Jumat, 10 Juli 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukum

Kerap Resahkan Warga, Seorang Pelaku Pecurian Berhasil Diamankan Polisi

Redaksi by Redaksi
25 April 2024
Kerap Resahkan Warga, Seorang Pelaku Pecurian Berhasil Diamankan Polisi

Personel Polsek Darussalam Polresta Banda Aceh saat amankan pelaku pencurian, MF (36) di Gampong Blang, Kecamatan Darussalam, Kabupaten Aceh Besar pada Rabu (24/4/2024) malam. [Dok: Polresta Banda Aceh].

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh, Tubinnews – Personel Polsek Darussalam Polresta Banda Aceh berhasil menangkap seorang pelaku pencurian yang kerap meresahkan warga di lingkungan Meunasah gampong Blang pada Rabu (24/4/2024) malam.

Diketahui, pelaku berinisial MF (36) warga gampong Blang Kecamatan Darussalam Kabupaten Aceh Besar. Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Darussalam, Iptu Adam Maulana.

BeritaTerkait

IMG-20260708-WA0012-120x86 Kerap Resahkan Warga, Seorang Pelaku Pecurian Berhasil Diamankan Polisi

Kuasa Hukum Soroti Penahanan Tiga Guru Honorer di Medan, Pemilik Yayasan Belum Ditahan

8 Juli 2026
WhatsApp-Image-2026-06-25-at-15.57.29-120x86 Kerap Resahkan Warga, Seorang Pelaku Pecurian Berhasil Diamankan Polisi

Diduga Jadi Korban Begal, Dua Warga Kritis Dilarikan ke Rumah Sakit

25 Juni 2026
IMG-20260623-WA0060-120x86 Kerap Resahkan Warga, Seorang Pelaku Pecurian Berhasil Diamankan Polisi

Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan dan Salurkan Bantuan untuk 3.000 Warga

23 Juni 2026

Ia ditangkap sesuai dengan pengaduan masyarakat berdasarkan laporan polisi LP.B/08/IV/SPKT/Polsek Darussalam/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh tanggal 20 April 2024 tentang dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana.

Kemudian, laporan polisi LP.B/10/IV/SPKT/Polsek Darussalam/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh tanggal 24 April 2024 tentang dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 jo 372 KUHPidana dan pengaduan masyarakat gampong Angan tanggal 12 April 2024 tentang dugaan tindak pidana penipuan tabung gas tiga kg yang diduga dilakukan oleh pelaku.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Darussalam, Iptu Adam Maulana mengatakan, penangkapan terhadap MF dilakukan di lingkungan meunasah gampong Blang.

“Kami melakukan penangkapan terhadap MF dilingkungan meunasah gampong tersebut setelah pelaksanaan shalat magrib,” ucapnya.

Adam menjelaskan, penangkapan itu sesuai dengan hasil penyelidikan dan bukti–bukti. Pelaku kini ditahan di sel Polresta Banda Aceh untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Adam Maulana merincikan, pada hari Minggu (7/4/2024) dini hari, di depot isi ulang gampong Angan, korban Muntaha (29) warga dusun Datok gampong Mireuk Taman telah kehilangan handphone merk Realme C35 warna hitam.

Baca Juga :  CS:GO ELeague Major pools and tournament schedule announced

“Pada saat hilang, korban meletakkan HP mkiliknya itu disamping korban tidur sambal dilakukan pengisian daya baterai. Kemudian pada saat trbangun hendak makan sahur, Muntaha melihat HP miliknya telah hilang dan pintu depot air di belakang telah terbuka,” tambah Kapolsek.

Kemudian, kejadian berikutnya pada hari Minggu (7/4/2024) sekitar jam 21.00 WIB, saat itu korban Maulidawati (36) warga Matang Kupula Dua Kecamatan Madat Kabupaten Aceh Timur, sedang duduk di depan warung Bang Zoel Gampong Angan.

Saat itu, lanjut Kapolsek, pelaku MF datang kewarung dan meminta nomor HP milik korban, akan tetapi korban tidak memberikan dan selanjutnya korban pergi. Pada saat itu anak korban masih berada di warung tersebut dan pelaku meminta nomor korban dari anak korban, dengan berbagai alasan, anak korban mengatakan bahwa mengetahui nomor HP orang tuanya dan HP miliknya sedang dalam kondisi pengisian daya dirumah.

“Anak korban dengan iming-iming pelaku berhasil mengambil HP nya yang sedang diisi daya, namun MF juga menanyakan sandi HP tersebut dengan alasan layar HP miliknya dalam kondisi rusak. Disitu anak korban diarahkan untuk mengambil secarik kertas dan alat tulis untuk menulis nomor HP yang dimaksud. Akan tetapi ketika anak korban kembali menemui pelaku MF, ternyata pelaku sudah tidak ada lagi dan handphone milik nya dibawa oleh pelaku MF,” sambung mantan Wakasatreskrim Polresta Banda Aceh itu.

Kejadian ketiga menimpa Musafir (33) warga gampong Angan Darussalam Aceh Besar pada hari Rabu (12/4/2024) malam di warung kelontong milik korban.

“Korban Musafir pada saat itu korban hendak berbuka puasa dan menitipkan usaha miliknya kepada ADI. Tiba – tiba pelaku MF datang ke tempat usaha milik korban dan mengatakan bahwa tadi ia sudah memberikan tabung gas tiga kg kosong kepada korban musafir dan pelaku sekarang hendak mengambil tabung gas yang sudah ada isinya,” tutur Kapolsek.

Baca Juga :  Terungkap! Zakky Shahri Temukan Fakta Baru di Balik Pemagaran Hutan Negara di Pantai Labu

Lanjut Adam, dikira oleh saudara ADI, apa yang disampaikan oleh pelaku adalah benar, sehingga tabung gas tiga kg yang sudah ada isinya diserahkan kepada pelaku. Pada saat korban Musafir kembali ke warung, ADI menyampaikan hal tersebut kepadanya dan mengatakan bahwa itu tidak benar serta kita sudah ditipu oleh pelaku.

“Jadi berdasarkan ketiga laporan yang dilaporkan warga, kami mengambil tindakan untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku MF beserta barang bukti berupa satu unit Handphone merk Realme C35 warna hitam kilat, satu unit handphone merk Oppo warna hitam dan tabung gas tiga kg. Kini ia meringkuk di sel tahanan Polresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Kapolsek.

Sementara itu, Musafir, salah satu korban mengapresiasi kinerja yang dilakukan oleh personel Polsek Darussalam dalam mengungkap kasus-kasus yang dialami oleh masyarakat.

“Mewakili warga Kecamatan Darussalam, saya dari salah satu korban mengapresisasi kinerja yang dilakukan oleh Kapolsek Darussalam yang baru dua bulan menjabat sebagai Kapolsek dan Personel Polsek Darussalam dalam mengungkap kasus-kasus atau menangkap pelaku yang kian meresahkan warga,” ungkap Musafir.

Kedepan, pintanya, dapat mengungkap kasus lainnya yang telah dilaporkan ke Polsek.

“Kami apresiasi dengan quick respon Polsek Darussalam dan tidak tebang pilih dalam membasmi kriminal yang mengganggu harkamtibmas di Kecamatan Darussalam,” tutur Musafir.

Berita Lainnya

Kuasa Hukum Soroti Penahanan Tiga Guru Honorer di Medan, Pemilik Yayasan Belum Ditahan
Hukum

Kuasa Hukum Soroti Penahanan Tiga Guru Honorer di Medan, Pemilik Yayasan Belum Ditahan

8 Juli 2026
Diduga Jadi Korban Begal, Dua Warga Kritis Dilarikan ke Rumah Sakit
Peristiwa

Diduga Jadi Korban Begal, Dua Warga Kritis Dilarikan ke Rumah Sakit

25 Juni 2026
Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan dan Salurkan Bantuan untuk 3.000 Warga
Peristiwa

Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan dan Salurkan Bantuan untuk 3.000 Warga

23 Juni 2026
Jamaluddin Idham Salurkan Bantuan Alsintan untuk Petani Aceh, Diawali di Nagan Raya
Peristiwa

Jamaluddin Idham Salurkan Bantuan Alsintan untuk Petani Aceh, Diawali di Nagan Raya

22 Juni 2026
Olahraga dan Budaya Satukan Masyarakat Desa Salur dan Sinar Bahagia
Peristiwa

Olahraga dan Budaya Satukan Masyarakat Desa Salur dan Sinar Bahagia

20 Juni 2026
Satu Unit Dump Truck Terbalik di Jalur Meulaboh–Banda Aceh
Peristiwa

Satu Unit Dump Truck Terbalik di Jalur Meulaboh–Banda Aceh

19 Juni 2026
  • Trending
Usai Aksi di Polda Aceh, Koordinator Demo Sebut Sejumlah Laporan Warga Aceh Barat Mulai Ditindaklanjuti

Usai Aksi di Polda Aceh, Koordinator Demo Sebut Sejumlah Laporan Warga Aceh Barat Mulai Ditindaklanjuti

9 Juli 2026
STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Buka PMB Pascasarjana Tahun 2026/2027, Tawarkan 3 Program Magister Unggulan

STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Buka PMB Pascasarjana Tahun 2026/2027, Tawarkan 3 Program Magister Unggulan

8 Juli 2026
Bupati Simeulue Lepas Kontingen O2SN 2026 ke Ajang Tingkat Provinsi

Bupati Simeulue Lepas Kontingen O2SN 2026 ke Ajang Tingkat Provinsi

9 Juli 2026
Oknum Kades Bandar Klippa Diduga Lakukan Pungli

Oknum Kades Bandar Klippa Diduga Lakukan Pungli

5 Juli 2026

Berita Terkini

Pemerintah Aceh Barat Nobar Piala Dunia Dengan Masyarakat

Pemerintah Aceh Barat Nobar Piala Dunia Dengan Masyarakat

10 Juli 2026
Bupati Simeulue Lepas Kontingen O2SN 2026 ke Ajang Tingkat Provinsi

Bupati Simeulue Lepas Kontingen O2SN 2026 ke Ajang Tingkat Provinsi

9 Juli 2026
Usai Aksi di Polda Aceh, Koordinator Demo Sebut Sejumlah Laporan Warga Aceh Barat Mulai Ditindaklanjuti

Usai Aksi di Polda Aceh, Koordinator Demo Sebut Sejumlah Laporan Warga Aceh Barat Mulai Ditindaklanjuti

9 Juli 2026
Ketua Organda Simeulue Minta Pertamina Tambah Kuota Bio Solar Subsidi ke SPBU

Ketua Organda Simeulue Minta Pertamina Tambah Kuota Bio Solar Subsidi ke SPBU

8 Juli 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini