Rabu, 8 Juli 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Peristiwa

PT Mifa Digugat ke Pengadilan Negeri Meulaboh atas Dugaan Perampasan Lahan dan Perusakan Tanaman Warga

Ahmad Hidayat by Ahmad Hidayat
1 April 2026
PT Mifa Digugat ke Pengadilan Negeri Meulaboh atas Dugaan Perampasan Lahan dan Perusakan Tanaman Warga
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Aceh Barat||Tubinnews.com || Kuasa hukum dari Kantor Advokat Agus Herliza, S.H. dan Ishak, menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan gugatan terhadap PT Mifa Bersaudara ke Pengadilan Negeri Meulaboh.

Gugatan tersebut diajukan karena PT Mifa, yang dalam perkara ini disebut sebagai tergugat, diduga telah mengambil alih lahan serta merusak tanaman milik klien mereka,atas nama Ikbal. Lahan yang disengketakan diketahui terletak di Gampong Paya Baro, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-06-25-at-15.57.29-120x86 PT Mifa Digugat ke Pengadilan Negeri Meulaboh atas Dugaan Perampasan Lahan dan Perusakan Tanaman Warga

Diduga Jadi Korban Begal, Dua Warga Kritis Dilarikan ke Rumah Sakit

25 Juni 2026
IMG-20260623-WA0060-120x86 PT Mifa Digugat ke Pengadilan Negeri Meulaboh atas Dugaan Perampasan Lahan dan Perusakan Tanaman Warga

Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan dan Salurkan Bantuan untuk 3.000 Warga

23 Juni 2026
IMG-20260622-WA0004-120x86 PT Mifa Digugat ke Pengadilan Negeri Meulaboh atas Dugaan Perampasan Lahan dan Perusakan Tanaman Warga

Jamaluddin Idham Salurkan Bantuan Alsintan untuk Petani Aceh, Diawali di Nagan Raya

22 Juni 2026

Menurut Ishak, kliennya telah membeli tanah tersebut sejak tahun 1998 atau 1999, jauh sebelum keberadaan PT Mifa di wilayah tersebut. Kliennya juga masih menyimpan dokumen kepemilikan sah yang menunjukkan bahwa dirinya adalah pemilik sah atas tanah tersebut.

“Selain memiliki bukti kepemilikan, klien kami juga terus menggarap lahan tersebut hingga sebelum gugatan ini diajukan. Di atas tanah tersebut, klien kami telah menanam berbagai jenis tanaman seperti pinang, durian, kakao, dan karet,” jelas Ishak.

Namun, kondisi lahan saat ini disebut telah mengalami kerusakan parah akibat aktivitas penambangan. Tanah tersebut bahkan disebut hampir tidak berbentuk lagi, sementara tanaman yang telah puluhan tahun dirawat kini hampir seluruhnya hilang setelah dibersihkan menggunakan alat berat jenis ekskavator.

Pihak kuasa hukum menyayangkan sikap PT Mifa yang dinilai tidak memperhatikan kondisi di lapangan. Mereka menilai bahwa sebagai perusahaan besar yang selama ini dibanggakan masyarakat Aceh, khususnya Aceh Barat, PT Mifa seharusnya mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan, bukan justru menunjukkan sikap yang dianggap arogan.

Baca Juga :  Polres Aceh Barat Panggil Saksi Dan Pemilik Lahan Terbakar

“Klien kami telah beritikad baik dengan melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan haknya, termasuk melakukan pencegahan terhadap aktivitas pengerjaan di lahan tersebut. Namun aktivitas tetap berjalan tanpa adanya penyelesaian terlebih dahulu,” lanjutnya.
Lebih lanjut, pihak kuasa hukum juga mengungkapkan kekecewaan karena klien mereka justru diarahkan untuk menempuh jalur hukum.

“Bukan berarti klien kami tidak mampu menempuh jalur hukum. Faktanya, saat ini perkara tersebut telah didaftarkan dengan nomor pekarah 5/pdt.G/2026/PN Mbo dan akan segera disidangkan. Namun kondisi ini seolah-olah membuat klien kami menjadi tamu di tanah miliknya sendiri,” tegas Ishak.

Pihaknya berharap agar perusahaan besar seperti PT Mifa dapat mengambil langkah yang lebih bijaksana dalam menyelesaikan konflik lahan, sehingga kejadian serupa tidak kembali terjadi pada masyarakat lainnya di Aceh Barat.
.

Tags: Aceh BaratGugatanMifa

Berita Lainnya

Diduga Jadi Korban Begal, Dua Warga Kritis Dilarikan ke Rumah Sakit
Peristiwa

Diduga Jadi Korban Begal, Dua Warga Kritis Dilarikan ke Rumah Sakit

25 Juni 2026
Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan dan Salurkan Bantuan untuk 3.000 Warga
Peristiwa

Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan dan Salurkan Bantuan untuk 3.000 Warga

23 Juni 2026
Jamaluddin Idham Salurkan Bantuan Alsintan untuk Petani Aceh, Diawali di Nagan Raya
Peristiwa

Jamaluddin Idham Salurkan Bantuan Alsintan untuk Petani Aceh, Diawali di Nagan Raya

22 Juni 2026
Olahraga dan Budaya Satukan Masyarakat Desa Salur dan Sinar Bahagia
Peristiwa

Olahraga dan Budaya Satukan Masyarakat Desa Salur dan Sinar Bahagia

20 Juni 2026
Satu Unit Dump Truck Terbalik di Jalur Meulaboh–Banda Aceh
Peristiwa

Satu Unit Dump Truck Terbalik di Jalur Meulaboh–Banda Aceh

19 Juni 2026
Sentuhan Mural Kreatif Warnai Penataan Kawasan Kumuh di Percut Menuju Deli Serdang Maju
Peristiwa

Sentuhan Mural Kreatif Warnai Penataan Kawasan Kumuh di Percut Menuju Deli Serdang Maju

18 Juni 2026
  • Trending
HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simeulue Beri Penghargaan kepada 40 Personel dan Dua Warga

HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simeulue Beri Penghargaan kepada 40 Personel dan Dua Warga

2 Juli 2026
Oknum Kades Bandar Klippa Diduga Lakukan Pungli

Oknum Kades Bandar Klippa Diduga Lakukan Pungli

5 Juli 2026
Surat Pemkab Deli Serdang Minta Lucky Draw Resahkan Para Pelaku Usaha

Surat Pemkab Deli Serdang Minta Lucky Draw Resahkan Para Pelaku Usaha

30 Juni 2026
Masyarakat Desak Bupati Deli Serdang Usut Dugaan Pungli di Bandar Klippa 

Masyarakat Desak Bupati Deli Serdang Usut Dugaan Pungli di Bandar Klippa 

6 Juli 2026

Berita Terkini

Ratusan Ojol Demo di Kantor Gubernur Sumut, Desak Kepastian Tarif

Ratusan Ojol Demo di Kantor Gubernur Sumut, Desak Kepastian Tarif

7 Juli 2026
Terima Pataka “Machdum Sakti”, Irjen Pol Ruddi Setiawan Resmi Nahkodai Polda Aceh

Terima Pataka “Machdum Sakti”, Irjen Pol Ruddi Setiawan Resmi Nahkodai Polda Aceh

6 Juli 2026
Mualem Surati Presiden Prabowo, Ajukan Empat Usulan Pengelolaan Gas Blok Andaman

Mualem Surati Presiden Prabowo, Ajukan Empat Usulan Pengelolaan Gas Blok Andaman

6 Juli 2026
Aceh Borong Sembilan Penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2026

Aceh Borong Sembilan Penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2026

6 Juli 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini