Rabu, 12 Agustus 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Respon Cepat Polsek Sunggal, Pelaku Pembacokan Penjaga Malam Ditangkap Dalam Waktu 1 Jam

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
29 Januari 2026
Respon Cepat Polsek Sunggal, Pelaku Pembacokan Penjaga Malam Ditangkap Dalam Waktu 1 Jam
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan | TubinNews.com — Tim Tekab Polsek Sunggal berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap seorang penjaga pos keamanan lingkungan (pos kamling) di Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal. Pelaku berinisial AL alias Eprik (35) diamankan saat bersembunyi di kamar mandi rumah keluarganya, Kamis (29/1/2026).‎

 

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-08-11-at-16-120x86 Respon Cepat Polsek Sunggal, Pelaku Pembacokan Penjaga Malam Ditangkap Dalam Waktu 1 Jam

Kapolda Aceh Tegaskan akan Kejar dan Miskinkan Bandar Narkotika

11 Agustus 2026
WhatsApp-Image-2026-08-11-at-16.04.10-120x86 Respon Cepat Polsek Sunggal, Pelaku Pembacokan Penjaga Malam Ditangkap Dalam Waktu 1 Jam

Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkotika di Bireuen Di-PTDH

11 Agustus 2026
IMG-20260810-WA0024-120x86 Respon Cepat Polsek Sunggal, Pelaku Pembacokan Penjaga Malam Ditangkap Dalam Waktu 1 Jam

Polres Simeulue Serahkan Tersangka Pemalsuan STNK dan Penadahan ke Kejaksaan

10 Agustus 2026

Kapolsek Sunggal, Kompol Mhd. Yunus Tarigan, menjelaskan peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis, 29 Januari 2026 sekitar pukul 05.30 WIB di Jalan Abimanyu, Dusun II, Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal.

Korban berinisial T alias Ancu (45), seorang pekerja swasta yang bertugas menjaga lokasi, menegur pelaku yang melintas menggunakan sepeda karena merasa curiga. Teguran tersebut berkaitan dengan sering terjadinya kehilangan lampu di area tersebut.

“Korban menegur pelaku agar tidak lagi memasuki kawasan tersebut. Namun teguran itu memicu pertengkaran verbal, hingga pelaku pergi sambil mengancam akan memanggil abang kandungnya,” ujar Kompol Yunus Tarigan.

Sekitar 15 menit kemudian, pelaku kembali ke lokasi bersama abang kandungnya berinisial HI alias Iwan Botak yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). HI membawa senjata tajam jenis kelewang, sementara pelaku AL membawa kayu panjang yang masih tertancap paku.

Keduanya kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban hingga korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh. Korban sempat mendapatkan perawatan medis dan menjalani pemeriksaan di Klinik Vina.

Menerima laporan kejadian tersebut, Kapolsek Sunggal langsung memerintahkan Tim Reskrim untuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Baca Juga :  Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan Dekat Rumah Qur’an, Warga Takut Anak Terpapar

“Berdasarkan informasi yang kami peroleh, pelaku AL bersembunyi di rumah keluarganya. Tim Tekab bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku sekitar pukul 09.30 WIB saat bersembunyi di kamar mandi,” jelasnya.

Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Sunggal untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku AL mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan bersama abang kandungnya. Ia mengaku terpancing emosi karena merasa dituduh mencuri oleh korban.

“Pelaku mengaku menggunakan gancu sampah, sedangkan pelaku lainnya menggunakan senjata tajam jenis kelewang,” tambah Kapolsek.

Hingga kini, jajaran Polsek Sunggal masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap HI alias Iwan Botak yang masih buron.

“Kami terus melakukan pencarian terhadap pelaku lainnya dan akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kompol Yunus Tarigan.

Tags: PenganiayaanPolsek SunggalPos Kamling

Berita Lainnya

Kapolda Aceh Tegaskan akan Kejar dan Miskinkan Bandar Narkotika
Aceh

Kapolda Aceh Tegaskan akan Kejar dan Miskinkan Bandar Narkotika

11 Agustus 2026
Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkotika di Bireuen Di-PTDH
Hukrim

Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkotika di Bireuen Di-PTDH

11 Agustus 2026
Polres Simeulue Serahkan Tersangka Pemalsuan STNK dan Penadahan ke Kejaksaan
Hukrim

Polres Simeulue Serahkan Tersangka Pemalsuan STNK dan Penadahan ke Kejaksaan

10 Agustus 2026
Pelaku pencurian 7 karung beras diamankan Polsek Lueng Bata Banda Aceh
Hukrim

‎Diduga Curi Beras di Banda Aceh, Pria Asal Aceh Barat Ditangkap Polisi

10 Agustus 2026
Mantan karyawan Hotel Amoda diamankan Polsek Lueng Bata
Hukrim

Tak Terima Dipecat, Mantan Karyawan Hotel Amoda Diduga Curi Laptop Inventaris

10 Agustus 2026
Kapolrestabes Medan Janji Atensi Laporan Wartawan yang Mandek Setahun Lebih
Hukrim

Kapolrestabes Medan Janji Atensi Laporan Wartawan yang Mandek Setahun Lebih

7 Agustus 2026
  • Trending
Fadli Kaukibi Tunjukkan Dokumen di RDP DPRD Deli Serdang, Soroti Sengketa Lahan Warga dengan PTPN I

Fadli Kaukibi Tunjukkan Dokumen di RDP DPRD Deli Serdang, Soroti Sengketa Lahan Warga dengan PTPN I

6 Agustus 2026
Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

10 Agustus 2026
Ancam Keselamatan, Jalan Berlubang Hiasi Kabupaten Aceh Barat

Ancam Keselamatan, Jalan Berlubang Hiasi Kabupaten Aceh Barat

8 Agustus 2026
57 Tim Perebutkan Piala Danrem 012/Teuku Umar di Aceh Barat

57 Tim Perebutkan Piala Danrem 012/Teuku Umar di Aceh Barat

10 Agustus 2026

Berita Terkini

Kemnaker Siapkan Akses Pelatihan dan Kerja bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba

Kemnaker Siapkan Akses Pelatihan dan Kerja bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba

12 Agustus 2026
Sambut HUT RI ke-81, Polres Simeulue Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Warga

Sambut HUT RI ke-81, Polres Simeulue Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Warga

12 Agustus 2026
PB PUPR Plus Aceh Barat Kirim 5 Atlet Terbaik ke Turnamen DSC Cup Se-Aceh di Takengon

PB PUPR Plus Aceh Barat Kirim 5 Atlet Terbaik ke Turnamen DSC Cup Se-Aceh di Takengon

12 Agustus 2026
Bupati Deli Serdang Ingatkan Masyarakat di Pantai Remis: Silahkan Urus Ijin Resmi

Bupati Deli Serdang Ingatkan Masyarakat di Pantai Remis: Silahkan Urus Ijin Resmi

12 Agustus 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini