Sabtu, 23 Mei 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Peristiwa

PT Mifa Digugat ke Pengadilan Negeri Meulaboh atas Dugaan Perampasan Lahan dan Perusakan Tanaman Warga

Redaksi by Redaksi
1 April 2026
PT Mifa Digugat ke Pengadilan Negeri Meulaboh atas Dugaan Perampasan Lahan dan Perusakan Tanaman Warga
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Aceh Barat||Tubinnews.com || Kuasa hukum dari Kantor Advokat Agus Herliza, S.H. dan Ishak, menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan gugatan terhadap PT Mifa Bersaudara ke Pengadilan Negeri Meulaboh.

Gugatan tersebut diajukan karena PT Mifa, yang dalam perkara ini disebut sebagai tergugat, diduga telah mengambil alih lahan serta merusak tanaman milik klien mereka,atas nama Ikbal. Lahan yang disengketakan diketahui terletak di Gampong Paya Baro, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.

BeritaTerkait

images-1-120x86 PT Mifa Digugat ke Pengadilan Negeri Meulaboh atas Dugaan Perampasan Lahan dan Perusakan Tanaman Warga

Listrik Alami Ganguan, Seluruh Aceh Padam Total

22 Mei 2026
WhatsApp-Image-2026-05-21-at-17.10.19-120x86 PT Mifa Digugat ke Pengadilan Negeri Meulaboh atas Dugaan Perampasan Lahan dan Perusakan Tanaman Warga

Kebakaran Terjadi di SPPG Pidie Keumala, Diduga Berasal dari Kebocoran Selang LPG

21 Mei 2026
Screenshot_20260521_010308_WhatsApp-120x86 PT Mifa Digugat ke Pengadilan Negeri Meulaboh atas Dugaan Perampasan Lahan dan Perusakan Tanaman Warga

Viral Wisatawan Samosir Ribut Soal Tarif Masuk, Pria Mengamuk Pakai Batu

20 Mei 2026

Menurut Ishak, kliennya telah membeli tanah tersebut sejak tahun 1998 atau 1999, jauh sebelum keberadaan PT Mifa di wilayah tersebut. Kliennya juga masih menyimpan dokumen kepemilikan sah yang menunjukkan bahwa dirinya adalah pemilik sah atas tanah tersebut.

“Selain memiliki bukti kepemilikan, klien kami juga terus menggarap lahan tersebut hingga sebelum gugatan ini diajukan. Di atas tanah tersebut, klien kami telah menanam berbagai jenis tanaman seperti pinang, durian, kakao, dan karet,” jelas Ishak.

Namun, kondisi lahan saat ini disebut telah mengalami kerusakan parah akibat aktivitas penambangan. Tanah tersebut bahkan disebut hampir tidak berbentuk lagi, sementara tanaman yang telah puluhan tahun dirawat kini hampir seluruhnya hilang setelah dibersihkan menggunakan alat berat jenis ekskavator.

Pihak kuasa hukum menyayangkan sikap PT Mifa yang dinilai tidak memperhatikan kondisi di lapangan. Mereka menilai bahwa sebagai perusahaan besar yang selama ini dibanggakan masyarakat Aceh, khususnya Aceh Barat, PT Mifa seharusnya mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan, bukan justru menunjukkan sikap yang dianggap arogan.

Baca Juga :  Polemik Pelaporan Bupati Aceh Barat Terus Bergulir, SMNI: Mau diam terus Sampai kapan 

“Klien kami telah beritikad baik dengan melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan haknya, termasuk melakukan pencegahan terhadap aktivitas pengerjaan di lahan tersebut. Namun aktivitas tetap berjalan tanpa adanya penyelesaian terlebih dahulu,” lanjutnya.
Lebih lanjut, pihak kuasa hukum juga mengungkapkan kekecewaan karena klien mereka justru diarahkan untuk menempuh jalur hukum.

“Bukan berarti klien kami tidak mampu menempuh jalur hukum. Faktanya, saat ini perkara tersebut telah didaftarkan dengan nomor pekarah 5/pdt.G/2026/PN Mbo dan akan segera disidangkan. Namun kondisi ini seolah-olah membuat klien kami menjadi tamu di tanah miliknya sendiri,” tegas Ishak.

Pihaknya berharap agar perusahaan besar seperti PT Mifa dapat mengambil langkah yang lebih bijaksana dalam menyelesaikan konflik lahan, sehingga kejadian serupa tidak kembali terjadi pada masyarakat lainnya di Aceh Barat.
.

Tags: Aceh BaratGugatanMifa

Berita Lainnya

Listrik Alami Ganguan, Seluruh Aceh Padam Total
Peristiwa

Listrik Alami Ganguan, Seluruh Aceh Padam Total

22 Mei 2026
Kebakaran Terjadi di SPPG Pidie Keumala, Diduga Berasal dari Kebocoran Selang LPG
Peristiwa

Kebakaran Terjadi di SPPG Pidie Keumala, Diduga Berasal dari Kebocoran Selang LPG

21 Mei 2026
Viral Wisatawan Samosir Ribut Soal Tarif Masuk, Pria Mengamuk Pakai Batu
Peristiwa

Viral Wisatawan Samosir Ribut Soal Tarif Masuk, Pria Mengamuk Pakai Batu

20 Mei 2026
BRI Cabang Balige Diduga Blokir Rekening Nasabah Tanpa Surat Pemberitahuan
Peristiwa

BRI Cabang Balige Diduga Blokir Rekening Nasabah Tanpa Surat Pemberitahuan

18 Mei 2026
Warga Medan Baru Digegerkan Penemuan Pria Meninggal di Jalan Sembada Titi Rantai
Peristiwa

Warga Medan Baru Digegerkan Penemuan Pria Meninggal di Jalan Sembada Titi Rantai

17 Mei 2026
Diduga di Bawah Pengaruh Narkoba, Anak Oknum Kades Rampas Ponsel Wartawan di Deli Serdang
Peristiwa

Aksi Jambret Resahkan Driver di Kawasan Tapanuli–Wahidin Medan

16 Mei 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

20 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

25 Februari 2026

Berita Terkini

Pemprov Aceh Gelar Lokakarya SPM Pascabencana di Lhokseumawe, Perkuat Pelayanan Dasar

Pemprov Aceh Gelar Lokakarya SPM Pascabencana di Lhokseumawe, Perkuat Pelayanan Dasar

23 Mei 2026
Listrik Alami Ganguan, Seluruh Aceh Padam Total

Listrik Alami Ganguan, Seluruh Aceh Padam Total

22 Mei 2026
‎BGN Tegaskan Tak Ada Intervensi Formula Bayi dalam Program MBG  ‎

‎BGN Tegaskan Tak Ada Intervensi Formula Bayi dalam Program MBG ‎

22 Mei 2026
Razia Gabungan Polda Sumut di Tempat Hiburan Malam Medan, Pengunjung Dites Urine Secara Acak

Razia Gabungan Polda Sumut di Tempat Hiburan Malam Medan, Pengunjung Dites Urine Secara Acak

22 Mei 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini