Minggu, 23 Agustus 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Daerah

Wabup Deli Serdang Bantah Menyegel Langsung SMP Negeri 2 Galang

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
16 Juli 2025
Wabup Deli Serdang Bantah Menyegel Langsung SMP Negeri 2 Galang
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Lubuk Pakam | Tubinnews.com – Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS tidak pernah ikut serta dalam melakukan penyegelan gedung Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Galang di Desa Petumbukan, Kecamatan Galang, seperti yang diberitakan di media massa baru-baru ini dengan judul, “Tengah Malam, Wakil Bupati Lom Lom dan Puluhan Aparatur Pemkab Deli Serdang Segel Lagi Bangunan Sekolah Eks SMPN 2 Pertumbukan.”

Di dalam narasi atau isi berita itu juga menyebutkan, Wabup Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS langsung memimpin penyegelan gedung SMP Negeri 2 Galang tersebut, pada Senin malam, 14 Juli 2025.

BeritaTerkait

result_WhatsApp-Image-2026-08-22-at-19.51.16-120x86 Wabup Deli Serdang Bantah Menyegel Langsung SMP Negeri 2 Galang

Warga Dusun III Desa Maligas Tongah Resah, Tower PT IBS Diduga Rusak Perangkat Elektronik

22 Agustus 2026
begal-ilustrasi Wabup Deli Serdang Bantah Menyegel Langsung SMP Negeri 2 Galang

Pengemudi Ojol Diduga Jadi Korban Begal di Sampali, Warga Minta Patroli Ditingkatkan

22 Agustus 2026
WhatsApp-Image-2026-08-22-at-12.20.27-120x86 Wabup Deli Serdang Bantah Menyegel Langsung SMP Negeri 2 Galang

TNI-Polri Bersinergi Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan, Prajurit TNI di Meulaboh Diberi Edukasi Lalu Lintas

22 Agustus 2026

Berikut petikan narasi atau isi berita di salah satu media online: “Mirisnya, kedatangan aparatur di waktu-waktu pergantian hari itu dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo. Kedatangan mereka bukan malah menenangkan suasana yang pada Senin siangnya suara tangis siswa-siswi sempat memecah halaman sekolah. Bukan pula meredakan teriakan histeris dan kecaman-kecaman dari siswa dan kader Al-Washliyah. Dan bukan pula merespons jeritan siswi yang sempat minta pertolongan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.”

Isi berita tersebut sama sekali tidak benar. Wakil Bupati tidak pernah ke Galang (SMP Negeri 2 Galang) untuk menyegel gedung SMP Negeri 2 Galang tersebut.

Penyegelan yang dilakukan, pada Minggu, 13 Juli 2025 tersebut didasari kesepakatan bersama Dinas Pendidikan Deli Serdang dengan Pengurus Daerah Al Jamiyatul Washliyah Deli Serdang, dalam hal ini Pengurus Cabang (PC) Al Washliyah Galang.

Baca Juga :  Bupati Deli Serdang Lantik 53 Pejabat Baru: Kadis Cipta Karya Jangan Persulit Layanan Perizinan

Kesepakatan bersama tersebut tertuang dalam Berita Acara Serah Terima Barang Milik PD Al Jamiyatul Washliyah Kabupaten Deli Serdang di Gedung SMP Negeri 2 Galang, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, Yudy Hilmawan SE MM dan Ketua PC Al Washliyah Galang, HM Amin TS.

Dalam Berita Acara Serah Terima Barang tersebut tertulis, “Pada hari ini, Minggu, 13 Juli 2025, bertempat di SMPN 2 Galang, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Daerah, bahwa gedung bangunan SMPN 2 Galang merupakan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, dalam hal ini tercatat di aset Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang.

Selanjutnya, diberikan waktu selambat-lambatnya dua hari setelah tanggal ditandatanganinya berita acara ini, untuk dikeluarkan seluruh barang yang menjadi milik PD Al Jamiyatul Washliyah Kabupaten Deli Serdang dari gedung bangunan SMPN 2 Galang.

Barang milik Al Washliyah bila dikeluarkan dari gedung bangunan SMPN 2 Galang, maka pihak Pemkab/Dinas Pendidikan juga tidak boleh memasukkan barang miliknya (sama-sama kosong).

Disegel bersama dan sama-sama tidak saling memanfaatkan gedung SMPN 2 Galang dan digembok bersama dengan menggunakan dua buah gembok. (Red)

Tags: Deli SerdangSMP Negeri 2 GalangWakil Bupati

Berita Lainnya

Warga Dusun III Desa Maligas Tongah Resah, Tower PT IBS Diduga Rusak Perangkat Elektronik
Sumatra Utara

Warga Dusun III Desa Maligas Tongah Resah, Tower PT IBS Diduga Rusak Perangkat Elektronik

22 Agustus 2026
Diduga di Bawah Pengaruh Narkoba, Anak Oknum Kades Rampas Ponsel Wartawan di Deli Serdang
Sumatra Utara

Pengemudi Ojol Diduga Jadi Korban Begal di Sampali, Warga Minta Patroli Ditingkatkan

22 Agustus 2026
TNI-Polri Bersinergi Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan, Prajurit TNI di Meulaboh Diberi Edukasi Lalu Lintas
Aceh

TNI-Polri Bersinergi Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan, Prajurit TNI di Meulaboh Diberi Edukasi Lalu Lintas

22 Agustus 2026
Dinas Perkimtan Deli Serdang Dinilai Tak Mampu Bekerja 
Sumatra Utara

Dinas Perkimtan Deli Serdang Dinilai Tak Mampu Bekerja 

20 Agustus 2026
Wali Kota Dukung Percepatan Qanun KTR di Lhokseumawe
Daerah

Wali Kota Dukung Percepatan Qanun KTR di Lhokseumawe

20 Agustus 2026
PT SDLI Sampaikan Klarifikasi Resmi Soal Dugaan Pencemaran Insinerator
Daerah

PT SDLI Sampaikan Klarifikasi Resmi Soal Dugaan Pencemaran Insinerator

19 Agustus 2026
  • Trending
Angota Polres Aceh Barat Bunuh Diri Diduga Terlilit Hutang

Angota Polres Aceh Barat Bunuh Diri Diduga Terlilit Hutang

22 Agustus 2026
CSR Perusahaan di Simeulue Dipertanyakan, Ke Mana Perannya untuk Masyarakat?

CSR Perusahaan di Simeulue Dipertanyakan, Ke Mana Perannya untuk Masyarakat?

18 Agustus 2026
Ada Apa di Balik CSR Simeulue? Marwan Mulai Kumpulkan Data dan Siapkan Laporan

Ada Apa di Balik CSR Simeulue? Marwan Mulai Kumpulkan Data dan Siapkan Laporan

18 Agustus 2026
Satpol PP WH Banda Aceh tetapkan 2 tersangka dugaan pelanggaran Qanun Jinayat

Pejabat Inspektorat Pemko Banda Aceh dan Pasangan Sesama Jenisnya Resmi Jadi Tersangka

18 Agustus 2026

Berita Terkini

Warga Dusun III Desa Maligas Tongah Resah, Tower PT IBS Diduga Rusak Perangkat Elektronik

Warga Dusun III Desa Maligas Tongah Resah, Tower PT IBS Diduga Rusak Perangkat Elektronik

22 Agustus 2026
Diduga di Bawah Pengaruh Narkoba, Anak Oknum Kades Rampas Ponsel Wartawan di Deli Serdang

Pengemudi Ojol Diduga Jadi Korban Begal di Sampali, Warga Minta Patroli Ditingkatkan

22 Agustus 2026
Setahun Laporan Dugaan Intimidasi Wartawan di Medan Belum Ada Kepastian Hukum

Setahun Laporan Dugaan Intimidasi Wartawan di Medan Belum Ada Kepastian Hukum

22 Agustus 2026
Polres Aceh Jaya Gelar Upacara Hari Juang Polri, Ipda Zandi Erika Jadi Danup

Polres Aceh Jaya Gelar Upacara Hari Juang Polri, Ipda Zandi Erika Jadi Danup

22 Agustus 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini