Selasa, 16 Juni 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polrestabes Medan Lepas Warga Tak Terlibat Usai GSN di Percut 

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
8 Mei 2025
Polrestabes Medan Lepas Warga Tak Terlibat Usai GSN di Percut 
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan | Tubinnews.com – Polrestabes Medan akhirnya mengembalikan seorang warga berinisial ID yang sempat diamankan dalam operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Tommy Aruan SIK SH MH, Kamis (8/5/2025).

BeritaTerkait

IMG-20260611-WA0069-120x86 Polrestabes Medan Lepas Warga Tak Terlibat Usai GSN di Percut 

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Konten Dewasa di Deli Serdang

11 Juni 2026
IMG-20260610-WA0032-120x86 Polrestabes Medan Lepas Warga Tak Terlibat Usai GSN di Percut 

Tergiur Promo Sepmor Rp400 Ribu di Facebook, Warga Medan Jadi Korban Penipuan Puluhan Juta

10 Juni 2026
IMG-20260610-WA0000-120x86 Polrestabes Medan Lepas Warga Tak Terlibat Usai GSN di Percut 

Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

9 Juni 2026

Dalam operasi GSN yang digelar pada Selasa malam, 29 April 2025, polisi berhasil menangkap tiga pelaku yang telah masuk dalam Daftar Target Operasi (TO). Ketiga pelaku berinisial H (51), warga Jalan M Yusuf Jintan, YS (35), warga Jalan Dusun XII, serta MJJ (30), warga Jalan M Yusuf Jintan, semuanya berasal dari Kecamatan Percut Sei Tuan.

“Ketiganya memang sudah menjadi target sehingga tidak sulit bagi petugas untuk melakukan penangkapan di kediaman mereka,” ujar AKBP Tommy.

Screenshot_20250508_151355_Chrome Polrestabes Medan Lepas Warga Tak Terlibat Usai GSN di Percut 

Dari ketiga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

• 1 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1.000 gram,

• 4 bungkus plastik klip sabu seberat 380 gram,

• 3 unit ponsel,

• 1 unit mobil Brio hitam,

• dan 1 buah timbangan elektrik.

Namun, dari keterangan warga setempat, saat penggerebekan terdapat empat orang yang diamankan. Satu orang berinisial ID kemudian dipulangkan karena tidak terbukti terlibat.

“Kemaren 4 org ini kenapa cuman 3 orang, Karena kemaren tu, kalo gak salah ku, si abg nya tu pas make, bukan pas pegang barang,” Ungkap Warga enggan namanya disebutkan.

Baca Juga :  Tertangkap di Teras Warung, Pengedar Sabu di Dairi Dibekuk Polisi

“Benar, dari empat orang yang diamankan, satu orang yakni saudara Idris kami kembalikan karena tidak terbukti terlibat dalam kasus tersebut,” jelas AKBP Tommy.

Sementara itu, ketiga tersangka lain dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Menurut AKBP Tommy, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya peredaran sabu di Jalan M Yusuf Jintan. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap H dan YS di kediaman H, saat keduanya sedang mencoba narkotika tersebut.

Dalam pengembangan, tersangka MJJ diketahui sebagai pemasok sabu tersebut. Ia mengantarkan sabu menggunakan mobil Brio sebelum akhirnya ditangkap oleh petugas.

“Modus operandi mereka, H memesan sabu seberat 1.000 gram dari MJJ, dan dijanjikan imbalan sebesar 10% dari hasil penjualan,” terang AKBP Tommy.

Polrestabes Medan memastikan akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka dan mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut memberikan informasi kepada aparat.

Tags: GSN Desa PercutPolrestabes Medan

Berita Lainnya

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Konten Dewasa di Deli Serdang
Hukrim

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Konten Dewasa di Deli Serdang

11 Juni 2026
Tergiur Promo Sepmor Rp400 Ribu di Facebook, Warga Medan Jadi Korban Penipuan Puluhan Juta
Hukrim

Tergiur Promo Sepmor Rp400 Ribu di Facebook, Warga Medan Jadi Korban Penipuan Puluhan Juta

10 Juni 2026
Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
Hukrim

Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

9 Juni 2026
Polda Sumut Razia Helen’s Medan, Tujuh Orang di Tes Urin Secara Acak
Hukrim

Polda Sumut Razia Helen’s Medan, Tujuh Orang di Tes Urin Secara Acak

1 Juni 2026
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu Jaringan Internasional di Perairan Asahan
Hukrim

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu Jaringan Internasional di Perairan Asahan

29 Mei 2026
Driver Ojol Diduga Jadi Korban Hipnotis, Sepeda Motor dan Barang Berharga Raib
Hukrim

Driver Ojol Diduga Jadi Korban Hipnotis, Sepeda Motor dan Barang Berharga Raib

25 Mei 2026
  • Trending
Mahasiswa UTU Soroti Kondisi Jalan Nasional di Jambi Baru yang Membahayakan Pengendara

Mahasiswa UTU Soroti Kondisi Jalan Nasional di Jambi Baru yang Membahayakan Pengendara

11 Juni 2026
Pendukung Timnas Kecewa Panitia Stadion Bungkam Motor Hilang Diparkiran

Polresta Deli Serdang Diminta Transparan Perdamaian Kasus Guru Mengaji

8 Juni 2026
Enam Terduga Pelaku Pembacokan Ramadsyah di Jermal VII Ditangkap

Enam Terduga Pelaku Pembacokan Ramadsyah di Jermal VII Ditangkap

7 Juni 2026
Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia

Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia

13 Juni 2026

Berita Terkini

Ketua DPRD Sumut Minta Kejaksaan Tindak lanjuti Dugaan Jual Beli Dapur

Ketua DPRD Sumut Minta Kejaksaan Tindak lanjuti Dugaan Jual Beli Dapur

15 Juni 2026
Massa Demo Kantor DPRD Sumut Bawa Spanduk Revolusi Tuntut Kebijakan Pemerintah

Massa Demo Kantor DPRD Sumut Bawa Spanduk Revolusi Tuntut Kebijakan Pemerintah

15 Juni 2026
Respons Cepat Laporan Warga, Brimob Cegah Balap Liar di Kota Medan

Respons Cepat Laporan Warga, Brimob Cegah Balap Liar di Kota Medan

14 Juni 2026
Bupati Aceh Barat Letakkan Batu Pertama Pembangunan RLH

Bupati Aceh Barat Letakkan Batu Pertama Pembangunan RLH

13 Juni 2026
TubinNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini