Pendidikan

Dinas Pendidikan Panggil Kepala Sekolah SD Negeri 106814

×

Dinas Pendidikan Panggil Kepala Sekolah SD Negeri 106814

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang | Tubinnews.com – Polemik kondisi memprihatinkan di SD Negeri 106814 Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan akhirnya ditindaklanjuti. Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang memanggil sekaligus melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap Kepala Sekolah Sri Weny, Senin (22/9/2025).

“Terima kasih informasinya, sudah kami tinjau. Tadi kepala sekolah sudah datang ke Dinas, dan saat ini sedang dibuatkan keterangan BAP,” jelas Kabid SD Dinas Pendidikan Deli Serdang, Samsuar Sinaga, kepada wartawan.

Sebelumnya, Bupati Deli Serdang meminta agar Dinas Pendidikan turun langsung mengevaluasi kinerja Kepala Sekolah SD Negeri 106814. Pasalnya, kondisi sekolah dinilai sangat memprihatinkan dan tidak mencerminkan lingkungan pendidikan yang sehat.

Dalam kunjungan wartawan ke sekolah tersebut, tidak ditemukan kehadiran kepala sekolah pada jam kerja. Kondisi sekolah juga terlihat buruk dengan asbes rusak, pintu kelas lapuk, fasilitas kebersihan tidak memadai, toilet kotor dan bau, hingga bendera merah putih yang sobek dan kusam.

“Sudah sering diingatkan, tapi kepala sekolah tidak pernah mau mendengar,” ungkap sejumlah guru saat ditemui wartawan.

Padahal, sekolah tersebut memiliki hampir 400 siswa dengan dukungan 7 guru honorer yang terus berupaya mendidik generasi bangsa. Namun, fasilitas sekolah yang minim perhatian membuat proses belajar tidak nyaman.

Lebih ironis, saat dikonfirmasi mengenai penggunaan dana BOS sebesar Rp920 ribu per siswa, operator sekolah enggan memberikan jawaban.

Sementara itu, Kepala Sekolah Sri Weny memilih bungkam dan belum memberikan keterangan resmi terkait laporan masyarakat yang menilai dirinya gagal mengelola sekolah.

Bupati Deli Serdang sebelumnya telah mengingatkan seluruh kepala sekolah agar membangun disiplin dan nasionalisme, salah satunya dengan mewajibkan siswa menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap pukul 10.00 WIB. Namun, peringatan itu seakan diabaikan.

Baca Juga :  Kepala Desa Lhok Pauh Desak Kadisdik Simeulue Evaluasi dan Copot Kepsek SMPN 2 Alafan

Kini, publik menunggu langkah tegas dari Dinas Pendidikan dan Bupati Deli Serdang terhadap Kepala Sekolah SD Negeri 106814 yang dinilai lalai dalam menjalankan amanahnya untuk mendidik dan membangun lingkungan sekolah yang layak bagi generasi penerus bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *