Selasa, 11 Agustus 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Komitmen Polres Pakpak Bharat Berantas Narkoba, 4 Kg Ganja Berhasil Di Sita Dari Kurir

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
5 Agustus 2025
Komitmen Polres Pakpak Bharat Berantas Narkoba, 4 Kg Ganja Berhasil Di Sita Dari Kurir
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Pakpak Bharat | Tubinnews.com – Polres Pakpak Bharat melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil menyita sebanyak 4 ( empat ) Kg Ganja kering dari Kurir, Pada Senin 04 Agustus 2025 sekira pukul 12.00 wib di jalan lintas antara Sidikalang Subulussalam Desa Kuta Meriah Kecamatan Kerajaan Kabupaten Pakpak Bharat.

Menurut Keterangan Kapolres Pakpak Bharat, AKBP. Pebriandi Haloho, ketika memimpin rilis Pengungkapan Kasus narkoba yang di dampingi Wakapolres, Kompol Nelson Jefri Parulian Sipahutar, Kabag Ops, AKP Mulia P. Simamora, Kasat Narkoba, Iptu Codet Tarigan, KBO Narkoba, Ipda Rio Marpaung dan Personil Opsnal Sat Resnarkoba, mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan Kasus ini berawal dari Informasi masyarakat yang resah dengan adanya seseorang yang berinisial SS alias S (25) asal Perlak yang datang dari Aceh Tenggara menuju Subulussalam melintas di wilayah Kecamatan Kerajaan Kabupaten Pakpak Bharat diduga hendak mengedarkan narkoba dan hal itu langsung di sikapi oleh Kapolres Pakpak Bharat melalui Kasat Narkoba Iptu Codet Tarigan, dengan menurunkan Unit Opsnal guna melakukan penyelidikan.

BeritaTerkait

IMG-20260810-WA0024-120x86 Komitmen Polres Pakpak Bharat Berantas Narkoba, 4 Kg Ganja Berhasil Di Sita Dari Kurir

Polres Simeulue Serahkan Tersangka Pemalsuan STNK dan Penadahan ke Kejaksaan

10 Agustus 2026
img_6a7878ed09f5b-120x86 Komitmen Polres Pakpak Bharat Berantas Narkoba, 4 Kg Ganja Berhasil Di Sita Dari Kurir

‎Diduga Curi Beras di Banda Aceh, Pria Asal Aceh Barat Ditangkap Polisi

10 Agustus 2026
editor_img_6a788ddaa37fe-120x86 Komitmen Polres Pakpak Bharat Berantas Narkoba, 4 Kg Ganja Berhasil Di Sita Dari Kurir

Tak Terima Dipecat, Mantan Karyawan Hotel Amoda Diduga Curi Laptop Inventaris

10 Agustus 2026

Lanjut AKBP Andi Haloho, dengan metode Kegiatan Rutin Yang Di tingkatkan ( KRYD ) di jalan lintas antara Sidikalang dan Subulussalam, tepatnya di Gapura perbatasan Dairi – Pakpak Bharat Nantampukmas, Personil Sat Resnarkoba berhasil melakukan penyetopan terhadap 1 unit angkutan umum nomor Polisi BK 1210 XE.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh penumpang dan berhasil menemukan salah satu ciri-ciri dengan terduga pelaku yang di informasikan masyarakat. Setelah dilakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku SS di dapati 1 (satu) unit Handphone merk Oppo warna Biru, 1 (satu) buah kardus warna coklat di dalamnya terdapat bungkusan karung bekas beras bertuliskan Serang Super merk Naraca warna putih yang berisi 4 buah bungkusan plastik transparan ukuran besar di dalamnya terdapat Daun, Barang dan Biji Tanaman Kering di duga Narkotika Golongan I Jenis Ganja dengan Berat Total keseluruhan 4 kg.

Baca Juga :  Kades Masjid Lama Talawi Kabupaten Batu Bara Tidak Menepati Janji, Begini Kata Kuasa Hukum

Setelah di interogasi petugas terduga pelaku SS mengaku semua barang – barang termasuk barang haram tersebut adalah miliknya, atas pengakuannya terduga pelaku berikut barang Bukti di gelandang ke Mako Polres Pakpak Bharat guna di periksa dan dilakukan pengembangan.

“Kepada Pelaku kita terapkan Pasal 114 Ayat ( 2 ) dan Pasal 111 ayat ( 2 ) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman Hukuman Pidana Penjara paling lama 20 tahun atau Pidana penjara seumur Hidup,” pungkas Kapolres.

Tags: narkobaPolda sumutPolres Pakpak Bharat

Berita Lainnya

Polres Simeulue Serahkan Tersangka Pemalsuan STNK dan Penadahan ke Kejaksaan
Hukrim

Polres Simeulue Serahkan Tersangka Pemalsuan STNK dan Penadahan ke Kejaksaan

10 Agustus 2026
Pelaku pencurian 7 karung beras diamankan Polsek Lueng Bata Banda Aceh
Hukrim

‎Diduga Curi Beras di Banda Aceh, Pria Asal Aceh Barat Ditangkap Polisi

10 Agustus 2026
Mantan karyawan Hotel Amoda diamankan Polsek Lueng Bata
Hukrim

Tak Terima Dipecat, Mantan Karyawan Hotel Amoda Diduga Curi Laptop Inventaris

10 Agustus 2026
Kapolrestabes Medan Janji Atensi Laporan Wartawan yang Mandek Setahun Lebih
Hukrim

Kapolrestabes Medan Janji Atensi Laporan Wartawan yang Mandek Setahun Lebih

7 Agustus 2026
Kapolresta Banda Aceh Imbau Warga Waspadai Dampak El Nino dan Cegah Karhutla
HEADLINE

Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Narkoba Diperiksa Mabes Polri, Polda Aceh Tunjuk Plt

7 Agustus 2026
Bantah Tudingan Keluarga, Dokter Forensik Tegaskan Tak Ada Tanda Kekerasan di Tubuh Eks Istri Polisi 
Hukrim

Bantah Tudingan Keluarga, Dokter Forensik Tegaskan Tak Ada Tanda Kekerasan di Tubuh Eks Istri Polisi 

7 Agustus 2026
  • Trending
Fadli Kaukibi Tunjukkan Dokumen di RDP DPRD Deli Serdang, Soroti Sengketa Lahan Warga dengan PTPN I

Fadli Kaukibi Tunjukkan Dokumen di RDP DPRD Deli Serdang, Soroti Sengketa Lahan Warga dengan PTPN I

6 Agustus 2026
Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

10 Agustus 2026
Ancam Keselamatan, Jalan Berlubang Hiasi Kabupaten Aceh Barat

Ancam Keselamatan, Jalan Berlubang Hiasi Kabupaten Aceh Barat

8 Agustus 2026
Kunjungan Kak Na ke Simeulue Disambut Antusias, Warga Salur Latun Titipkan Tiga Harapan

Kunjungan Kak Na ke Simeulue Disambut Antusias, Warga Salur Latun Titipkan Tiga Harapan

4 Agustus 2026

Berita Terkini

Menaker Yassierli luncurkan diskon iuran JKK JKM pekerja informal sektor persampahan

Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen

10 Agustus 2026
Polres Simeulue Serahkan Tersangka Pemalsuan STNK dan Penadahan ke Kejaksaan

Polres Simeulue Serahkan Tersangka Pemalsuan STNK dan Penadahan ke Kejaksaan

10 Agustus 2026
Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

10 Agustus 2026
Tingkatkan Kualitas Infrastruktur, PUPR Aceh Barat Latih dan Sertifikasi 70 Tenaga Lokal

Tingkatkan Kualitas Infrastruktur, PUPR Aceh Barat Latih dan Sertifikasi 70 Tenaga Lokal

10 Agustus 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini