Jumat, 12 Juni 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Masih Banyak Perusahaan BUMN dan Swasta di Aceh Belum Bayar Zakat ke Baitul Mal

Redaksi by Redaksi
21 Desember 2023
Masih Banyak Perusahaan BUMN dan Swasta di Aceh Belum Bayar Zakat ke Baitul Mal
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Tubinnews, Banda Aceh – Kepala Baitul Mal Aceh (BMA), Mohammad Haikal, ST, MIFP mengungkapkan, masih banyak perusahaan di Aceh baik perusahaan swasta maupun perusahaan BUMN belum membayar zakat penghasilan pegawai dan zakat pendapatan perusahaan ke Baitul Mal.

Padahal sesuai pasal 102 Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 dan pasal 19 ayat 1 Peraturan Gubernur Aceh nomor 08 Tahun 2022 menjelaskan bahwa setiap badan usaha yang beroperasi di Aceh yang memenuhi syarat sebagai Muzakki wajib menunaikan zakat melalui Baitul Mal baik Baitul Mal Aceh (BMA) maupun Baitul Mal Kabupaten (BMK).

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-06-09-at-11.47.07-120x86 Masih Banyak Perusahaan BUMN dan Swasta di Aceh Belum Bayar Zakat ke Baitul Mal

Dugaan Modus Ganjal ATM Kembali Terjadi di Medan, Uang Nasabah Rp60 Juta Raib

9 Juni 2026
WhatsApp-Image-2026-06-03-at-17.14.56-120x86 Masih Banyak Perusahaan BUMN dan Swasta di Aceh Belum Bayar Zakat ke Baitul Mal

Driver Ojol di Medan Diduga Jadi Korban Begal Bermodus Orderan Offline

3 Juni 2026
WhatsApp-Image-2026-06-03-at-15.46.44-120x86 Masih Banyak Perusahaan BUMN dan Swasta di Aceh Belum Bayar Zakat ke Baitul Mal

Beberapa Jam Hujan Guyur Kota Medan, Sejumlah Ruas Jalan Terendam Banjir

3 Juni 2026

39932cc1-3940-467d-9032-d10c78234272 Masih Banyak Perusahaan BUMN dan Swasta di Aceh Belum Bayar Zakat ke Baitul Mal

“Di tahun 2023 ini, hanya 3 perusahaan yang beroperasi di Aceh yang menyetorkan zakatnya ke Baitul Mal yaitu ke Baitul Mal Aceh (BMA). Padahal pemerintah Aceh sudah mengeluarkan surat edaran nomor 180/11860 tertanggal 03 Agustus 2022 yang ditunjukkan kepada pimpinan instansi vertikal, para pimpinan BUMN, para pimpinan Badan Usaha Milik Aceh (BUMA) dan para pimpinan badan usaha Swasta tentang himbauan menyetorkan zakat ke Baitul Mal Aceh,” ujar Ketua BMA, Mohammad Haikal kepada Wartawan, Kamis (21/12/2023).

Haikal menjelaskan, pihak perusahaan tidak mau membayar zakat dikarenakan adanya perbedaan pemahaman dikalangan perusahaan-perusahaan tersebut. Ia mengakui sejauh ini sektor industri dan perusahaan yang membayar zakat mal masih sangat minim. Perusahaan-perusahaan tersebut tidak mau membayar zakat meskipun hal itu merupakan amanah dari qanun Aceh.

Namun kata Haikal, langkah-langkah persuasif terus diupayakan oleh pemerintah Aceh dan kabupaten kota agar perusahaan yang beroperasi di Aceh tetap mengeluarkan zakatnya seperti melakukan sosialisasi kepada perusahaan swasta, BUMN dan industry di Aceh agar dapat membayar zakat. “Kami akan terus berusaha mensosialisasikan wajib membayar zakat kepada perusahaan yang belum membayar zakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Aceh Rancang Rencana Strategis Pengelolaan Keuangan dan BMN

9aa2e643-ccfe-44c6-b7d0-6f7160e31b28 Masih Banyak Perusahaan BUMN dan Swasta di Aceh Belum Bayar Zakat ke Baitul Mal

Penegasan Kembali dari Pj Gubernur Aceh

Haikal menambahkan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh kembali mempertegas amanat Qanun Aceh untuk menyetorkan zakat melalui Baitul Mal. Penegasan tersebut tertuang dalam surat Gubernur Aceh nomor 451.5/18057 pada tanggal 13 Desember 2023, perihal Penegasan Kembali Kewajiban Penyetoran Zakat Melalui Baitul Mal Aceh itu, yang ditunjukkan kepada pimpinan perbankan syariah, pimpinan BUMN, pimpinan BUMA, Rektor USK, dan Rektor UIN Ar-Raniry supaya menunaikan zakat penghasilan ASN dan karyawan melalui BMA.

“Selain kewajiban menurut syariat Islam, zakat di Aceh juga diatur dengan regulasi pasal 180 ayat (1) huruf d dan pasal 191 UU Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, pasal 18 huruf Qanun Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Qanun 10 tahun 2028 tentang Baitul mal, serta pasal 18 ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) Peraturan Gubernur Aceh Nomor 8 tahun 2022 tentang Pengelolaan Zakat dan Infak pada BMA,” jelasnya.

Haikal menjelaskan, berdasarkan pertimbangan tersebut, Gubernur Aceh kembali meminta pimpinan perbankan syariah, BUMN, BUMA dan rektor, agar menyetor zakat penghasilan karyawannya melalui BMA. “Instansi atau lembaga tersebut juga diharapkan untuk mengusulkan personalia Unit Pengumpul Zakat, serta melaporkan secara berkala zakat penghasilan kepada BMA,” ujarnya.

Lebih lanjut Haikal mengatakan zakat yang terkumpul di Baitul Mal Aceh disalurkan kepada tujuh (7) asnaf sesuai aturan fiqih zakat. Program-programnya mendukung kerja Pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan, khususnya kasus kemiskinan ekstrim. BMA sebagai lembaga keuangan agama dan negara, akan mengelola dan mengembangkan zakat sesuai dengan ketentuan dan konteks perkembangan zaman.

Ia meyakini, apabila perbankan, perusahaan, dan perguruan tinggi  menunaikan zakat melalui Baitul Mal,  jumlah zakat yang terkumpul akan bertambah. “Sehingga pada akhirnya dapat digunakan untuk mendukung program-program pengentasan kemiskinan dan penurunan angka pengangguran,” pungkasnya.

Baca Juga :  Malam Puncak HUT Kodam IM ke 67 Tahun 2023

Dalam kesempatan ini, pihaknya mengucapkan terima kasih atas adanya surat Gubernur Aceh terkait penegasan zakat melalui Baitul Mal ini. Menurutnya, surat ini merupakan salah satu langkah penting untuk memperkuat komitmen pelaksanaan syariat Islam di Aceh, khususnya di bidang zakat.  []

Tags: BmaZakat

Berita Lainnya

Dugaan Modus Ganjal ATM Kembali Terjadi di Medan, Uang Nasabah Rp60 Juta Raib
Peristiwa

Dugaan Modus Ganjal ATM Kembali Terjadi di Medan, Uang Nasabah Rp60 Juta Raib

9 Juni 2026
Driver Ojol di Medan Diduga Jadi Korban Begal Bermodus Orderan Offline
Peristiwa

Driver Ojol di Medan Diduga Jadi Korban Begal Bermodus Orderan Offline

3 Juni 2026
Beberapa Jam Hujan Guyur Kota Medan, Sejumlah Ruas Jalan Terendam Banjir
Peristiwa

Beberapa Jam Hujan Guyur Kota Medan, Sejumlah Ruas Jalan Terendam Banjir

3 Juni 2026
Ngaku Ketua Ormas, Seorang Pria Diduga Kerap Ganggu Perbaikan Tower Protelindo di Belawan Bahari
Peristiwa

Ngaku Ketua Ormas, Seorang Pria Diduga Kerap Ganggu Perbaikan Tower Protelindo di Belawan Bahari

2 Juni 2026
Tragis! Adik Anggota TNI Dibacok Sejumlah Pria di Kawasan Jermal Kota Medan
Peristiwa

Tragis! Adik Anggota TNI Dibacok Sejumlah Pria di Kawasan Jermal Kota Medan

31 Mei 2026
Bentrok Ormas PP dan Ormas IPK Pecah, Polda Sumut Amankan Pria Bersajam
Peristiwa

Bentrok Ormas PP dan Ormas IPK Pecah, Polda Sumut Amankan Pria Bersajam

29 Mei 2026
  • Trending
Enam Terduga Pelaku Pembacokan Ramadsyah di Jermal VII Ditangkap

Enam Terduga Pelaku Pembacokan Ramadsyah di Jermal VII Ditangkap

7 Juni 2026
Pendukung Timnas Kecewa Panitia Stadion Bungkam Motor Hilang Diparkiran

Polresta Deli Serdang Diminta Transparan Perdamaian Kasus Guru Mengaji

8 Juni 2026
Mahasiswa UTU Soroti Kondisi Jalan Nasional di Jambi Baru yang Membahayakan Pengendara

Mahasiswa UTU Soroti Kondisi Jalan Nasional di Jambi Baru yang Membahayakan Pengendara

11 Juni 2026
Rawan Maling!! Emas dan Dokumen Penting Milik Warga Tembung Dicuri Komplotan Modus

Rawan Maling!! Emas dan Dokumen Penting Milik Warga Tembung Dicuri Komplotan Modus

7 Juni 2026

Berita Terkini

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Konten Dewasa di Deli Serdang

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Konten Dewasa di Deli Serdang

12 Juni 2026
Mahasiswa UTU Soroti Kondisi Jalan Nasional di Jambi Baru yang Membahayakan Pengendara

Mahasiswa UTU Soroti Kondisi Jalan Nasional di Jambi Baru yang Membahayakan Pengendara

11 Juni 2026
KPA Luwa Nanggroe Soroti Pengelolaan Migas Andaman dan Tambang Beutong, Desak Pemerintah Pusat Penuhi MoU Helsinki

KPA Luwa Nanggroe Soroti Pengelolaan Migas Andaman dan Tambang Beutong, Desak Pemerintah Pusat Penuhi MoU Helsinki

11 Juni 2026
Plt Sekda Aceh Barat Lantik 263 Tuha Peut dari 50 Gampong di 11 Kecamatan

Plt Sekda Aceh Barat Lantik 263 Tuha Peut dari 50 Gampong di 11 Kecamatan

10 Juni 2026
TubinNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini