Aceh Simeulue || Tubinnews.com || Polemik yang terjadi di SMP Negeri 2 Alafan kembali menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya sejumlah wali murid mengeluhkan buruknya proses belajar mengajar di sekolah tersebut, kini Kepala Desa Lhok Pauh, Samsu Aswan, turut angkat bicara dan mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simeulue segera mengevaluasi serta mencopot Kepala Sekolah SMPN 2 Alafan.
Keluhan para orang tua dinilai bukan tanpa alasan. Mereka menilai kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut tidak berjalan maksimal dan terkesan semrawut. Sekolah yang seharusnya menjadi tempat mencetak generasi berpendidikan justru dianggap gagal menjalankan fungsi dasarnya.
Menurut pengakuan sejumlah wali murid, sejak berakhirnya kegiatan perpisahan siswa kelas III, aktivitas belajar di sekolah tidak lagi berjalan normal. Beberapa siswa mengaku sering tidak mendapatkan pelajaran karena guru kerap tidak masuk kelas pada jam belajar. Kondisi ini memicu keresahan para orang tua yang khawatir anak-anak mereka kehilangan hak untuk memperoleh pendidikan yang layak.
Selain itu, keterlambatan pembagian rapor semester juga menuai sorotan. Para wali murid menilai hal tersebut mencerminkan lemahnya manajemen sekolah dan buruknya disiplin internal.
Kepala Sekolah SMPN 2 Alafan, Adis, dinilai kurang tegas dalam melakukan pengawasan terhadap tenaga pendidik. Akibatnya, banyak jam pelajaran kosong dan siswa tidak memperoleh materi pembelajaran secara maksimal. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka yang dirugikan bukan hanya siswa, tetapi juga masa depan pendidikan di daerah tersebut.
Kepala Desa Lhok Pauh, Samsu Aswan, menegaskan bahwa Dinas Pendidikan Simeulue tidak boleh tutup mata terhadap persoalan yang terjadi di SMPN 2 Alafan. Ia meminta dilakukan evaluasi serius, termasuk pergantian kepala sekolah guna meredam konflik berkepanjangan antara pihak sekolah dan wali murid.
“Kalau kepala sekolah tidak mampu menjalankan tugas dengan baik, maka harus dievaluasi. Jangan sampai siswa menjadi korban kelalaian dan lemahnya pengawasan,” tegas Samsu Aswan.
Tidak hanya terkait proses belajar mengajar, Samsu Aswan juga menyoroti proyek renovasi gedung sekolah yang hingga kini dinilai belum memiliki kejelasan informasi terkait PHO (Provisional Hand Over) maupun berita acara penyelesaian pekerjaan.
Ia meminta agar proses rehabilitasi gedung SMPN 2 Alafan ditelusuri secara serius mengingat anggaran proyek tersebut disebut mencapai lebih dari Rp1 miliar.
Selain itu, Samsu Aswan mengaku menerima informasi bahwa kepala sekolah pernah menjanjikan uang “rokok” sebesar 3 persen kepada panitia, namun hingga saat ini janji tersebut belum direalisasikan.
Menurutnya, kepala sekolah juga terkesan menghindar dan tidak memberikan penjelasan kepada pihak terkait.
Samsu Aswan turut menyoroti adanya pungutan terhadap siswa dalam kegiatan perpisahan sekolah. Ia mengaku tidak pernah dilibatkan maupun diundang dalam rapat persiapan kegiatan tersebut.
“Saya selaku kepala desa menyanggah keputusan yang diambil kepala sekolah. Apapun kegiatan sekolah yang menyangkut pendanaan seharusnya dapat menggunakan Dana BOS. Ironisnya, masih ada kutipan terhadap siswa,” ujarnya.
Ia menegaskan tidak menyetujui adanya pungutan kepada siswa dan meminta persoalan tersebut turut menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan Simeulue.
Masyarakat berharap pemerintah daerah segera turun tangan dan tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut. Dunia pendidikan seharusnya menjadi tempat membangun masa depan anak bangsa, bukan dipenuhi keluhan, dugaan pungutan, dan lemahnya disiplin tenaga pengajar.
















