya

400 Titik Di Perbaiki Jalan Berlobang PUPR : Kaway XVI Belum Tersentuh 
Aceh

400 Titik Di Perbaiki Jalan Berlobang PUPR : Kaway XVI Belum Tersentuh 

9 Agustus 2026
Ancam Keselamatan, Jalan Berlubang Hiasi Kabupaten Aceh Barat
Aceh Barat

Ancam Keselamatan, Jalan Berlubang Hiasi Kabupaten Aceh Barat

8 Agustus 2026
Sekda Aceh: Dana Dari Kementan Rp2,5 Triliun untuk Pemulihan Bencana, Pemprov Kelola Rp9,7 Miliar
Aceh

Sekda Aceh: Dana Dari Kementan Rp2,5 Triliun untuk Pemulihan Bencana, Pemprov Kelola Rp9,7 Miliar

7 Agustus 2026
Fadli Kaukibi Tunjukkan Dokumen di RDP DPRD Deli Serdang, Soroti Sengketa Lahan Warga dengan PTPN I
Daerah

Fadli Kaukibi Tunjukkan Dokumen di RDP DPRD Deli Serdang, Soroti Sengketa Lahan Warga dengan PTPN I

6 Agustus 2026
Bupati Deli Serdang Diminta Copot Kadis Kominfostan, Fajar Soroti Website SIP3NTAR Tak Bisa Diakses
Daerah

Bupati Deli Serdang Diminta Copot Kadis Kominfostan, Fajar Soroti Website SIP3NTAR Tak Bisa Diakses

5 Agustus 2026
‎PII Aceh Desak Gubernur Aceh Evaluasi Total Kinerja Buruk Baitul Mal Aceh
Aceh

‎PII Aceh Desak Gubernur Aceh Evaluasi Total Kinerja Buruk Baitul Mal Aceh

5 Agustus 2026
  • Trending
Sebambu Lokan Sungai Krueng Tujoh Sejuta Harapan

Sebambu Lokan Sungai Krueng Tujoh Sejuta Harapan

3 Agustus 2026
Kunjungan Kak Na ke Simeulue Disambut Antusias, Warga Salur Latun Titipkan Tiga Harapan

Kunjungan Kak Na ke Simeulue Disambut Antusias, Warga Salur Latun Titipkan Tiga Harapan

4 Agustus 2026
Warga Soroti Dugaan Pencemaran Sungai Krueng Tujoh, Desak DLH Jangan Tutup Mata

Warga Soroti Dugaan Pencemaran Sungai Krueng Tujoh, Desak DLH Jangan Tutup Mata

3 Agustus 2026
Warga Meureubo Keluhkan Dugaan Pencemaran Sungai Krueng Tujoh Akibat Aktivitas Tambang

Warga Meureubo Keluhkan Dugaan Pencemaran Sungai Krueng Tujoh Akibat Aktivitas Tambang

2 Agustus 2026

Berita Terkini

400 Titik Di Perbaiki Jalan Berlobang PUPR : Kaway XVI Belum Tersentuh 

400 Titik Di Perbaiki Jalan Berlobang PUPR : Kaway XVI Belum Tersentuh 

9 Agustus 2026
Polri Pastikan Pemeriksaan Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Narkoba Transparan

Polri Pastikan Pemeriksaan Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Narkoba Transparan

8 Agustus 2026
Ancam Keselamatan, Jalan Berlubang Hiasi Kabupaten Aceh Barat

Ancam Keselamatan, Jalan Berlubang Hiasi Kabupaten Aceh Barat

8 Agustus 2026
‎Kemnaker Transformasi Balai K3 Jadi Garda Terdepan Pencegahan Kecelakaan Kerja

‎Kemnaker Transformasi Balai K3 Jadi Garda Terdepan Pencegahan Kecelakaan Kerja

8 Agustus 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini