Kamis, 2 April 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Sat Reskrim Nagan Raya Menangkap Pelaku Judi Online

Redaksi by Redaksi
11 Februari 2026
Sat Reskrim Nagan Raya Menangkap Pelaku Judi Online

Sat Reskrim Polres Nagan Raya amankan pelaku judi online, Rabu (11/2/26). Dok. istimewa.

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Nagan Raya | TubinNews.com – Sat Reskrim Polres Nagan Raya mengamankan dua orang pemuda yang diduga melakukan tindak pidana maisir/judi online di sebuah warung warga yang berada di Desa Suka Jadi, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Rabu (11/2/2026).

Kedua terduga pelaku berinisial A (22) dan D (21), berstatus sebagai pelajar/mahasiswa dan berdomisili di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-03-15-at-15.11.32-120x86 Sat Reskrim Nagan Raya Menangkap Pelaku Judi Online

Sempat viral, Pelaku Kriminal di Belawan Berhasil Diringkus Polisi

15 Maret 2026
d49611f621ecc27a1c479b4ca7a37850-120x86 Sat Reskrim Nagan Raya Menangkap Pelaku Judi Online

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Rekam Podcast di YLBHI

13 Maret 2026
KPK-Tahan-Tersangka-Dugaan-TPK-Pembagian-Kuota-Ibadah-Haji-Indonesia-Tahun-2023-2024-image_large-120x86 Sat Reskrim Nagan Raya Menangkap Pelaku Judi Online

KPK Resmi Tahan Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

13 Maret 2026

Pengungkapan kasus tersebut bermula saat Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Nagan Raya melaksanakan patroli rutin di wilayah Kecamatan Darul Makmur. Saat melintas di Desa Suka Jadi, petugas mendatangi sebuah warung dan mendapati dua orang pemuda sedang memainkan permainan judi online melalui telepon genggam. Petugas kemudian langsung mengamankan keduanya untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan dua unit telepon genggam beserta tangkapan layar akun judi online yang masih memiliki saldo aktif dengan total ratusan ribu rupiah.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Nagan Raya guna dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus dugaan judi online tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Nagan Raya dalam menegakkan hukum serta menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat.

“Penindakan terhadap praktik judi online akan terus kami lakukan secara berkelanjutan dalam bentuk Judi apa pun tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak negatif terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat,” ujar AKP Rizal.

Baca Juga :  Komitmen Polres Pakpak Bharat Berantas Narkoba, 4 Kg Ganja Berhasil Di Sita Dari Kurir

Lebih lanjut disampaikan, Polres Nagan Raya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku perjudian di wilayah hukumnya. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk menjauhi aktivitas judi online serta berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya praktik perjudian di lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Nagan Raya agar tidak terlibat dalam judi online dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif,” tutupnya.

Tags: Judi onlineNagan RayaPolres Nagan Raya

Berita Lainnya

Sempat viral, Pelaku Kriminal di Belawan Berhasil Diringkus Polisi
Hukrim

Sempat viral, Pelaku Kriminal di Belawan Berhasil Diringkus Polisi

15 Maret 2026
Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, korban penyiraman air keras. (LinkedIn/Andrie Yunus)
Hukrim

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Rekam Podcast di YLBHI

13 Maret 2026
KPK Resmi Tahan Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
Hukrim

KPK Resmi Tahan Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

13 Maret 2026
Polda Sumatra Utara Resmi Menetapkan Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal
Hukrim

Polda Sumatra Utara Resmi Menetapkan Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal

13 Maret 2026
Fajar Rivana Sinaga Guncang PT Toyota Astra Motor, Laporkan Dugaan Gratifikasi
Hukrim

Fajar Rivana Sinaga Guncang PT Toyota Astra Motor, Laporkan Dugaan Gratifikasi

5 Maret 2026
Nekat! IRT di Aceh Besar Tukar Mobil Rental Dengan Sabu
Hukrim

Nekat! IRT di Aceh Besar Tukar Mobil Rental Dengan Sabu

4 Maret 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Amsal Sitepu Divonis Bebas Dugaan Korupsi Propil Desa 

Amsal Sitepu Divonis Bebas Dugaan Korupsi Propil Desa 

1 April 2026
Ilustrasi akad nikah. (Foto : ilustrasi dibuat menggunakan Gemini)

Pernikahan di Banda Aceh Melonjak Tajam Usai Idulfitri

1 April 2026
Bupati Aceh Barat Serahkan SK Plt Tiga Jabatan Strategis

Bupati Aceh Barat Serahkan SK Plt Tiga Jabatan Strategis

1 April 2026
PT Mifa Digugat ke Pengadilan Negeri Meulaboh atas Dugaan Perampasan Lahan dan Perusakan Tanaman Warga

PT Mifa Digugat ke Pengadilan Negeri Meulaboh atas Dugaan Perampasan Lahan dan Perusakan Tanaman Warga

1 April 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial