Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Breaking News

Amsal Sitepu Divonis Bebas Dugaan Korupsi Propil Desa 

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
1 April 2026
Amsal Sitepu Divonis Bebas Dugaan Korupsi Propil Desa 
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan | Tubinnews.com — Majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan menjatuhkan vonis bebas kepada Amsal Chrity Sitepu, terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa, pada Rabu (1/3/2026).

 

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-07-23-at-15.48.46-120x86 Amsal Sitepu Divonis Bebas Dugaan Korupsi Propil Desa 

Dorong Sistem Resi Gudang, Pemerintah Aceh Percepat Hilirisasi Nilam

23 Juli 2026
WhatsApp-Image-2026-07-23-at-08.18.38-120x86 Amsal Sitepu Divonis Bebas Dugaan Korupsi Propil Desa 

Gubernur Mualem Sampaikan Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2025 ke DPR Aceh ‎

23 Juli 2026
WhatsApp-Image-2026-07-22-at-13.20.24-120x86 Amsal Sitepu Divonis Bebas Dugaan Korupsi Propil Desa 

Wabup Nusar Temui Anggota DPR RI Komisi XIII, Usulkan Lanjutan Pembangunan GOR Simeulue

22 Juli 2026

Putusan tersebut disambut haru oleh Amsal. Dengan mata berkaca-kaca, ia menyebut kebebasannya bukan sekadar kemenangan pribadi, melainkan kemenangan bagi pelaku ekonomi kreatif di seluruh Indonesia.

 

“Air mata ini adalah air mata kemenangan, bukan hanya untuk saya, tapi untuk seluruh tim ekonomi kreatif di Indonesia agar kita bisa bebas berkarya di negara ini,” ungkap Amsal Sitepu usai persidangan.

 

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada majelis hakim yang dinilainya telah memutus perkara secara adil.

 

Tak lupa, Amsal mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto, serta anggota Komisi III DPR RI, yakni Habiburokhman dan Hinca Panjaitan, yang disebutnya telah memberi perhatian dan pendampingan selama proses hukum berlangsung.

 

Selama 131 hari menjalani proses hukum, Amsal mengaku sangat merindukan suasana rumah dan kehangatan keluarga. Momen bebas ini pun langsung ia manfaatkan untuk kembali berkumpul bersama istri tercinta.

 

“Saya rindu suasana rumah, rindu kehangatan keluarga. Hal pertama yang ingin saya lakukan adalah menikmati masakan istri saya,” katanya sambil memeluk sang istri dengan penuh haru.

 

Sebagai putra daerah Karo, Amsal mengaku bangga dan berkomitmen untuk terus berkarya di bidang ekonomi kreatif. Ia berharap ke depan Kabupaten Karo semakin dikenal luas, bukan karena kasus hukum, melainkan karena keindahan alam dan potensi kreatifnya.

Baca Juga :  Jembatan 4 Miliar Diduga Asal Jadi, Warga Minta Pemkab Deli Serdang Perbaiki

 

“Mudah-mudahan Kabupaten Karo semakin dikenal karena keindahannya, dan saya akan terus berjuang sebagai pejuang ekonomi kreatif,” tegasnya.

 

Sementara itu, penasihat hukum Amsal, Wiliam Raja, turut mengapresiasi putusan majelis hakim. Ia menilai tidak ada unsur tindak pidana dalam perkara tersebut.

“Menurut kami, tidak mungkin ada tindak pidana dalam kasus ini. Putusan ini sudah mencerminkan keadilan,” ujarnya.

 

Ia juga menegaskan bahwa selama proses persidangan tidak ada intervensi maupun tekanan dari pihak manapun, termasuk isu-isu yang sempat beredar di tengah masyarakat.

 

Ketua Majelis Hakim Mohammad Yusafrihardi Girsang menyatakan Amsal Sitepu bebas karena tidak terbukti bersalah atas dakwaan memalukan tindak pidana yang didakwa primer dan dakwaan subsider

 

Putusan bebas ini pun menjadi sorotan publik, terutama bagi pelaku ekonomi kreatif yang berharap adanya kepastian hukum dalam berkarya di Indonesia.

Tags: Amsal SitepuMajelis HakimVonis Bebas

Berita Lainnya

Dorong Sistem Resi Gudang, Pemerintah Aceh Percepat Hilirisasi Nilam
Aceh

Dorong Sistem Resi Gudang, Pemerintah Aceh Percepat Hilirisasi Nilam

23 Juli 2026
Gubernur Mualem Sampaikan Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2025 ke DPR Aceh  ‎
Aceh

Gubernur Mualem Sampaikan Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2025 ke DPR Aceh ‎

23 Juli 2026
Wabup Nusar Temui Anggota DPR RI Komisi XIII, Usulkan Lanjutan Pembangunan GOR Simeulue
Daerah

Wabup Nusar Temui Anggota DPR RI Komisi XIII, Usulkan Lanjutan Pembangunan GOR Simeulue

22 Juli 2026
Jembatan Sei Serdang Terus Dikebut, Warga Pantai Labu Apresiasi Pemkab Deli Serdang
Daerah

Jembatan Sei Serdang Terus Dikebut, Warga Pantai Labu Apresiasi Pemkab Deli Serdang

22 Juli 2026
Peringatan Hari Anak Nasional : Pemkab Aceh Barat Gelar Perlobaan SD dan SMP
Aceh

Peringatan Hari Anak Nasional : Pemkab Aceh Barat Gelar Perlobaan SD dan SMP

21 Juli 2026
Perbaikan Jalan Pelabuhan Kolok sebesar Rp1,3 Miliar, Pemkab Simeulue Akan Laksanakan Tahun Ini
Daerah

Perbaikan Jalan Pelabuhan Kolok sebesar Rp1,3 Miliar, Pemkab Simeulue Akan Laksanakan Tahun Ini

21 Juli 2026
  • Trending
Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

22 Juli 2026
Polres Simeulue Limpahkan Kasus Pembakaran Rumah di Teluk dalam Ke Kejaksaan

Polres Simeulue Limpahkan Kasus Pembakaran Rumah di Teluk dalam Ke Kejaksaan

16 Juli 2026
Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

23 Juli 2026
Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

20 Juli 2026

Berita Terkini

Kapolda Aceh Hadiri Rapat Forkopimda Aceh, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Daerah

Kapolda Aceh Hadiri Rapat Forkopimda Aceh, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Daerah

23 Juli 2026
Dorong Sistem Resi Gudang, Pemerintah Aceh Percepat Hilirisasi Nilam

Dorong Sistem Resi Gudang, Pemerintah Aceh Percepat Hilirisasi Nilam

23 Juli 2026
Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

23 Juli 2026
Desa Batu-Batu Raih Nol Stunting dan Perkuat Komitmen Generasi Sehat

Desa Batu-Batu Raih Nol Stunting dan Perkuat Komitmen Generasi Sehat

23 Juli 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini