Jumat, 14 Agustus 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Breaking News

Amsal Sitepu Divonis Bebas Dugaan Korupsi Propil Desa 

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
1 April 2026
Amsal Sitepu Divonis Bebas Dugaan Korupsi Propil Desa 
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan | Tubinnews.com — Majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan menjatuhkan vonis bebas kepada Amsal Chrity Sitepu, terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa, pada Rabu (1/3/2026).

 

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-08-12-at-22.25.50-120x86 Amsal Sitepu Divonis Bebas Dugaan Korupsi Propil Desa 

Pemerintah Aceh Raih Apresiasi Kategori Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan

12 Agustus 2026
WhatsApp-Image-2026-08-12-at-18.42.36-120x86 Amsal Sitepu Divonis Bebas Dugaan Korupsi Propil Desa 

Capaian Penurunan Emisi Diakui, Gubernur Mualem Perkuat Tata Kelola Hutan Aceh

12 Agustus 2026
WhatsApp-Image-2026-08-12-at-11.58.37-120x86 Amsal Sitepu Divonis Bebas Dugaan Korupsi Propil Desa 

Pemerintah Aceh Gelar Rakor Budaya, Ajak Masyarakat Tingkatkan Penggunaan Bahasa dan Aksara Aceh

12 Agustus 2026

Putusan tersebut disambut haru oleh Amsal. Dengan mata berkaca-kaca, ia menyebut kebebasannya bukan sekadar kemenangan pribadi, melainkan kemenangan bagi pelaku ekonomi kreatif di seluruh Indonesia.

 

“Air mata ini adalah air mata kemenangan, bukan hanya untuk saya, tapi untuk seluruh tim ekonomi kreatif di Indonesia agar kita bisa bebas berkarya di negara ini,” ungkap Amsal Sitepu usai persidangan.

 

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada majelis hakim yang dinilainya telah memutus perkara secara adil.

 

Tak lupa, Amsal mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto, serta anggota Komisi III DPR RI, yakni Habiburokhman dan Hinca Panjaitan, yang disebutnya telah memberi perhatian dan pendampingan selama proses hukum berlangsung.

 

Selama 131 hari menjalani proses hukum, Amsal mengaku sangat merindukan suasana rumah dan kehangatan keluarga. Momen bebas ini pun langsung ia manfaatkan untuk kembali berkumpul bersama istri tercinta.

 

“Saya rindu suasana rumah, rindu kehangatan keluarga. Hal pertama yang ingin saya lakukan adalah menikmati masakan istri saya,” katanya sambil memeluk sang istri dengan penuh haru.

 

Sebagai putra daerah Karo, Amsal mengaku bangga dan berkomitmen untuk terus berkarya di bidang ekonomi kreatif. Ia berharap ke depan Kabupaten Karo semakin dikenal luas, bukan karena kasus hukum, melainkan karena keindahan alam dan potensi kreatifnya.

Baca Juga :  Dinsos Simeulue Matangkan Persiapan Kegiatan Kampung Siaga Bencana dan Tagana Masuk Sekolah

 

“Mudah-mudahan Kabupaten Karo semakin dikenal karena keindahannya, dan saya akan terus berjuang sebagai pejuang ekonomi kreatif,” tegasnya.

 

Sementara itu, penasihat hukum Amsal, Wiliam Raja, turut mengapresiasi putusan majelis hakim. Ia menilai tidak ada unsur tindak pidana dalam perkara tersebut.

“Menurut kami, tidak mungkin ada tindak pidana dalam kasus ini. Putusan ini sudah mencerminkan keadilan,” ujarnya.

 

Ia juga menegaskan bahwa selama proses persidangan tidak ada intervensi maupun tekanan dari pihak manapun, termasuk isu-isu yang sempat beredar di tengah masyarakat.

 

Ketua Majelis Hakim Mohammad Yusafrihardi Girsang menyatakan Amsal Sitepu bebas karena tidak terbukti bersalah atas dakwaan memalukan tindak pidana yang didakwa primer dan dakwaan subsider

 

Putusan bebas ini pun menjadi sorotan publik, terutama bagi pelaku ekonomi kreatif yang berharap adanya kepastian hukum dalam berkarya di Indonesia.

Tags: Amsal SitepuMajelis HakimVonis Bebas

Berita Lainnya

Sekda Aceh terima penghargaan akses layanan pendidikan di Batam 2026
Aceh

Pemerintah Aceh Raih Apresiasi Kategori Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan

12 Agustus 2026
Penandatanganan dana REDD+ GCF Output 2 untuk 10 provinsi termasuk Aceh di Jakarta
Aceh

Capaian Penurunan Emisi Diakui, Gubernur Mualem Perkuat Tata Kelola Hutan Aceh

12 Agustus 2026
Rakor kebudayaan Aceh sosialisasi Instruksi Gubernur 5 2023 Bahasa Aksara Sastra Aceh
Aceh

Pemerintah Aceh Gelar Rakor Budaya, Ajak Masyarakat Tingkatkan Penggunaan Bahasa dan Aksara Aceh

12 Agustus 2026
Forum Satu Data Aceh 2026 di Banda Aceh dorong data akurat dan terpadu
Aceh

Gubernur Dorong Satu Data Aceh Lebih Akurat dan Terintegrasi

12 Agustus 2026
Bupati Deli Serdang Ingatkan Masyarakat di Pantai Remis: Silahkan Urus Ijin Resmi
Daerah

Bupati Deli Serdang Ingatkan Masyarakat di Pantai Remis: Silahkan Urus Ijin Resmi

12 Agustus 2026
Kadis Dukcapil Deli Serdang Diam di Konfirmasi Vidio Viral Pelayanan di Belakang Kantor
Breaking News

Kadis Dukcapil Deli Serdang Diam di Konfirmasi Vidio Viral Pelayanan di Belakang Kantor

11 Agustus 2026
  • Trending
Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

10 Agustus 2026
Ancam Keselamatan, Jalan Berlubang Hiasi Kabupaten Aceh Barat

Ancam Keselamatan, Jalan Berlubang Hiasi Kabupaten Aceh Barat

8 Agustus 2026
Abu Salam desak Mentan minta maaf terkait bantuan pertanian Rp2,5 triliun untuk Aceh

Soroti Kejanggalan Bantuan Rp 2,5 Triliun, Abu Salam Desak Mentan Minta Maaf Kepada Rakyat Aceh  

11 Agustus 2026
57 Tim Perebutkan Piala Danrem 012/Teuku Umar di Aceh Barat

57 Tim Perebutkan Piala Danrem 012/Teuku Umar di Aceh Barat

10 Agustus 2026

Berita Terkini

Menjaga Kota Tetap Bersih, Kisah Perjuangan Para Penyapu Jalanan

Menjaga Kota Tetap Bersih, Kisah Perjuangan Para Penyapu Jalanan

13 Agustus 2026
Simeulue Dapat Bantuan Rp2 Miliar Untuk Pendidikan

Simeulue Dapat Bantuan Rp2 Miliar Untuk Pendidikan

13 Agustus 2026
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi

Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi

13 Agustus 2026
Camat Percut Sei Tuan Disorot, Warga Pertanyakan Dugaan Pungli di Alun-Alun Kecamatan

Camat Percut Sei Tuan Disorot, Warga Pertanyakan Dugaan Pungli di Alun-Alun Kecamatan

13 Agustus 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini