Sabtu, 15 Agustus 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Ahli Pidana Soroti Lambannya Penanganan Kasus Perampasan HP Wartawan di Medan

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
21 Agustus 2025
Ahli Pidana Soroti Lambannya Penanganan Kasus Perampasan HP Wartawan di Medan
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

MEDAN | TUBINNEWS.COM – Kasus dugaan perampasan telepon seluler milik wartawan Junaedi Daulay sejak 23 November 2024 masih jalan di tempat.

Meski laporan polisi dengan nomor LP/3339/XI/2024/SPKT I POLRESTABES MEDAN telah diterima hampir sembilan bulan lalu, hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-08-15-at-00.30.44-120x86 Ahli Pidana Soroti Lambannya Penanganan Kasus Perampasan HP Wartawan di Medan

Polres Nagan Raya Amankan Empat Pelaku Tambang Ilegal dan Barang Bukti

15 Agustus 2026
WhatsApp-Image-2026-08-14-at-18.16.31-120x86 Ahli Pidana Soroti Lambannya Penanganan Kasus Perampasan HP Wartawan di Medan

Polres Bireuen Tangkap Spesialis Pembobol Sekolah, Kerugian Capai Rp1 Miliar

14 Agustus 2026
WhatsApp-Image-2026-08-11-at-16-120x86 Ahli Pidana Soroti Lambannya Penanganan Kasus Perampasan HP Wartawan di Medan

Kapolda Aceh Tegaskan akan Kejar dan Miskinkan Bandar Narkotika

11 Agustus 2026

Polisi berdalih masih menunggu pendapat ahli pidana dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) untuk memperkuat penyidikan.

Namun, alasan itu menuai kritik dari sejumlah pihak, termasuk korban yang menilai langkah kepolisian terlalu berlarut-larut.

Ahli hukum pidana dari Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Dr. Panca Sarjana Putra, menegaskan bahwa dalam kasus dugaan pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 365 KUHP, polisi seharusnya tidak terhambat hanya karena ketiadaan pendapat ahli.

“Keterangan ahli pidana memang penting sebagai bahan pertimbangan, tetapi dalam kasus tindak pidana murni seperti perampasan atau pencurian dengan kekerasan, keberadaan dua alat bukti yang sah sudah cukup untuk menetapkan tersangka. Pendapat ahli bukan syarat mutlak, melainkan pelengkap,” tegas Dr. Panca kepada wartawan, Kamis (21/8/2025).

Menurutnya, penundaan hingga tujuh bulan tanpa adanya penetapan tersangka justru menimbulkan pertanyaan serius terkait keseriusan aparat dalam menegakkan hukum.

“Proses yang terlalu lama bisa menimbulkan persepsi publik bahwa ada dugaan keberpihakan atau intervensi tertentu. Dalam hukum pidana, asas cepat, sederhana, dan biaya ringan harus dijunjung tinggi agar tercapainya keadilan substantif bagi pelapor,” jelasnya.

Baca Juga :  Kasus Mayat dalam Goni: Pelaku Pembunuhan Pelajar di Sergai Melawan Saat ditangkap

Dr. Panca juga menyoroti dampak psikologis dan sosial terhadap korban yang merupakan seorang jurnalis.

Ia menilai keterlambatan penanganan kasus bisa menjadi bentuk pelemahan terhadap kebebasan pers.

“Jika kasus yang melibatkan jurnalis dibiarkan berlarut-larut, ini bisa menjadi preseden buruk. Negara seharusnya hadir melindungi wartawan dari intimidasi maupun kekerasan,” tambahnya.

Sementara itu, korban Junaedi Daulay kembali menyuarakan kekecewaannya terhadap lambannya penanganan kasus ini. Ia menegaskan bahwa dirinya hanya menuntut keadilan dan kepastian hukum.

“Saya berharap Kapolrestabes Medan yang baru dapat serius menuntaskan kasus ini. Jangan sampai publik menilai ada pembiaran,” kata Junaedi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Medan Tembung belum memberikan keterangan resmi, sementara Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) juga belum merespons surat permintaan pendapat ahli dari penyidik.

Tags: Ahli PidanaKriminalPolsek Medan Tembung

Berita Lainnya

Polres Nagan Raya Amankan Empat Pelaku Tambang Ilegal dan Barang Bukti
HEADLINE

Polres Nagan Raya Amankan Empat Pelaku Tambang Ilegal dan Barang Bukti

15 Agustus 2026
Polres Bireuen Tangkap Spesialis Pembobol Sekolah, Kerugian Capai Rp1 Miliar
Hukrim

Polres Bireuen Tangkap Spesialis Pembobol Sekolah, Kerugian Capai Rp1 Miliar

14 Agustus 2026
Kapolda Aceh Tegaskan akan Kejar dan Miskinkan Bandar Narkotika
Aceh

Kapolda Aceh Tegaskan akan Kejar dan Miskinkan Bandar Narkotika

11 Agustus 2026
Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkotika di Bireuen Di-PTDH
Hukrim

Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkotika di Bireuen Di-PTDH

11 Agustus 2026
Polres Simeulue Serahkan Tersangka Pemalsuan STNK dan Penadahan ke Kejaksaan
Hukrim

Polres Simeulue Serahkan Tersangka Pemalsuan STNK dan Penadahan ke Kejaksaan

10 Agustus 2026
Pelaku pencurian 7 karung beras diamankan Polsek Lueng Bata Banda Aceh
Hukrim

‎Diduga Curi Beras di Banda Aceh, Pria Asal Aceh Barat Ditangkap Polisi

10 Agustus 2026
  • Trending
Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

10 Agustus 2026
Polres Nagan Raya Amankan Empat Pelaku Tambang Ilegal dan Barang Bukti

Polres Nagan Raya Amankan Empat Pelaku Tambang Ilegal dan Barang Bukti

15 Agustus 2026
Abu Salam desak Mentan minta maaf terkait bantuan pertanian Rp2,5 triliun untuk Aceh

Soroti Kejanggalan Bantuan Rp 2,5 Triliun, Abu Salam Desak Mentan Minta Maaf Kepada Rakyat Aceh  

11 Agustus 2026
57 Tim Perebutkan Piala Danrem 012/Teuku Umar di Aceh Barat

57 Tim Perebutkan Piala Danrem 012/Teuku Umar di Aceh Barat

10 Agustus 2026

Berita Terkini

Massa Zikir Akbar Kibarkan Bendera Bulan Bintang Dimesjid Raya Baiturrahman

Massa Zikir Akbar Kibarkan Bendera Bulan Bintang Dimesjid Raya Baiturrahman

15 Agustus 2026
Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan 4.770 Kebutuhan CPNS Sekolah Kedinasan 2026

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan 4.770 Kebutuhan CPNS Sekolah Kedinasan 2026

15 Agustus 2026
Bukan Rp1,7 Triliun Masuk ke Kas Aceh, Kementan Jelaskan Mekanisme Anggaran Pemulihan

Bukan Rp1,7 Triliun Masuk ke Kas Aceh, Kementan Jelaskan Mekanisme Anggaran Pemulihan

15 Agustus 2026
Dari Karya Utoh Mud hingga Simbol Aceh, Menelusuri Jejak Sejarah Motif Pinto Aceh

Dari Karya Utoh Mud hingga Simbol Aceh, Menelusuri Jejak Sejarah Motif Pinto Aceh

15 Agustus 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini