Minggu, 26 April 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polrestabes Medan Lepas Warga Tak Terlibat Usai GSN di Percut 

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
8 Mei 2025
Polrestabes Medan Lepas Warga Tak Terlibat Usai GSN di Percut 
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan | Tubinnews.com – Polrestabes Medan akhirnya mengembalikan seorang warga berinisial ID yang sempat diamankan dalam operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Tommy Aruan SIK SH MH, Kamis (8/5/2025).

BeritaTerkait

IMG-20260421-WA0050-120x86 Polrestabes Medan Lepas Warga Tak Terlibat Usai GSN di Percut 

Polisi Tangkap Pria di Nagan Raya, Amankan 72 Paket Sabu Siap Edar

21 April 2026
result_WhatsApp-Image-2026-04-15-at-15.17.30-120x86 Polrestabes Medan Lepas Warga Tak Terlibat Usai GSN di Percut 

Perkara Sengketa Lahan PT Mifa Bersaudara Masuki Tahap Mediasi

15 April 2026
IMG-20260414-WA0012-scaled-e1776184274231-120x86 Polrestabes Medan Lepas Warga Tak Terlibat Usai GSN di Percut 

Polda Sumut Ungkap Modus Guru Edarkan 2 Kg Sabu dan 2 Ribu Butir Ekstasi

14 April 2026

Dalam operasi GSN yang digelar pada Selasa malam, 29 April 2025, polisi berhasil menangkap tiga pelaku yang telah masuk dalam Daftar Target Operasi (TO). Ketiga pelaku berinisial H (51), warga Jalan M Yusuf Jintan, YS (35), warga Jalan Dusun XII, serta MJJ (30), warga Jalan M Yusuf Jintan, semuanya berasal dari Kecamatan Percut Sei Tuan.

“Ketiganya memang sudah menjadi target sehingga tidak sulit bagi petugas untuk melakukan penangkapan di kediaman mereka,” ujar AKBP Tommy.

Screenshot_20250508_151355_Chrome Polrestabes Medan Lepas Warga Tak Terlibat Usai GSN di Percut 

Dari ketiga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

• 1 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1.000 gram,

• 4 bungkus plastik klip sabu seberat 380 gram,

• 3 unit ponsel,

• 1 unit mobil Brio hitam,

• dan 1 buah timbangan elektrik.

Namun, dari keterangan warga setempat, saat penggerebekan terdapat empat orang yang diamankan. Satu orang berinisial ID kemudian dipulangkan karena tidak terbukti terlibat.

“Kemaren 4 org ini kenapa cuman 3 orang, Karena kemaren tu, kalo gak salah ku, si abg nya tu pas make, bukan pas pegang barang,” Ungkap Warga enggan namanya disebutkan.

Baca Juga :  Detik Detik Penangkapan DH Alias Roberto Oleh Polrestabes Medan Dramatis

“Benar, dari empat orang yang diamankan, satu orang yakni saudara Idris kami kembalikan karena tidak terbukti terlibat dalam kasus tersebut,” jelas AKBP Tommy.

Sementara itu, ketiga tersangka lain dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Menurut AKBP Tommy, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya peredaran sabu di Jalan M Yusuf Jintan. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap H dan YS di kediaman H, saat keduanya sedang mencoba narkotika tersebut.

Dalam pengembangan, tersangka MJJ diketahui sebagai pemasok sabu tersebut. Ia mengantarkan sabu menggunakan mobil Brio sebelum akhirnya ditangkap oleh petugas.

“Modus operandi mereka, H memesan sabu seberat 1.000 gram dari MJJ, dan dijanjikan imbalan sebesar 10% dari hasil penjualan,” terang AKBP Tommy.

Polrestabes Medan memastikan akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka dan mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut memberikan informasi kepada aparat.

Tags: GSN Desa PercutPolrestabes Medan

Berita Lainnya

Polisi Tangkap Pria di Nagan Raya, Amankan 72 Paket Sabu Siap Edar
Hukrim

Polisi Tangkap Pria di Nagan Raya, Amankan 72 Paket Sabu Siap Edar

21 April 2026
Perkara Sengketa Lahan PT Mifa Bersaudara Masuki Tahap Mediasi
Hukrim

Perkara Sengketa Lahan PT Mifa Bersaudara Masuki Tahap Mediasi

15 April 2026
Polda Sumut Ungkap Modus Guru Edarkan 2 Kg Sabu dan 2 Ribu Butir Ekstasi
Hukrim

Polda Sumut Ungkap Modus Guru Edarkan 2 Kg Sabu dan 2 Ribu Butir Ekstasi

14 April 2026
Warga Laporkan Dugaan Korupsi dan Mafia Proyek di Pidie ke Presiden
Hukrim

Warga Laporkan Dugaan Korupsi dan Mafia Proyek di Pidie ke Presiden

12 April 2026
Wartawan Media Gumpalan Akan Laporkan ke Komisi Yudisial Jika Kasus Korupsi Kominsa Simeulue Sudah Naik ke Persidangan 
Hukrim

Wartawan Media Gumpalan Akan Laporkan ke Komisi Yudisial Jika Kasus Korupsi Kominsa Simeulue Sudah Naik ke Persidangan 

13 April 2026
Modus Cetak Sawah, Galian C Rusak Jalan Baru di Pantai Labu
Hukrim

Modus Cetak Sawah, Galian C Rusak Jalan Baru di Pantai Labu

11 April 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Update! Kebakaran Hebat Gudang PT Agro di Medan Labuhan, Panyebab Misterius

Update! Kebakaran Hebat Gudang PT Agro di Medan Labuhan, Panyebab Misterius

26 April 2026
Gelapkan Dana Bantuan Bencana Aceh, Warga Medan Dilapor Polisi

Gelapkan Dana Bantuan Bencana Aceh, Warga Medan Dilapor Polisi

26 April 2026
Penguatan Profesionalitas Penyidik, Dir Reskrimum Polda Aceh Supervisi Kinerja Reskrim Polres Aceh Barat

Penguatan Profesionalitas Penyidik, Dir Reskrimum Polda Aceh Supervisi Kinerja Reskrim Polres Aceh Barat

25 April 2026
Bupati Aceh Barat Luncurkan AMP Mini Untuk Perbaikan Jalan Berlubang

Bupati Aceh Barat Luncurkan AMP Mini Untuk Perbaikan Jalan Berlubang

24 April 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial