DELI SERDANG | TUBINNEWS.COM — Proyek penataan kawasan permukiman kumuh di Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, menuai sorotan warga.
Pembangunan yang diharapkan dapat memperbaiki kualitas lingkungan masyarakat justru dikeluhkan karena sejumlah paving blok yang disebut baru selesai dikerjakan diduga sudah mengalami kerusakan.
Pantauan di lokasi, Kamis (20/8/2026), terlihat kondisi sejumlah bagian pekerjaan yang menjadi sorotan warga. Papan informasi proyek juga tampak dalam kondisi rusak dan tergeletak di sekitar lokasi.
Berdasarkan papan informasi yang masih dapat dibaca, salah satu pekerjaan bernama Penataan PSU Permukiman Kumuh Dusun XIII Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, dengan nilai kontrak Rp291.740.855. Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV Mikatama Sukses Persada, dengan sumber dana APBD Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2026 dan masa pelaksanaan tercantum Juni 2026.
Sementara papan informasi lainnya mencantumkan pekerjaan penataan PSU permukiman kumuh di Desa Percut dengan nilai sekitar Rp365 juta, yang dilaksanakan oleh CV Radio T Jaya, juga bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026.
Besarnya anggaran pembangunan tersebut membuat masyarakat berharap pekerjaan benar-benar dikerjakan sesuai spesifikasi dan mampu bertahan dalam jangka panjang.
Warga setempat mengaku sangat mengapresiasi perhatian Bupati Deli Serdang terhadap Desa Percut melalui program penataan kawasan permukiman kumuh.
Namun, warga meminta agar pelaksanaan proyek turut diawasi sehingga manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.
Udah rusak semua, Bang. Manalah kami tahu kenapa, cuman belum ada satu bulan selesai udah hancur, kami liat macam rapuh mudah patah patah paving blocknya entah kenapa,” ujar Andri, warga setempat.
Andri meminta Bupati Deli Serdang turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pekerjaan di Desa Percut.
“Cobalah Bang cek semua di desa ini, perlu juga biar ada yang memantau sesuai apa enggak. Begitupun kami sangat bangga kepada Bapak Bupati perhatian kepada desa kami,” tambahnya.
Menurut warga, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut kondisi paving blok, tetapi juga menjadi pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan dan penggunaan anggaran daerah.
Masyarakat berharap Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (Perkimtan) Deli Serdang memberikan penjelasan apabila ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.
Kadis Perkimtan Deli Serdang Yetty juga telah dikonfirmasi wartawan terkait keluhan warga dan kondisi proyek tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi. Nomor wartawan disebut telah diblokir oleh yang bersangkutan.
Sikap tersebut pun menjadi pertanyaan, mengingat keluhan masyarakat terhadap proyek pemerintah semestinya dapat dijawab secara terbuka agar tidak menimbulkan dugaan maupun polemik di tengah masyarakat.
Sebelumnya, dalam arahannya saat pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Bupati Deli Serdang menekankan agar pejabat yang diberikan amanah mampu bekerja, melayani masyarakat serta menerima dan menindaklanjuti laporan warga.
Bahkan, dalam arahan tersebut disampaikan bahwa apabila dalam waktu enam bulan seorang pejabat tidak mampu bekerja dan menjalankan tugasnya, maka diminta untuk mengevaluasi diri bahkan dipersilakan mundur.
Kini, masyarakat menunggu langkah konkret Dinas Perkimtan Deli Serdang untuk turun ke lapangan dan memastikan apakah pekerjaan penataan kawasan permukiman kumuh di Desa Percut telah dikerjakan sesuai kontrak, spesifikasi teknis dan peruntukan anggaran.
Warga juga berharap perhatian Bupati Deli Serdang terhadap Desa Percut tidak berhenti pada penganggaran, tetapi diikuti pengawasan ketat agar setiap rupiah uang rakyat benar-benar menghasilkan pembangunan yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.
















