Sabtu, 25 Juli 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Aceh

Atas Permintaan Mualem! BPH Migas Resmi Bebaskan Barcode BBM di Aceh, Pengisian Kini Bisa Manual

Redaksi by Redaksi
2 Desember 2025
SPBU di Kawasan Utara dan Timur Aceh Alami Kekosongan Pertalite

Ilustrasi: Antrian kendaraan Roda dua untuk mengisi BBM jenis Pertamax, disebabkan Bahan bakar jenis Pertalite kosong di salah satu SPBU di Aceh. (Foto: Tubinnews).

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh | TubinNews.com – Langkah cepat Gubernur Aceh Muzakkir Manaf (Mualem) akhirnya membuahkan hasil. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) resmi menyetujui permintaan pembebasan penggunaan barcode BBM bersubsidi di seluruh wilayah Aceh yang sedang dilanda bencana besar.

Permintaan ini disampaikan Mualem melalui surat Nomor 500/10/18536 tertanggal 28 November 2025. Dalam surat tersebut, Mualem meminta keringanan pengisian BBM bersubsidi dan pembebasan kewajiban barcode, mengingat bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh telah melumpuhkan listrik, jaringan internet, hingga akses jalan yang terputus akibat longsor dan jebolnya sejumlah jembatan.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2024-12-26-at-21.38.23 Atas Permintaan Mualem! BPH Migas Resmi Bebaskan Barcode BBM di Aceh, Pengisian Kini Bisa Manual

Forkopimda Aceh Sepakat Putus Pasokan BBM ke Lokasi Tambang Ilegal

24 Juli 2026
WhatsApp-Image-2026-07-23-at-23.11.40-120x86 Atas Permintaan Mualem! BPH Migas Resmi Bebaskan Barcode BBM di Aceh, Pengisian Kini Bisa Manual

Untuk Pertama Kalinya, Gubernur Aceh Lantik Langsung 248 Kepala SMA, SMK, dan SLB

23 Juli 2026
result_WhatsApp-Image-2026-07-23-at-14.22.20-120x86 Atas Permintaan Mualem! BPH Migas Resmi Bebaskan Barcode BBM di Aceh, Pengisian Kini Bisa Manual

Pemko Banda Aceh Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Utama Tungkop

23 Juli 2026

BPH Migas merespons cepat. Melalui surat balasan nomor T631-MG.05/BPH/2025, lembaga tersebut menyatakan menyetujui seluruh permintaan Gubernur Aceh, termasuk pengisian JBT (Minyak Solar) dan JBKP (Pertalite) secara manual tanpa barcode bagi kendaraan dinas pemerintah maupun kebutuhan penanganan bencana.

Dalam suratnya, BPH Migas menegaskan bahwa kebijakan khusus ini diberlakukan untuk mendukung penanganan darurat di wilayah bencana. Seluruh SPBU di kabupaten/kota yang ditetapkan sebagai daerah tanggap darurat diizinkan melayani pembelian solar dan Pertalite secara manual sejak 28 November hingga 11 Desember 2025, sesuai Keputusan Gubernur Aceh.

Lebih lanjut, BPH Migas meminta PT Pertamina (Persero) dan PT Pertamina Patra Niaga sebagai pelaksana penugasan untuk menerapkan kebijakan ini secara efektif di lapangan.

Kebijakan darurat ini diharapkan memperlancar distribusi logistik, mobilisasi alat berat, serta pergerakan tim penanganan bencana yang selama ini terkendala akibat padamnya jaringan dan sulitnya akses menuju lokasi terdampak.

Baca Juga :  PUPR Aceh Barat Gandeng Kejari Dampingi 16 Proyek Strategis
Tags: AcehBarcode BBM

Berita Lainnya

Ditreskrimsus Polda Aceh Tertibkan Tambang Emas ilegal di Pidie
Aceh

Forkopimda Aceh Sepakat Putus Pasokan BBM ke Lokasi Tambang Ilegal

24 Juli 2026
Untuk Pertama Kalinya, Gubernur Aceh Lantik Langsung 248 Kepala SMA, SMK, dan SLB
Aceh

Untuk Pertama Kalinya, Gubernur Aceh Lantik Langsung 248 Kepala SMA, SMK, dan SLB

23 Juli 2026
Pemko Banda Aceh Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Utama Tungkop
Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Utama Tungkop

23 Juli 2026
Kawal Wakaf Blangpadang, Pemprov Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat
Aceh

Kawal Wakaf Blangpadang, Pemprov Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat

23 Juli 2026
Gubernur Mualem Soroti Persoalan Krusial Aceh, dari Tambang Ilegal hingga LGBT
Aceh

Gubernur Mualem Soroti Persoalan Krusial Aceh, dari Tambang Ilegal hingga LGBT

23 Juli 2026
Dorong Sistem Resi Gudang, Pemerintah Aceh Percepat Hilirisasi Nilam
Aceh

Dorong Sistem Resi Gudang, Pemerintah Aceh Percepat Hilirisasi Nilam

23 Juli 2026
  • Trending
Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

22 Juli 2026
Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

23 Juli 2026
Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

20 Juli 2026
Perbaikan Jalan Pelabuhan Kolok sebesar Rp1,3 Miliar, Pemkab Simeulue Akan Laksanakan Tahun Ini

Perbaikan Jalan Pelabuhan Kolok sebesar Rp1,3 Miliar, Pemkab Simeulue Akan Laksanakan Tahun Ini

21 Juli 2026

Berita Terkini

‎Sikap Petugas RSU Cut Meutia Aceh Utara Dinilai Arogan

‎Sikap Petugas RSU Cut Meutia Aceh Utara Dinilai Arogan

25 Juli 2026
‎Biadab! Pemilik Panti Asuhan di Deli Serdang Cabuli Tiga Anak Dibawah Umur

‎Biadab! Pemilik Panti Asuhan di Deli Serdang Cabuli Tiga Anak Dibawah Umur

24 Juli 2026
Kadis Kominfo Deli Serdang Bantah Perintah Larang Wartawan Liput Kunjungan Wamenkes di RS Tambunan

Kadis Kominfo Deli Serdang Bantah Perintah Larang Wartawan Liput Kunjungan Wamenkes di RS Tambunan

24 Juli 2026
Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas

Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas

24 Juli 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini