Kamis, 7 Mei 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Aksi Keji Berkedok Kencan: Dua Pelaku Perampokan Pemerkosaan Dibekuk Polisi, Kapolda Apresiasi Polsek Sunggal

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
3 Februari 2025
Aksi Keji Berkedok Kencan: Dua Pelaku Perampokan Pemerkosaan Dibekuk Polisi, Kapolda Apresiasi Polsek Sunggal
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan,Tubinnews.com | Kasus perampokan yang berawal dari janji temu daring akhirnya terbongkar. Dua pria, AL (30) dan AS (34), kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah berhasil diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Sunggal. Keduanya melakukan aksi keji terhadap JSR (30), seorang wanita yang nyaris menjadi korban pelecehan dan pembunuhan dalam kejadian tragis di Jalan Amal, Medan, pada 27 Januari 2025.

Korban awalnya berkenalan dengan salah satu pelaku melalui media sosial dan sepakat bertemu di SPBU Jalan Sunggal.

BeritaTerkait

Screenshot_20260429_134257_Gallery-120x86 Aksi Keji Berkedok Kencan: Dua Pelaku Perampokan Pemerkosaan Dibekuk Polisi, Kapolda Apresiasi Polsek Sunggal

Viral CCTV Penyerangan Gudang di Medan, Polisi Sebut Belum Ada Laporan

3 Mei 2026
Screenshot_20260501_193016_WhatsApp-120x86 Aksi Keji Berkedok Kencan: Dua Pelaku Perampokan Pemerkosaan Dibekuk Polisi, Kapolda Apresiasi Polsek Sunggal

Proyek ADD dan BHP Desa Saentis Dipertanyakan Desak Kejari Labuhan Deli Periksa Bendahara dan Keterlibatan Kades

1 Mei 2026
WhatsApp-Image-2026-04-30-at-09.56.26-120x86 Aksi Keji Berkedok Kencan: Dua Pelaku Perampokan Pemerkosaan Dibekuk Polisi, Kapolda Apresiasi Polsek Sunggal

Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah

29 April 2026

Namun, apa yang seharusnya menjadi pertemuan biasa berubah menjadi mimpi buruk ketika korban dijemput dengan mobil Toyota Avanza Veloz putih BK 1990 ADM.

Saat berada di dalam mobil, korban tiba-tiba diserang. Salah satu pelaku mencekiknya dengan ancaman mengerikan.

“Pelaku mengancam akan memutilasi korban jika tidak menyerahkan barang berharganya,” ungkap Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G. Hutabarat, dalam konferensi pers di Mako Polsek Sunggal, Senin (3/2/2025).

Tak hanya merampok, pelaku juga melecehkan dan menyekap korban selama semalaman, sebelum akhirnya membuangnya di dekat Kantor Satlantas Tanjung Morawa. Dalam keadaan trauma, korban segera melapor ke pihak berwajib.

Tim Reskrim Polsek Sunggal yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan intensif. Berbekal petunjuk dari korban dan rekaman CCTV, polisi berhasil melacak para pelaku yang bersembunyi di sebuah rumah kosong di Jalan Flamboyan Raya, Medan.

Saat hendak diamankan, kedua pelaku berusaha melawan. Polisi pun tak ragu mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan mereka melalui tembakan ke kaki. “Mereka mencoba kabur dan melawan petugas, sehingga kami harus mengambil langkah tegas dan terukur,” tegas Kompol Bambang.

Baca Juga :  Nekat! IRT di Aceh Besar Tukar Mobil Rental Dengan Sabu

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk mobil yang digunakan untuk beraksi, sebilah parang, empat unit handphone, serta barang-barang pribadi korban yang dirampas pelaku.

Atas perbuatannya, AL dan AS kini dijerat dengan Pasal 365 Ayat (2) ke-2e KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang mengancam mereka dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, mengapresiasi keberhasilan Polsek Sunggal dalam mengungkap kasus ini. Melalui Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, Kapolda menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan jalanan.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum agar masyarakat merasa aman dan terlindungi,” ujar Kompol Siti Rohani.

Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berkenalan dengan orang asing, terutama melalui media sosial. Kejahatan bisa terjadi dengan berbagai modus, termasuk berpura-pura mengajak kencan. Masyarakat diminta segera melaporkan jika mengalami atau mengetahui tindak kriminal agar tindakan cepat bisa diambil.

 

 

 

Tags: Dibekuk PolisiKapolsek SunggalperampokanViral

Berita Lainnya

Viral CCTV Penyerangan Gudang di Medan, Polisi Sebut Belum Ada Laporan
Hukrim

Viral CCTV Penyerangan Gudang di Medan, Polisi Sebut Belum Ada Laporan

3 Mei 2026
Proyek ADD dan BHP Desa Saentis Dipertanyakan Desak Kejari Labuhan Deli Periksa Bendahara dan Keterlibatan Kades
Hukrim

Proyek ADD dan BHP Desa Saentis Dipertanyakan Desak Kejari Labuhan Deli Periksa Bendahara dan Keterlibatan Kades

1 Mei 2026
Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah
Hukrim

Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah

29 April 2026
Kejati Sumut Geledah Satker Perkim Sumatera II Selama Enam Jam
Hukrim

Kejati Sumut Geledah Satker Perkim Sumatera II Selama Enam Jam

27 April 2026
Diduga Gelapkan Dana Bantuan Bencana Aceh, Seorang Warga Medan Dilaporkan  Kepolisi
Hukrim

Diduga Gelapkan Dana Bantuan Bencana Aceh, Seorang Warga Medan Dilaporkan Kepolisi

26 April 2026
Polisi Tangkap Pria di Nagan Raya, Amankan 72 Paket Sabu Siap Edar
Hukrim

Polisi Tangkap Pria di Nagan Raya, Amankan 72 Paket Sabu Siap Edar

21 April 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

20 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

25 Februari 2026

Berita Terkini

Panglima Kodam I/BB menghadiri Upacara Pembukaan Bakti TNI AD Untuk Rakyat Tahun 2026.

Panglima Kodam I/BB menghadiri Upacara Pembukaan Bakti TNI AD Untuk Rakyat Tahun 2026.

7 Mei 2026
Diduga Begal Nyaris Diamuk Massa, Kinerja Polsek Medan Tembung Dipertanyakan!

Diduga Begal Nyaris Diamuk Massa, Kinerja Polsek Medan Tembung Dipertanyakan!

6 Mei 2026
Kolaborasi Forkopimda Aceh Tingkatkan Kesiapsiagaan Antisipasi Karhutla 2026

Kolaborasi Forkopimda Aceh Tingkatkan Kesiapsiagaan Antisipasi Karhutla 2026

6 Mei 2026
MTQ Deli Serdang Diperketat Cegah Kafilah dari Luar Daerah dan Dorong Pembinaan di Kecamatan

MTQ Deli Serdang Diperketat Cegah Kafilah dari Luar Daerah dan Dorong Pembinaan di Kecamatan

6 Mei 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini