Jumat, 24 Juli 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polsek Pantai Cermin Tangkap Pengedar Narkoba, Satu Pelaku Diburu

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
15 Maret 2025
Polsek Pantai Cermin Tangkap Pengedar Narkoba, Satu Pelaku Diburu
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Sergei,Tubinnews.com – Unit Reskrim Polsek Pantai Cermin Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu dalam sebuah operasi yang dilakukan pada Kamis (13/3/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di Dusun III, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai.

Pelaku yang diamankan berinisial I alias M (55), seorang buruh yang berdomisili di lokasi kejadian. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu berukuran sedang seberat 1,35 gram, satu paket sabu kecil seberat 0,65 gram, delapan plastik klip transparan kosong, satu timbangan elektrik, satu dompet kecil, serta uang tunai Rp95.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-07-23-at-15.20.14-120x86 Polsek Pantai Cermin Tangkap Pengedar Narkoba, Satu Pelaku Diburu

Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

23 Juli 2026
WhatsApp-Image-2026-07-22-at-15.44.24-120x86 Polsek Pantai Cermin Tangkap Pengedar Narkoba, Satu Pelaku Diburu

Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

22 Juli 2026
DSC00026-120x86 Polsek Pantai Cermin Tangkap Pengedar Narkoba, Satu Pelaku Diburu

Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

20 Juli 2026

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba di Gang Tempel, Dusun III, Desa Kota Pari. Menanggapi laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Pantai Cermin, IPDA Zainul Khan, segera menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan.

Petugas Bripda Rio Siburian diterjunkan untuk melakukan undercover buy (pembelian terselubung). Dalam operasi itu, petugas berhasil membeli satu paket sabu seharga Rp50.000 dari tersangka. Setelah transaksi berhasil, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pantai Cermin langsung bergerak ke lokasi dan menangkap I alias M tanpa perlawanan.

Dalam interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial D. Petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar TKP dan menemukan sebuah dompet merah berisi satu paket sabu berukuran sedang, satu timbangan elektrik, serta delapan plastik klip kosong yang terletak sekitar empat meter dari tempat tersangka diamankan.

Baca Juga :  Polres Sergai Tingkatkan Patroli Malam Ciptakan Rasa Aman

PS Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, pada Jumat (14/3/2025) membenarkan penangkapan tersebut. “Tersangka I alias M diamankan karena terbukti mengedarkan narkotika jenis sabu yang telah meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Pantai Cermin untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih memburu pemasok utama berinisial D, yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polres Sergai mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.(Red)

Tags: Pengedar SabuPolres SergeiSatu pelaku diburu

Berita Lainnya

Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat
HEADLINE

Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

23 Juli 2026
Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria
Hukrim

Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

22 Juli 2026
Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan
Hukrim

Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

20 Juli 2026
Suami Kabur Saat Digerebek, Istri Diamankan Polisi dalam Pengungkapan Kasus Ganja di Gayo Lues
HEADLINE

Suami Kabur Saat Digerebek, Istri Diamankan Polisi dalam Pengungkapan Kasus Ganja di Gayo Lues

19 Juli 2026
Polres Simeulue Limpahkan Kasus Pembakaran Rumah di Teluk dalam Ke Kejaksaan
Hukrim

Polres Simeulue Limpahkan Kasus Pembakaran Rumah di Teluk dalam Ke Kejaksaan

16 Juli 2026
Diduga Tewas Usai Diamankan, Keluarga Minta Kasus Daniel Situmeang Diusut Tuntas
Hukrim

Diduga Tewas Usai Diamankan, Keluarga Minta Kasus Daniel Situmeang Diusut Tuntas

14 Juli 2026
  • Trending
Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

22 Juli 2026
Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

23 Juli 2026
Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

20 Juli 2026
Perbaikan Jalan Pelabuhan Kolok sebesar Rp1,3 Miliar, Pemkab Simeulue Akan Laksanakan Tahun Ini

Perbaikan Jalan Pelabuhan Kolok sebesar Rp1,3 Miliar, Pemkab Simeulue Akan Laksanakan Tahun Ini

21 Juli 2026

Berita Terkini

Untuk Pertama Kalinya, Gubernur Aceh Lantik Langsung 248 Kepala SMA, SMK, dan SLB

Untuk Pertama Kalinya, Gubernur Aceh Lantik Langsung 248 Kepala SMA, SMK, dan SLB

23 Juli 2026
Pemko Banda Aceh Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Utama Tungkop

Pemko Banda Aceh Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Utama Tungkop

23 Juli 2026
Kawal Wakaf Blangpadang, Pemprov Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat

Kawal Wakaf Blangpadang, Pemprov Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat

23 Juli 2026
Pengurus PCNU dan LAZISNU Aceh Barat serahkan ZIS untuk Senif Muallaf

Pengurus PCNU dan LAZISNU Aceh Barat serahkan ZIS untuk Senif Muallaf

23 Juli 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini