Senin, 19 Januari 2026
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukum

TPN Ganjar-Mahfud Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK

Rindi by Rindi
24 Maret 2024
TPN Ganjar-Mahfud Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK

TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengajukan PHPU ke MK. [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.].

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Tubinnews – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendaftarkan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Sabtu (23/3/2024).

Menurut laporan dari CNNIndonesia.com, Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, yang melibatkan tokoh-tokoh seperti Todung Mulya Lubis dan Henry Yosodiningrat, tiba di Gedung MK sekitar pukul 16.50 WIB.

BeritaTerkait

IMG-20260118-WA0035-120x86 TPN Ganjar-Mahfud Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK

Personil Diserang, Kombes Jean Calvijn: Tak Ada Tempat Bagi Mafia Narkoba

18 Januari 2026
WhatsApp-Image-2026-01-14-at-21.18.16-120x86 TPN Ganjar-Mahfud Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK

Aksi Demo di Mapolda Aceh Diduga Ditunggangi Kepentingan Bandar Narkoba

14 Januari 2026
Screenshot_20260114_110406_Gallery-120x86 TPN Ganjar-Mahfud Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK

Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU, Kerugian Negara Capai Rp133 Miliar

14 Januari 2026

Mereka didampingi oleh Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasid, serta beberapa petinggi partai koalisi seperti Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Sekjen Perindo Ahmad Rofiq.

Proses pengurusan administrasi dan pengumpulan berkas pendaftaran gugatan terus berlangsung. Sebelumnya, Calon Presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo mengatakan, gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi akan mampu mengungkap indikasi kecurangan yang terjadi sejak proses pemilu 2024 dilaksanakan.

Ganjar menjelaskan, tim hukumnya telah menyiapkan semua berkas yang diperlukan untuk meyakinkan hakim MK bahwa kecurangan dalam pemilu 2024 benar-benar terjadi.

“Kami sudah menyiapkan tim hukum untuk segera mendaftarkan gugatan, entah itu besok atau Sabtu, untuk segera menyampaikan semua yang telah kami siapkan sebagai pertimbangan bagi hakim konstitusi nantinya,” ujarnya.

Hasil rekapitulasi suara nasional yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (20/3/2024) lalu, menetapkan pasangan calon nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai pemenang Pilpres 2024 dengan 96,2 juta suara atau 58,5 persen dari suara sah.

Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), menempati urutan kedua dengan memperoleh 40 juta suara, sementara pasangan Ganjar-Mahfud berada di urutan terakhir dengan meraih 27 juta suara.

Baca Juga :  Polisi Ultimatum Begal AH Nasution, Kombes Pol Gidion Arief Setyawan: Menyerah atau Saya Tembak Mati

Tim dari kubu AMIN telah lebih dulu mendaftarkan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor registrasi 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.

Salah satu permintaan dalam gugatan tersebut adalah untuk mengulang pemungutan suara Pilpres tanpa keikutsertaan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.

Berita Lainnya

Personil Diserang, Kombes Jean Calvijn: Tak Ada Tempat Bagi Mafia Narkoba
Hukrim

Personil Diserang, Kombes Jean Calvijn: Tak Ada Tempat Bagi Mafia Narkoba

18 Januari 2026
Aksi Demo di Mapolda Aceh Diduga Ditunggangi Kepentingan Bandar Narkoba
Hukrim

Aksi Demo di Mapolda Aceh Diduga Ditunggangi Kepentingan Bandar Narkoba

14 Januari 2026
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan Dirut PT PASU terkait dugaan korupsi aluminium
Hukrim

Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU, Kerugian Negara Capai Rp133 Miliar

14 Januari 2026
Penolakan masyarakat terhadap wacana Pilkada dipilih DPRD
Politik

Masyarakat Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD

14 Januari 2026
Vendor Hauling Batu Bara Digugat Wanprestasi, Perkara Disidangkan di PN Meulaboh
Hukrim

Vendor Hauling Batu Bara Digugat Wanprestasi, Perkara Disidangkan di PN Meulaboh

10 Januari 2026
Pelaku Pemukulan Belum Ditahan, Keluarga Korban Pertanyakan Proses Hukum
Hukrim

Pelaku Pemukulan Belum Ditahan, Keluarga Korban Pertanyakan Proses Hukum

10 Januari 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025

Berita Terkini

Personil Diserang, Kombes Jean Calvijn: Tak Ada Tempat Bagi Mafia Narkoba

Personil Diserang, Kombes Jean Calvijn: Tak Ada Tempat Bagi Mafia Narkoba

18 Januari 2026
Puluhan Personel Polres Bireuen Bersihkan SD Negeri 2 Kuta Blang Pasca Banjir

Puluhan Personel Polres Bireuen Bersihkan SD Negeri 2 Kuta Blang Pasca Banjir

18 Januari 2026
Jembatan Krueng Tingkeum Kembali Difungsikan, Maksimal Beban 30 Ton

Larang Tronton Lewati Jembatan Bailey Kuta Blang, Pemerintah Aceh Siapkan Timbangan Truk

18 Januari 2026
Polres Aceh Tenggara Ungkap 119 Kasus Narkoba Sepanjang 2025

Polres Aceh Tenggara Ungkap 119 Kasus Narkoba Sepanjang 2025

18 Januari 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial