Minggu, 14 Juni 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Polda Sumut Bongkar 119 Kasus Narkoba dalam Sepekan, Sita 1,44 Kg Sabu dan Senjata Ilegal

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
27 Januari 2025
Polda Sumut Bongkar 119 Kasus Narkoba dalam Sepekan, Sita 1,44 Kg Sabu dan Senjata Ilegal
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

MEDAN,TUBINNEWS.COM | Upaya Polda Sumatera Utara memberantas peredaran narkoba terus menuai hasil signifikan. Dalam kurun waktu sepekan, polisi berhasil mengungkap 119 kasus narkoba dan menangkap 157 pelaku yang terdiri dari pengguna, pengedar, hingga bandar besar.

 

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-06-12-at-15.30.51-120x86 Polda Sumut Bongkar 119 Kasus Narkoba dalam Sepekan, Sita 1,44 Kg Sabu dan Senjata Ilegal

Ruang Mesin Kapal Aceh Hebat 2 Meledak Saat Bersandar di Pelabuhan Ulee Lheue

12 Juni 2026
WhatsApp-Image-2026-06-09-at-11.47.07-120x86 Polda Sumut Bongkar 119 Kasus Narkoba dalam Sepekan, Sita 1,44 Kg Sabu dan Senjata Ilegal

Dugaan Modus Ganjal ATM Kembali Terjadi di Medan, Uang Nasabah Rp60 Juta Raib

9 Juni 2026
WhatsApp-Image-2026-06-03-at-17.14.56-120x86 Polda Sumut Bongkar 119 Kasus Narkoba dalam Sepekan, Sita 1,44 Kg Sabu dan Senjata Ilegal

Driver Ojol di Medan Diduga Jadi Korban Begal Bermodus Orderan Offline

3 Juni 2026

 

 

Pengungkapan yang paling menonjol terjadi di Desa Sarimunte, Kabupaten Karo, pada Selasa (21/1/2025) dini hari. Operasi gabungan Satreskrim dan Satnarkoba Polres Tanah Karo berhasil membongkar jaringan narkoba yang juga menyimpan senjata api ilegal. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap delapan pelaku dan menyita barang bukti berupa 26,29 gram sabu, senjata jenis softgun, parang, peluru tanpa dokumen resmi, dan sejumlah barang kejahatan lainnya.

 

 

 

Namun, aksi penggerebekan tidak berjalan mulus. Salah satu pelaku, MJG alias Tenang, melawan petugas menggunakan senjata tajam hingga melukai Briptu Mahreza Dandi Wardana. Polisi akhirnya melumpuhkan pelaku dengan tindakan tegas.

 

 

 

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mendapatkan sabu dari seorang bandar bernama SS, yang bekerja sama dengan seorang ibu rumah tangga untuk mengedarkannya. Barang haram tersebut dijual dengan harga Rp900 ribu per gram. Hingga kini, delapan tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Tanah Karo.

 

 

 

Dalam sepekan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bersama jajaran polres lainnya berhasil menyita barang bukti dalam jumlah besar, termasuk 1,44 kilogram sabu, 1.779 butir pil ekstasi, dan 252 gram ganja. Nilai pasar barang haram ini diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Juga :  Bobby Nasution Apresiasi Upaya Polda dan Kodam I/BB yang Aktif Berantas Penyakit Masyarakat

 

 

Selain itu, polisi juga mengamankan Rp24,7 juta uang tunai, 14 sepeda motor, dua mobil, 57 ponsel, 18 timbangan digital, dan 18 alat hisap sabu. Petugas bahkan menemukan kendaraan yang digunakan para pelaku untuk distribusi lintas wilayah.

 

 

 

Kapolda Sumut Irjen. Pol. Whisnu Hermawan F, melalui Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon, menyatakan bahwa operasi ini adalah bukti nyata komitmen Polda Sumut dalam memutus rantai peredaran narkoba.

 

“Polisi terus bekerja menyasar semua pelaku, mulai dari pengguna hingga bandar besar. Kami tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba di Sumatera Utara,” tegas Kompol Siti Rohani.

 

Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. “Informasi dari masyarakat sangat penting. Bersama, kita bisa melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” katanya.

 

Dengan langkah tegas ini, polisi berharap dapat membongkar jaringan narkoba hingga ke akarnya dan mewujudkan Sumatera Utara yang bebas dari ancaman narkoba.(Red)

 

Tags: Bandar narkobanarkobaPolda sumut

Berita Lainnya

Ruang Mesin Kapal Aceh Hebat 2 Meledak Saat Bersandar di Pelabuhan Ulee Lheue
Peristiwa

Ruang Mesin Kapal Aceh Hebat 2 Meledak Saat Bersandar di Pelabuhan Ulee Lheue

12 Juni 2026
Dugaan Modus Ganjal ATM Kembali Terjadi di Medan, Uang Nasabah Rp60 Juta Raib
Peristiwa

Dugaan Modus Ganjal ATM Kembali Terjadi di Medan, Uang Nasabah Rp60 Juta Raib

9 Juni 2026
Driver Ojol di Medan Diduga Jadi Korban Begal Bermodus Orderan Offline
Peristiwa

Driver Ojol di Medan Diduga Jadi Korban Begal Bermodus Orderan Offline

3 Juni 2026
Beberapa Jam Hujan Guyur Kota Medan, Sejumlah Ruas Jalan Terendam Banjir
Peristiwa

Beberapa Jam Hujan Guyur Kota Medan, Sejumlah Ruas Jalan Terendam Banjir

3 Juni 2026
Ngaku Ketua Ormas, Seorang Pria Diduga Kerap Ganggu Perbaikan Tower Protelindo di Belawan Bahari
Peristiwa

Ngaku Ketua Ormas, Seorang Pria Diduga Kerap Ganggu Perbaikan Tower Protelindo di Belawan Bahari

2 Juni 2026
Tragis! Adik Anggota TNI Dibacok Sejumlah Pria di Kawasan Jermal Kota Medan
Peristiwa

Tragis! Adik Anggota TNI Dibacok Sejumlah Pria di Kawasan Jermal Kota Medan

31 Mei 2026
  • Trending
Enam Terduga Pelaku Pembacokan Ramadsyah di Jermal VII Ditangkap

Enam Terduga Pelaku Pembacokan Ramadsyah di Jermal VII Ditangkap

7 Juni 2026
Pendukung Timnas Kecewa Panitia Stadion Bungkam Motor Hilang Diparkiran

Polresta Deli Serdang Diminta Transparan Perdamaian Kasus Guru Mengaji

8 Juni 2026
Mahasiswa UTU Soroti Kondisi Jalan Nasional di Jambi Baru yang Membahayakan Pengendara

Mahasiswa UTU Soroti Kondisi Jalan Nasional di Jambi Baru yang Membahayakan Pengendara

11 Juni 2026
Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia

Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia

13 Juni 2026

Berita Terkini

Bupati Aceh Barat Letakkan Batu Pertama Pembangunan RLH

Bupati Aceh Barat Letakkan Batu Pertama Pembangunan RLH

13 Juni 2026
Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia

Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia

13 Juni 2026
Pemkab Aceh Barat Kucurkan Anggaran Rp3,2 Miliar untuk Lanjutan Jembatan Rangka Baja Alue Tampak

Pemkab Aceh Barat Kucurkan Anggaran Rp3,2 Miliar untuk Lanjutan Jembatan Rangka Baja Alue Tampak

13 Juni 2026
‎Pengurus JMSI Aceh Periode 2026-2030 Resmi Dilantik

‎Pengurus JMSI Aceh Periode 2026-2030 Resmi Dilantik

12 Juni 2026
TubinNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini