Kamis, 13 Agustus 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Peristiwa

PT Mifa Digugat ke Pengadilan Negeri Meulaboh atas Dugaan Perampasan Lahan dan Perusakan Tanaman Warga

Ahmad Hidayat by Ahmad Hidayat
1 April 2026
PT Mifa Digugat ke Pengadilan Negeri Meulaboh atas Dugaan Perampasan Lahan dan Perusakan Tanaman Warga
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Aceh Barat||Tubinnews.com || Kuasa hukum dari Kantor Advokat Agus Herliza, S.H. dan Ishak, menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan gugatan terhadap PT Mifa Bersaudara ke Pengadilan Negeri Meulaboh.

Gugatan tersebut diajukan karena PT Mifa, yang dalam perkara ini disebut sebagai tergugat, diduga telah mengambil alih lahan serta merusak tanaman milik klien mereka,atas nama Ikbal. Lahan yang disengketakan diketahui terletak di Gampong Paya Baro, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.

BeritaTerkait

IMG-20260812-WA0032-120x86 PT Mifa Digugat ke Pengadilan Negeri Meulaboh atas Dugaan Perampasan Lahan dan Perusakan Tanaman Warga

Viral Dugaan Ulat pada Menu MBG di Pantai Labu, Netizen Ramai Beri Tanggapan

12 Agustus 2026
Screenshot_20260811_144034_WhatsApp-e1786443438830-120x86 PT Mifa Digugat ke Pengadilan Negeri Meulaboh atas Dugaan Perampasan Lahan dan Perusakan Tanaman Warga

Merasa Belum Merdeka, Warga Kampung Baru Medan Kibarkan Bendera Setengah Tiang

11 Agustus 2026
WhatsApp-Image-2026-08-03-at-20.32.47-120x86 PT Mifa Digugat ke Pengadilan Negeri Meulaboh atas Dugaan Perampasan Lahan dan Perusakan Tanaman Warga

Camat Teupah Tengah Bergerak Cepat Tindaklanjuti Dampak Badai dan Hujan di Desa Batu-Batu

3 Agustus 2026

Menurut Ishak, kliennya telah membeli tanah tersebut sejak tahun 1998 atau 1999, jauh sebelum keberadaan PT Mifa di wilayah tersebut. Kliennya juga masih menyimpan dokumen kepemilikan sah yang menunjukkan bahwa dirinya adalah pemilik sah atas tanah tersebut.

“Selain memiliki bukti kepemilikan, klien kami juga terus menggarap lahan tersebut hingga sebelum gugatan ini diajukan. Di atas tanah tersebut, klien kami telah menanam berbagai jenis tanaman seperti pinang, durian, kakao, dan karet,” jelas Ishak.

Namun, kondisi lahan saat ini disebut telah mengalami kerusakan parah akibat aktivitas penambangan. Tanah tersebut bahkan disebut hampir tidak berbentuk lagi, sementara tanaman yang telah puluhan tahun dirawat kini hampir seluruhnya hilang setelah dibersihkan menggunakan alat berat jenis ekskavator.

Pihak kuasa hukum menyayangkan sikap PT Mifa yang dinilai tidak memperhatikan kondisi di lapangan. Mereka menilai bahwa sebagai perusahaan besar yang selama ini dibanggakan masyarakat Aceh, khususnya Aceh Barat, PT Mifa seharusnya mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan, bukan justru menunjukkan sikap yang dianggap arogan.

Baca Juga :  Marak Pencurian, Warga Dusun Ujung Beurasok Dirikan Pos Pengamanan

“Klien kami telah beritikad baik dengan melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan haknya, termasuk melakukan pencegahan terhadap aktivitas pengerjaan di lahan tersebut. Namun aktivitas tetap berjalan tanpa adanya penyelesaian terlebih dahulu,” lanjutnya.
Lebih lanjut, pihak kuasa hukum juga mengungkapkan kekecewaan karena klien mereka justru diarahkan untuk menempuh jalur hukum.

“Bukan berarti klien kami tidak mampu menempuh jalur hukum. Faktanya, saat ini perkara tersebut telah didaftarkan dengan nomor pekarah 5/pdt.G/2026/PN Mbo dan akan segera disidangkan. Namun kondisi ini seolah-olah membuat klien kami menjadi tamu di tanah miliknya sendiri,” tegas Ishak.

Pihaknya berharap agar perusahaan besar seperti PT Mifa dapat mengambil langkah yang lebih bijaksana dalam menyelesaikan konflik lahan, sehingga kejadian serupa tidak kembali terjadi pada masyarakat lainnya di Aceh Barat.
.

Tags: Aceh BaratGugatanMifa

Berita Lainnya

Viral Dugaan Ulat pada Menu MBG di Pantai Labu, Netizen Ramai Beri Tanggapan
Peristiwa

Viral Dugaan Ulat pada Menu MBG di Pantai Labu, Netizen Ramai Beri Tanggapan

12 Agustus 2026
Merasa Belum Merdeka, Warga Kampung Baru Medan Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Peristiwa

Merasa Belum Merdeka, Warga Kampung Baru Medan Kibarkan Bendera Setengah Tiang

11 Agustus 2026
Camat Teupah Tengah Bergerak Cepat Tindaklanjuti Dampak Badai dan Hujan di Desa Batu-Batu
Peristiwa

Camat Teupah Tengah Bergerak Cepat Tindaklanjuti Dampak Badai dan Hujan di Desa Batu-Batu

3 Agustus 2026
‎Istri Polisi di Medan Akhiri Hidup Diduga Pakai Senpi Suami 
HEADLINE

‎Istri Polisi di Medan Akhiri Hidup Diduga Pakai Senpi Suami 

3 Agustus 2026
Ojol Meninggal Dunia Tergilas Truk di Jalan Lintas Mapolda Sumut
Peristiwa

Ojol Meninggal Dunia Tergilas Truk di Jalan Lintas Mapolda Sumut

30 Juli 2026
Sijago Merah Lalap Bangunan Dekat Suzuya Mall Seutui, Kerugian Rp1,5 Miliar
HEADLINE

Sijago Merah Lalap Bangunan Dekat Suzuya Mall Seutui, Kerugian Rp1,5 Miliar

26 Juli 2026
  • Trending
Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

10 Agustus 2026
Ancam Keselamatan, Jalan Berlubang Hiasi Kabupaten Aceh Barat

Ancam Keselamatan, Jalan Berlubang Hiasi Kabupaten Aceh Barat

8 Agustus 2026
57 Tim Perebutkan Piala Danrem 012/Teuku Umar di Aceh Barat

57 Tim Perebutkan Piala Danrem 012/Teuku Umar di Aceh Barat

10 Agustus 2026
Fadli Kaukibi Tunjukkan Dokumen di RDP DPRD Deli Serdang, Soroti Sengketa Lahan Warga dengan PTPN I

Fadli Kaukibi Tunjukkan Dokumen di RDP DPRD Deli Serdang, Soroti Sengketa Lahan Warga dengan PTPN I

6 Agustus 2026

Berita Terkini

Sekda Aceh terima penghargaan akses layanan pendidikan di Batam 2026

Pemerintah Aceh Raih Apresiasi Kategori Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan

12 Agustus 2026
Penandatanganan dana REDD+ GCF Output 2 untuk 10 provinsi termasuk Aceh di Jakarta

Capaian Penurunan Emisi Diakui, Gubernur Mualem Perkuat Tata Kelola Hutan Aceh

12 Agustus 2026
Rakor kebudayaan Aceh sosialisasi Instruksi Gubernur 5 2023 Bahasa Aksara Sastra Aceh

Pemerintah Aceh Gelar Rakor Budaya, Ajak Masyarakat Tingkatkan Penggunaan Bahasa dan Aksara Aceh

12 Agustus 2026
Forum Satu Data Aceh 2026 di Banda Aceh dorong data akurat dan terpadu

Gubernur Dorong Satu Data Aceh Lebih Akurat dan Terintegrasi

12 Agustus 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini