Kamis, 30 Juli 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukum

Polres Sergai Tangkap Pelaku Judi, Terbitkan DPO: Kami Akan Terus Menindak Tegas

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
23 Maret 2025
Polres Sergai Tangkap Pelaku Judi, Terbitkan DPO: Kami Akan Terus Menindak Tegas
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Serdang Bedagai,Tubinnews.com – Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya. Pada Rabu (19/3/2025) sekitar pukul 12.00 WIB,

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sergai berhasil mengamankan seorang pria berinisial M.T alias A (51) yang diduga sebagai juru tulis (jurtul) judi tebak angka jenis Sidney di sebuah warung kopi/tuak milik Marga Nainggolan, berlokasi di Dusun VI, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-07-28-at-14.43.44-120x86 Polres Sergai Tangkap Pelaku Judi, Terbitkan DPO: Kami Akan Terus Menindak Tegas

Polres Aceh Barat Berhasil Menangkap DPO Pengedar Narkorba dan Amankan 3,1 Kilogram Ganja

28 Juli 2026
WhatsApp-Image-2026-07-27-at-02.53.39-120x86 Polres Sergai Tangkap Pelaku Judi, Terbitkan DPO: Kami Akan Terus Menindak Tegas

Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika

26 Juli 2026
stock-photo-watercolor-artistic-image-of-a-young-woman-sitting-alone-feeling-extreme-regret-2629660047-120x86 Polres Sergai Tangkap Pelaku Judi, Terbitkan DPO: Kami Akan Terus Menindak Tegas

‎Biadab! Pemilik Panti Asuhan di Deli Serdang Cabuli Tiga Anak Dibawah Umur

24 Juli 2026

Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Donny P. Simatupang, SH, MH, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian yang kian merajalela. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit I Pidum Sat Reskrim IPDA Ibnu Irsady, S.Tr.K, bersama Tim Opsnal langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Saat tiba di lokasi, tim melakukan pemantauan dan memastikan adanya aktivitas perjudian. Setelah mendapatkan bukti yang cukup, petugas segera melakukan penggerebekan dan mengamankan M.T alias A tanpa perlawanan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, M.T alias A mengaku telah menjalankan bisnis haram ini selama 6 bulan dengan omzet sekitar Rp 200.000 per putaran dan mendapatkan imbalan 20% dari omzet yang diperoleh.

Lebih lanjut, pelaku mengaku menyetor hasil perjudian kepada seorang koordinator lapangan (korlap) bermarga Tampubolon, yang kini masih dalam proses penyelidikan. Berdasarkan informasi, korlap tersebut diduga merupakan bagian dari jaringan yang dikendalikan oleh Ruslan Marbun.

Baca Juga :  TNI Gerebek Sarang Judi di Deli Serdang, Lapak Dibakar di Tempat

Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap Tampubolon, yang kini telah ditetapkan dalam Daftar Sementara itu, M.T alias A kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Kapolres Sergai, AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku perjudian di wilayahnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas perjudian di lingkungan sekitar.

“Kami akan terus menindak tegas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat. Jangan ragu untuk melaporkan, kami siap menindaklanjuti,” tegasnya.

Dengan ditangkapnya M.T alias A, Polres Sergai berkomitmen untuk terus menelusuri jaringan perjudian ini hingga ke akar-akarnya.(Red)

Tags: AKBP Jhon SitepujudiPolres SergeiTindak Tegas

Berita Lainnya

Polres Aceh Barat Berhasil Menangkap DPO Pengedar Narkorba dan Amankan 3,1 Kilogram Ganja
Aceh

Polres Aceh Barat Berhasil Menangkap DPO Pengedar Narkorba dan Amankan 3,1 Kilogram Ganja

28 Juli 2026
Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika
Hukrim

Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika

26 Juli 2026
‎Biadab! Pemilik Panti Asuhan di Deli Serdang Cabuli Tiga Anak Dibawah Umur
HEADLINE

‎Biadab! Pemilik Panti Asuhan di Deli Serdang Cabuli Tiga Anak Dibawah Umur

24 Juli 2026
Ayah dan Anak Ditangkap Kasus Narkoba di Aceh Barat
HEADLINE

Ayah dan Anak Ditangkap Kasus Narkoba di Aceh Barat

23 Juli 2026
Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan
Hukrim

Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

20 Juli 2026
Suami Kabur Saat Digerebek, Istri Diamankan Polisi dalam Pengungkapan Kasus Ganja di Gayo Lues
HEADLINE

Suami Kabur Saat Digerebek, Istri Diamankan Polisi dalam Pengungkapan Kasus Ganja di Gayo Lues

19 Juli 2026
  • Trending
Pelajar Asal Simeulue Munifah Durratun Nashihah Raih  Penghargaan Robotik Nasional Bersama Tim Dayah Ruhul Qur’ani

Pelajar Asal Simeulue Munifah Durratun Nashihah Raih  Penghargaan Robotik Nasional Bersama Tim Dayah Ruhul Qur’ani

28 Juli 2026
Manejer Pelor Lamrem: Keputusan Panitia Turnamen Lauke Sesuai Dengan Tenical Meeting

Manejer Pelor Lamrem: Keputusan Panitia Turnamen Lauke Sesuai Dengan Tenical Meeting

28 Juli 2026
Mengantar Ayah Menjemput Maut: Potret Buruk Pelayanan dan Hilangnya Empati di RSUZA

Mengantar Ayah Menjemput Maut: Potret Buruk Pelayanan dan Hilangnya Empati di RSUZA

27 Juli 2026
Ayah dan Anak Ditangkap Kasus Narkoba di Aceh Barat

Ayah dan Anak Ditangkap Kasus Narkoba di Aceh Barat

23 Juli 2026

Berita Terkini

Bupati Tarmizi SP Tinjau Sejumlah Proyek Dilaksanakan PUPR Aceh Barat

Bupati Tarmizi SP Tinjau Sejumlah Proyek Dilaksanakan PUPR Aceh Barat

29 Juli 2026
Perkuat Penegak Hukum Aceh Barat Kapolres Kunjungi Kajari Aparat Penegak Hukum

Perkuat Penegak Hukum Aceh Barat Kapolres Kunjungi Kajari Aparat Penegak Hukum

29 Juli 2026
Orasi Ilmiah STAIN TDM, Ikhwan: Lulusan S1 Bukan Garis Finis Perjalanan Pendidikan

Orasi Ilmiah STAIN TDM, Ikhwan: Lulusan S1 Bukan Garis Finis Perjalanan Pendidikan

29 Juli 2026
Polda dan Kejati Sumut Teken MoU, Wujudkan Penegakan Hukum Profesional Tanpa Praktik Transaksional

Polda dan Kejati Sumut Teken MoU, Wujudkan Penegakan Hukum Profesional Tanpa Praktik Transaksional

29 Juli 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini