Rabu, 22 April 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Aceh

Gubernur Aceh perpanjang Ketiga Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Januari 2026

Redaksi by Redaksi
8 Januari 2026
Gubernur Aceh perpanjang Ketiga Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Januari 2026

Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat virtual perpanjangan ketiga Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh di Posko Tanggap Darurat, Kamis (8/1/2026). (Foto: dok. Humas Pemprov).

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh | TubinNews.com – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh selama 14 hari terhitung sejak tanggal 9 Januari hingga 22 Januari 2026.

Keputusan tersebut disampaikan Mualem dalam rapat perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh secara virtual (zoom), di ruang rapat Posko Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor Aceh, di kantor Gubernur Aceh, Kamis (8/1/2026).

BeritaTerkait

IMG-20260421-WA0038-120x86 Gubernur Aceh perpanjang Ketiga Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Januari 2026

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Hak Guru PPPK Paruh Waktu Tetap Terjamin

21 April 2026
IMG-20260418-WA0079-120x86 Gubernur Aceh perpanjang Ketiga Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Januari 2026

Polres Aceh Barat Pantau Ketersediaan dan Harga BBM di SPBU

19 April 2026
IMG-20260417-WA0104-1536x864-1-120x86 Gubernur Aceh perpanjang Ketiga Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Januari 2026

Jembatan Penghubung Rambong–Kuta Padang Rampung Diperbaiki, Akses Warga Kembali Normal

18 April 2026

Dalam rapat virtual ini, langsung dipandu oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (DekFad), serta juga hadir Ketua DPRA, Kapolda Aceh, Kajati Aceh, Kasdam IM serta unsur Forkopimda Aceh Lainnya.

Dalam keputusannya, Mualem menyampaikan bahwa perpanjangan ini berdasarkan hasil koordinasi dengan pemerintah pusat serta Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tanggal 7 Januari 2026 tentang perpanjangan status tanggap darurat bencana di Provinsi Aceh.

Perpanjangan ini, atas pertimbangan kondisi penanggulangan bencana dan sebaran korban terdampak, serta memperhatikan fakta di lapangan bahwa masih terdapat wilayah yang terisolasi, keterbatasan produksi logistik di kabupaten/kota terdampak, dan perlunya percepatan layanan publik serta administrasi pemerintahan.

“Maka, saya selaku Gubernur Aceh menetapkan Perpanjangan Ketiga Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh selama 14 (empat belas) hari, terhitung mulai 9 hingga 22 Januari 2026,” kata Mualem.

Mualem menjelaskan, perpanjangan untuk memastikan pembersihan lingkungan, distribusi bantuan logistik, layanan kesehatan, serta perbaikan akses masyarakat dapat dilakukan secara lebih cepat, merata, dan terkoordinasi, termasuk menjangkau gampong-gampong terdampak yang sulit diakses.

Baca Juga :  Hari Ke-8 Ops Patuh Seulawah: 1.153 Teguran dan 340 Tilang Diberikan kepada Pelanggar Lalu Lintas

Mualem mengajak seluruh SKPA, pemerintah kabupaten/kota, TNI/Polri, relawan, dunia usaha, dan masyarakat untuk terus bekerja bersama mempercepat pemulihan Aceh, agar sekolah, permukiman, fasilitas publik, serta perekonomian warga dapat segera pulih dan aktivitas masyarakat kembali normal.

“Saya juga menginstruksikan agar pemulihan jalan dan jembatan di wilayah terdampak segera dilaksanakan sehingga konektivitas masyarakat dapat kembali normal,” tuturnya.

Selain itu, Mualem juga meminta kepada seluruh Bupati dan Wali Kota, saya minta agar penyusunan dokumen R3P diselesaikan paling lambat pada minggu ketiga Januari 2026 sebagai dasar pelaksanaan pemulihan dan pembangunan kembali Aceh secara lebih baik dan berketahanan.

“Kepada seluruh masyarakat Aceh yang terdampak, kami menyampaikan empati dan dukungan penuh. Pemerintah akan terus hadir, bekerja, dan memastikan proses pemulihan berjalan sebaik-baiknya. Atas kerja sama seluruh pihak, saya mengucapkan terima kasih,” pungkas Mualem.

Tags: Acehbencana alamGubernur AcehTanggap Darurat

Berita Lainnya

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Hak Guru PPPK Paruh Waktu Tetap Terjamin
Daerah

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Hak Guru PPPK Paruh Waktu Tetap Terjamin

21 April 2026
Polres Aceh Barat Pantau Ketersediaan dan Harga BBM di SPBU
Aceh

Polres Aceh Barat Pantau Ketersediaan dan Harga BBM di SPBU

19 April 2026
Jembatan Penghubung Rambong–Kuta Padang Rampung Diperbaiki, Akses Warga Kembali Normal
Aceh

Jembatan Penghubung Rambong–Kuta Padang Rampung Diperbaiki, Akses Warga Kembali Normal

18 April 2026
Hut Bhayangkara Polres Nagan Raya Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis
Aceh

Hut Bhayangkara Polres Nagan Raya Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis

17 April 2026
Kurdi Wakili Aceh Barat sebagai Kandidat KPLB Nasional
Aceh

Kurdi Wakili Aceh Barat sebagai Kandidat KPLB Nasional

16 April 2026
Mirip Kasus Amsal Sitepu, Kasus Dugaan Korupsi Kominsa Simeulue Jadi Sorotan 
Aceh

Mirip Kasus Amsal Sitepu, Kasus Dugaan Korupsi Kominsa Simeulue Jadi Sorotan 

16 April 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Warga Kota Medan Ungkap Kekecewaan atas Pelayanan Rumah Sakit Minta Gubernur Evaluasi

Warga Kota Medan Ungkap Kekecewaan atas Pelayanan Rumah Sakit Minta Gubernur Evaluasi

22 April 2026
Supir Keluhkan Dugaan Pungli Rp300 Ribu di Depan Pertamina EP Pangkalan Susu

Supir Keluhkan Dugaan Pungli Rp300 Ribu di Depan Pertamina EP Pangkalan Susu

21 April 2026
Nahas! Penebang Rumbia di Simeulue Tewas Tertimpa Pohon Saat Bekerja

Nahas! Penebang Rumbia di Simeulue Tewas Tertimpa Pohon Saat Bekerja

21 April 2026
Pemkab Deli Serdang Tegaskan Hak Guru PPPK Paruh Waktu Tetap Terjamin

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Hak Guru PPPK Paruh Waktu Tetap Terjamin

21 April 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial