Selasa, 9 Juni 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Daerah

Isu Penyerobotan Tanah Dibantah Bupati Deli Serdang, Begini Penjelasannya!

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
27 Desember 2025
Pemkab Deli Serdang Siap Wujudkan Visi Misi Bupati-Wakil Bupati, Asri Ludin Tambunan: Kita Melangkah Bersama
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Deli Serdang | TubinNews.com — Pemerintah Kabupaten Deli Serdang membantah tudingan penyerobotan dan perampokan tanah yang dialamatkan kepada Bupati Deli Serdang, Asri Luddin Tambunan, terkait pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Tudingan tersebut sebelumnya disampaikan oleh seorang warga bernama Zusmala Dewi Chan, melalui sejumlah media online yang menyebutkan tanah miliknya diserobot oleh Bupati Deli Serdang. Namun, berdasarkan penelusuran di lapangan, lahan yang digunakan untuk pembangunan TPS3R tersebut merupakan milik PTPN I Regional I Percut Sei Tuan, sebelumnya dikenal sebagai eks PTPN IX.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-06-09-at-15.12.13-120x86 Isu Penyerobotan Tanah Dibantah Bupati Deli Serdang, Begini Penjelasannya!

Praktisi Hukum UISU Minta Polisi dan Perbankan Usut Tuntas Dugaan Ganjal ATM di Medan

9 Juni 2026
IMG-20260609-WA0018-120x86 Isu Penyerobotan Tanah Dibantah Bupati Deli Serdang, Begini Penjelasannya!

Jamaluddin Idham Salurkan Ribuan Beasiswa PIP Tahap I Tahun 2026

9 Juni 2026
Screenshot_20260608_175233_Gallery-120x86 Isu Penyerobotan Tanah Dibantah Bupati Deli Serdang, Begini Penjelasannya!

Polresta Deli Serdang Diminta Transparan Perdamaian Kasus Guru Mengaji

8 Juni 2026

Lokasi lahan TPS3R berada di Desa Sampali dan berbatasan langsung dengan Desa Laut Dendang. Sejumlah warga setempat membenarkan bahwa lahan tersebut sejak lama merupakan tanah milik PTPN dan bukan tanah hak milik warga.

Sebelumnya, Zusmala Dewi Chan dalam salah satu pemberitaan media online, Senin (22/12), menyatakan, ‎“Tanah saya diserobot, dirampok oleh Bupati Deli Serdang.”

Menanggapi tudingan tersebut, Bupati Deli Serdang Asri Luddin Tambunan menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memperoleh lahan tersebut secara sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Silakan diperlihatkan bukti atas kepemilikan tanah tersebut. Pemerintah Kabupaten Deli Serdang membeli tanah tersebut dari PTPN I secara hukum yang berlaku,” ujar Asri Luddin Tambunan kepada awak media.

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa proses pembangunan TPS3R tetap berjalan. Klaim adanya perusakan tanaman milik warga juga tidak terbukti. Sejumlah tanaman seperti jagung masih terlihat utuh dan tidak mengalami kerusakan sebagaimana yang diberitakan sebelumnya.

Baca Juga :  Wagub Fadhlullah Minta DPD RI Perjuangkan Dana Otsus Aceh

Sementara itu, seorang warga Desa Laut Dendang, Oktobarliana Aritonang atau yang akrab disapa Liana, menyebut bahwa lahan tersebut memang merupakan tanah PTPN.

“Itu semua tanah PTPN. Mana ada tanah kampung di Desa Laut Dendang. Jangan mengada-ada. Yang pasti semua itu penggarap dan tidak ada yang punya SHM,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Pariadi, warga Desa Sampali, yang mengaku telah tinggal dan mengetahui status lahan tersebut selama lebih dari empat dekade.

“Saya sudah 46 tahun tahu tanah ini milik PTPN IX atau sekarang PTPN I Regional I Percut Sei Tuan. Kalau dijadikan tempat pengolahan sampah, saya mendukung, karena bagus untuk masyarakat, sampah tidak berserakan, dan bisa membuka lapangan kerja,” ujarnya.

Pariadi juga menegaskan bahwa selama ini lahan tersebut hanya dikelola oleh penggarap, bukan pemilik sah.

“Kalau ada yang bilang itu tanah milik seseorang, ya namanya tanah garapan. Saya mendukung TPS3R dibangun di sini,” pungkasnya.

Tags: Bupati Deli SerdangIsu Lahan P3SRPTPN I

Berita Lainnya

Praktisi Hukum UISU Minta Polisi dan Perbankan Usut Tuntas Dugaan Ganjal ATM di Medan
Sumatra Utara

Praktisi Hukum UISU Minta Polisi dan Perbankan Usut Tuntas Dugaan Ganjal ATM di Medan

9 Juni 2026
Jamaluddin Idham Salurkan Ribuan Beasiswa PIP Tahap I Tahun 2026
Aceh

Jamaluddin Idham Salurkan Ribuan Beasiswa PIP Tahap I Tahun 2026

9 Juni 2026
Pendukung Timnas Kecewa Panitia Stadion Bungkam Motor Hilang Diparkiran
Breaking News

Polresta Deli Serdang Diminta Transparan Perdamaian Kasus Guru Mengaji

8 Juni 2026
Pendukung Timnas Kecewa Panitia Stadion Bungkam Motor Hilang Diparkiran
Breaking News

Pendukung Timnas Kecewa Panitia Stadion Bungkam Motor Hilang Diparkiran

8 Juni 2026
Laga Indonesia Vs Vietnam Dugaan Calo Tiket Merajalela
Breaking News

Laga Indonesia Vs Vietnam Dugaan Calo Tiket Merajalela

8 Juni 2026
Enam Terduga Pelaku Pembacokan Ramadsyah di Jermal VII Ditangkap
Breaking News

Enam Terduga Pelaku Pembacokan Ramadsyah di Jermal VII Ditangkap

7 Juni 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

20 Juni 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

25 Februari 2026
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025

Berita Terkini

Praktisi Hukum UISU Minta Polisi dan Perbankan Usut Tuntas Dugaan Ganjal ATM di Medan

Praktisi Hukum UISU Minta Polisi dan Perbankan Usut Tuntas Dugaan Ganjal ATM di Medan

9 Juni 2026
Dugaan Modus Ganjal ATM Kembali Terjadi di Medan, Uang Nasabah Rp60 Juta Raib

Dugaan Modus Ganjal ATM Kembali Terjadi di Medan, Uang Nasabah Rp60 Juta Raib

9 Juni 2026
STAIN Meulaboh Seleksi Ratusan Calon Mahasiswa Baru Jalur UM-PTKIN tahun 2026. Keterangan foto. Dok.istimewa

STAIN Meulaboh Seleksi Ratusan Calon Mahasiswa Baru Jalur UM-PTKIN 2026

9 Juni 2026
Jamaluddin Idham Salurkan Ribuan Beasiswa PIP Tahap I Tahun 2026

Jamaluddin Idham Salurkan Ribuan Beasiswa PIP Tahap I Tahun 2026

9 Juni 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini