Jumat, 24 Juli 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polres Palas Grebek Sarang Narkoba, Empat Pelaku Ditangkap Bersama Barang Bukti

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
13 Maret 2025
Polres Palas Grebek Sarang Narkoba, Empat Pelaku Ditangkap Bersama Barang Bukti
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Palas,Tubinnews.com – Personel Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Tim Opnal Satresnarkoba Polres Palas), Polda Sumatera Utara, menggrebek sebuah rumah yang diduga sering dijadikan sarang pengedar dan mengkomsumsi narkoba jenis sabu di Desa Batang Bulu lama, Kecamatan Barumun Selatan, Kabupaten Palas. Senin, (10/03/2025).

Dari lokasi, petugas Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas menangkap Empat (4) orang laki-laki bersama barang buktinya. Keempat laki-laki itu yakni berinisial DS, (42), bekerja sebagai Wiraswasta, warga Desa Batang Bulu Lama, Kecamatan Barumun Selatan, Kabupaten Palas, (Berperan sebagai Pengedar/Jaringan), ZAP, (23), berstatus belum bekerja, alias pengangguran, warga Desa Batang Bulu Lama, kecamatan Barumun Selatan, kabupaten Palas ( juga Berperan sebagai Pengedar/ Jaringan), di kawasan tersebut.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-07-23-at-15.20.14-120x86 Polres Palas Grebek Sarang Narkoba, Empat Pelaku Ditangkap Bersama Barang Bukti

Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

23 Juli 2026
WhatsApp-Image-2026-07-22-at-15.44.24-120x86 Polres Palas Grebek Sarang Narkoba, Empat Pelaku Ditangkap Bersama Barang Bukti

Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

22 Juli 2026
DSC00026-120x86 Polres Palas Grebek Sarang Narkoba, Empat Pelaku Ditangkap Bersama Barang Bukti

Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

20 Juli 2026

FD, (29), bekerja sebagai Tani, warga Desa Banua Tonga, kecamatan Barumun Selatan, kabupaten Palas, (Berperan sebagai Pengguna), dan RZ, (19), berstatus sebagai Pelajar, warga Desa hutarimbaru, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas (Juga Berperan sebagai Pengguna).

Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika, SIK, melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas, AKP SR Harahap, SH., saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (13/03/2025) membenarkan penangkapan keempat tersangka tersebut dan pengungkapan kasus Tindak Pidana Narkotika di wilayah hukum Polres Palas.

Dikatakan Kasat Resnarkoba Polres Palas, penangkapan ini berawal pada Senin (10/03/2025), sekira Pukul 21.00 Wib, personil tim OPSNAL Satresnarkoba polres Palas mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di Desa Batang Buluh Lama, Kecamatan Barumun Selatan, Kabupaten Palas, tepatnya di suatu rumah dalam kawasan tersebut sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu serta mengkomsumsinya.

Baca Juga :  Heboh Studio 21, D’RED KTV dan Dragon KTV Direkomendasikan Tutup Setelah Temuan Narkoba

“Untuk menindaklanjuti hal tersebut selanjutnya atas perintah Kasatresnarkoba personil tim opsnal Satresnarkoba dibawa pimpinan KBO Satresnarkoba Polres Palas, Ipda Eben Pakpahan, langsung berangkat menuju ke TKP untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan,” tutur AKP SR Harahap.

Pada malam itu juga sekira pukul 23.30 Wib disalah satu rumah yang dimaksud yang diduga sebagai tempat transaksi narkoba jenis sabu tim opsnal melakukan penggerebekan.

Lanjut AKP SR Harahap, tim opsnal berhasil mengamankan terduga pengedar narkotika jenis sabu tersebut berinisial DS dan ZAP beserta 2 Orang pengguna FD dan RZ yang hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Sementara itu, KBO Satresnarkoba Polres Palas, Ipda Eben Pakpahan, mengatakan setelah berhasil di amankan tersangka pengedar DS dan ZAP, juga bersama barang buktinya, tim opsnal melakukan interogasi bawasanya mereka memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari siapa, kepada petugas tersangka DS mengakui bahwasanya dia memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari inisial MN (lidik) yang berada di LAPAS gunung tua.

“Selanjutnya Tim Opsnal membawa tersangka dan barang bukti ke mako polres padang lawas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”. Kata Ipda Eben Pakpahan.

Lebih lanjut, kepada awak media, Kasubsi Penmas, Bripka Honda K Pohan, menyampaikan adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka DS beserta ketiga temannya berupa 2 klip plastik transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,28 gram. 1 bungkus narkotika jenis ganja yg di balut timah rokok dengan berat bruto 1,52 gram.

“Selain itu juga turut diamankan 10 Bal plastik klip transparan kosong., 1 unit timbangan elektrik warna silver, 3 buah sendok sabu terbuat dari pipet plastik., uang tunai Rp.510.000,- (lima ratus sepuluh ribu rupiah), 1 unit hp android merk oppo warna hitam. Dan 1 unit hp android merk oppo warna biru,” sebut Bripka Ginda.

Baca Juga :  Desa Rumah Galuh Bersarang Barak Narkoba Dan Judi Tembak Ikan, Warga Menyebut Bos RG Sebagai Pengelola

Selanjutnya, keempat tersangka bersama barang bukti tersebut diatas sudah diamankan di Mapolres Palas dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Kapolres Palas mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran barang haram ini, untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman.

Tags: 4 pelaku ditangkapKapolres Palasnarkobapengedar

Berita Lainnya

Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat
HEADLINE

Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

23 Juli 2026
Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria
Hukrim

Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

22 Juli 2026
Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan
Hukrim

Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

20 Juli 2026
Suami Kabur Saat Digerebek, Istri Diamankan Polisi dalam Pengungkapan Kasus Ganja di Gayo Lues
HEADLINE

Suami Kabur Saat Digerebek, Istri Diamankan Polisi dalam Pengungkapan Kasus Ganja di Gayo Lues

19 Juli 2026
Polres Simeulue Limpahkan Kasus Pembakaran Rumah di Teluk dalam Ke Kejaksaan
Hukrim

Polres Simeulue Limpahkan Kasus Pembakaran Rumah di Teluk dalam Ke Kejaksaan

16 Juli 2026
Diduga Tewas Usai Diamankan, Keluarga Minta Kasus Daniel Situmeang Diusut Tuntas
Hukrim

Diduga Tewas Usai Diamankan, Keluarga Minta Kasus Daniel Situmeang Diusut Tuntas

14 Juli 2026
  • Trending
Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

22 Juli 2026
Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

23 Juli 2026
Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

20 Juli 2026
Perbaikan Jalan Pelabuhan Kolok sebesar Rp1,3 Miliar, Pemkab Simeulue Akan Laksanakan Tahun Ini

Perbaikan Jalan Pelabuhan Kolok sebesar Rp1,3 Miliar, Pemkab Simeulue Akan Laksanakan Tahun Ini

21 Juli 2026

Berita Terkini

Untuk Pertama Kalinya, Gubernur Aceh Lantik Langsung 248 Kepala SMA, SMK, dan SLB

Untuk Pertama Kalinya, Gubernur Aceh Lantik Langsung 248 Kepala SMA, SMK, dan SLB

23 Juli 2026
Pemko Banda Aceh Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Utama Tungkop

Pemko Banda Aceh Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Utama Tungkop

23 Juli 2026
Kawal Wakaf Blangpadang, Pemprov Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat

Kawal Wakaf Blangpadang, Pemprov Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat

23 Juli 2026
Pengurus PCNU dan LAZISNU Aceh Barat serahkan ZIS untuk Senif Muallaf

Pengurus PCNU dan LAZISNU Aceh Barat serahkan ZIS untuk Senif Muallaf

23 Juli 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini