Sabtu, 25 Juli 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Daerah

Isu Penyerobotan Tanah Dibantah Bupati Deli Serdang, Begini Penjelasannya!

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
27 Desember 2025
Pemkab Deli Serdang Siap Wujudkan Visi Misi Bupati-Wakil Bupati, Asri Ludin Tambunan: Kita Melangkah Bersama
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Deli Serdang | TubinNews.com — Pemerintah Kabupaten Deli Serdang membantah tudingan penyerobotan dan perampokan tanah yang dialamatkan kepada Bupati Deli Serdang, Asri Luddin Tambunan, terkait pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Tudingan tersebut sebelumnya disampaikan oleh seorang warga bernama Zusmala Dewi Chan, melalui sejumlah media online yang menyebutkan tanah miliknya diserobot oleh Bupati Deli Serdang. Namun, berdasarkan penelusuran di lapangan, lahan yang digunakan untuk pembangunan TPS3R tersebut merupakan milik PTPN I Regional I Percut Sei Tuan, sebelumnya dikenal sebagai eks PTPN IX.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-07-24-at-15.52.44-120x86 Isu Penyerobotan Tanah Dibantah Bupati Deli Serdang, Begini Penjelasannya!

Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas

24 Juli 2026
WhatsApp-Image-2024-12-26-at-21.38.23 Isu Penyerobotan Tanah Dibantah Bupati Deli Serdang, Begini Penjelasannya!

Forkopimda Aceh Sepakat Putus Pasokan BBM ke Lokasi Tambang Ilegal

24 Juli 2026
WhatsApp-Image-2026-07-23-at-23.11.40-120x86 Isu Penyerobotan Tanah Dibantah Bupati Deli Serdang, Begini Penjelasannya!

Untuk Pertama Kalinya, Gubernur Aceh Lantik Langsung 248 Kepala SMA, SMK, dan SLB

23 Juli 2026

Lokasi lahan TPS3R berada di Desa Sampali dan berbatasan langsung dengan Desa Laut Dendang. Sejumlah warga setempat membenarkan bahwa lahan tersebut sejak lama merupakan tanah milik PTPN dan bukan tanah hak milik warga.

Sebelumnya, Zusmala Dewi Chan dalam salah satu pemberitaan media online, Senin (22/12), menyatakan, ‎“Tanah saya diserobot, dirampok oleh Bupati Deli Serdang.”

Menanggapi tudingan tersebut, Bupati Deli Serdang Asri Luddin Tambunan menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memperoleh lahan tersebut secara sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Silakan diperlihatkan bukti atas kepemilikan tanah tersebut. Pemerintah Kabupaten Deli Serdang membeli tanah tersebut dari PTPN I secara hukum yang berlaku,” ujar Asri Luddin Tambunan kepada awak media.

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa proses pembangunan TPS3R tetap berjalan. Klaim adanya perusakan tanaman milik warga juga tidak terbukti. Sejumlah tanaman seperti jagung masih terlihat utuh dan tidak mengalami kerusakan sebagaimana yang diberitakan sebelumnya.

Baca Juga :  Atas Permintaan Mualem! BPH Migas Resmi Bebaskan Barcode BBM di Aceh, Pengisian Kini Bisa Manual

Sementara itu, seorang warga Desa Laut Dendang, Oktobarliana Aritonang atau yang akrab disapa Liana, menyebut bahwa lahan tersebut memang merupakan tanah PTPN.

“Itu semua tanah PTPN. Mana ada tanah kampung di Desa Laut Dendang. Jangan mengada-ada. Yang pasti semua itu penggarap dan tidak ada yang punya SHM,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Pariadi, warga Desa Sampali, yang mengaku telah tinggal dan mengetahui status lahan tersebut selama lebih dari empat dekade.

“Saya sudah 46 tahun tahu tanah ini milik PTPN IX atau sekarang PTPN I Regional I Percut Sei Tuan. Kalau dijadikan tempat pengolahan sampah, saya mendukung, karena bagus untuk masyarakat, sampah tidak berserakan, dan bisa membuka lapangan kerja,” ujarnya.

Pariadi juga menegaskan bahwa selama ini lahan tersebut hanya dikelola oleh penggarap, bukan pemilik sah.

“Kalau ada yang bilang itu tanah milik seseorang, ya namanya tanah garapan. Saya mendukung TPS3R dibangun di sini,” pungkasnya.

Tags: Bupati Deli SerdangIsu Lahan P3SRPTPN I

Berita Lainnya

Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas
HEADLINE

Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas

24 Juli 2026
Ditreskrimsus Polda Aceh Tertibkan Tambang Emas ilegal di Pidie
Aceh

Forkopimda Aceh Sepakat Putus Pasokan BBM ke Lokasi Tambang Ilegal

24 Juli 2026
Untuk Pertama Kalinya, Gubernur Aceh Lantik Langsung 248 Kepala SMA, SMK, dan SLB
Aceh

Untuk Pertama Kalinya, Gubernur Aceh Lantik Langsung 248 Kepala SMA, SMK, dan SLB

23 Juli 2026
Pemko Banda Aceh Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Utama Tungkop
Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Utama Tungkop

23 Juli 2026
Kawal Wakaf Blangpadang, Pemprov Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat
Aceh

Kawal Wakaf Blangpadang, Pemprov Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat

23 Juli 2026
Gubernur Mualem Soroti Persoalan Krusial Aceh, dari Tambang Ilegal hingga LGBT
Aceh

Gubernur Mualem Soroti Persoalan Krusial Aceh, dari Tambang Ilegal hingga LGBT

23 Juli 2026
  • Trending
Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

22 Juli 2026
Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

23 Juli 2026
Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

20 Juli 2026
Perbaikan Jalan Pelabuhan Kolok sebesar Rp1,3 Miliar, Pemkab Simeulue Akan Laksanakan Tahun Ini

Perbaikan Jalan Pelabuhan Kolok sebesar Rp1,3 Miliar, Pemkab Simeulue Akan Laksanakan Tahun Ini

21 Juli 2026

Berita Terkini

‎Biadab! Pemilik Panti Asuhan di Deli Serdang Cabuli Tiga Anak Dibawah Umur

‎Biadab! Pemilik Panti Asuhan di Deli Serdang Cabuli Tiga Anak Dibawah Umur

24 Juli 2026
Kadis Kominfo Deli Serdang Bantah Perintah Larang Wartawan Liput Kunjungan Wamenkes di RS Tambunan

Kadis Kominfo Deli Serdang Bantah Perintah Larang Wartawan Liput Kunjungan Wamenkes di RS Tambunan

24 Juli 2026
Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas

Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas

24 Juli 2026
Ungkapan Terima Kasih, Warga Berikan Satu Tandan Pisang kepada Kapolda Aceh atas Pembangunan Jembatan Sikundo

Ungkapan Terima Kasih, Warga Berikan Satu Tandan Pisang kepada Kapolda Aceh atas Pembangunan Jembatan Sikundo

24 Juli 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini