Rabu, 24 Juni 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Nasional

Larangan Pengemudi Ojol Gunakan BBM Bersubsidi, DPR: Tidak Berpihak pada Rakyat Kecil

Redaksi by Redaksi
29 November 2024
Larangan Pengemudi Ojol Gunakan BBM Bersubsidi, DPR: Tidak Berpihak pada Rakyat Kecil

FOTO: Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak. (Dok/Andri)

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Jakarta, Tubinews.com – Pemerintah berencana melarang pengemudi ojek online (ojol) menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Wacana ini mendapat sorotan tajam dari Anggota Komisi VI DPR RI, Amin Ak, yang menilai kebijakan tersebut tidak mendukung pelaku usaha mikro.

“Pada hakikatnya pengemudi ojol merupakan pelaku usaha mikro, yang mereka jual adalah jasa transportasi. Mereka layak dapat bantuan,” tegas Amin dalam keterangan tertulis sebgaimana dikutip dari Parlementaria, Jumat (29/11/2024).

BeritaTerkait

IMG-20260617-WA0019-120x86 Larangan Pengemudi Ojol Gunakan BBM Bersubsidi, DPR: Tidak Berpihak pada Rakyat Kecil

Kepala BBWS Sumatera II “Diduga Makan Tidur” Perkerjaan di Cinta Dame Dikerjakan Kontraktor Tanpa Plang

24 Juni 2026
IMG-20260616-WA00451-120x86 Larangan Pengemudi Ojol Gunakan BBM Bersubsidi, DPR: Tidak Berpihak pada Rakyat Kecil

BookCabin Travel Fair 2026 Hadir di Medan, Ada Cashback Cabin Points 1 Juta

17 Juni 2026
01KS73YBFGYXGDGQ5P48MASJHQ_copy_540x304-120x86 Larangan Pengemudi Ojol Gunakan BBM Bersubsidi, DPR: Tidak Berpihak pada Rakyat Kecil

‎BGN Tegaskan Tak Ada Intervensi Formula Bayi dalam Program MBG ‎

22 Mei 2026

Amin, yang juga merupakan politisi Fraksi PKS, menekankan bahwa pengemudi ojol berperan penting dalam menopang perekonomian keluarga. Banyak dari mereka bergantung pada subsidi BBM untuk menjaga biaya operasional tetap terjangkau. Hal ini memungkinkan penghasilan yang mereka peroleh cukup untuk kebutuhan sehari-hari.

Berdasarkan data yang diolah dari berbagai sumber, jumlah pengemudi ojol di Indonesia pada tahun 2024 diperkirakan mencapai 4 juta orang. Mereka tersebar di berbagai platform aplikasi dan bekerja dengan sistem kemitraan. Rata-rata penghasilan pengemudi ojol berada di bawah Rp 3,5 juta per bulan dengan jam kerja antara 8 hingga 12 jam sehari tanpa hari libur.

“Kita harus memahami bahwa pengemudi ojek online bukan sekadar profesi, tetapi bagian dari sektor usaha mikro yang memiliki kontribusi nyata terhadap roda perekonomian,” ujarnya.

Amin menilai kebijakan yang melarang pengemudi ojol mengakses BBM bersubsidi justru menambah beban operasional mereka. Menurutnya, hal ini bertentangan dengan tujuan subsidi yang dirancang untuk membantu masyarakat rentan secara ekonomi.

Baca Juga :  Komdigi Blokir 49.239 Konten Judol dan Tiga Akun Instagram

“Melarang mereka menggunakan BBM bersubsidi sama saja membebani mereka dengan biaya tambahan yang tidak sebanding dengan penghasilan mereka,” ujar Amin.

Ia meminta pemerintah untuk mencari solusi yang lebih adil dan tidak merugikan pelaku usaha mikro. Jika ada kekhawatiran penyalahgunaan subsidi, pemerintah dapat meningkatkan pengawasan atau merancang mekanisme distribusi yang lebih tepat sasaran.

“Namun, jangan sampai para pelaku usaha mikro dan kecil justru menjadi korban dari kebijakan ini,” imbuhnya.

Pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, yang menyebut pengemudi ojol tidak memenuhi kriteria penerima subsidi BBM jenis Pertalite, menuai reaksi keras. Bahlil beralasan bahwa ojol termasuk kegiatan usaha, sehingga tidak layak mendapatkan subsidi.

Pernyataan ini memicu kekhawatiran bahwa para pengemudi ojol, yang tergolong mitra aplikasi, akan melakukan aksi protes secara besar-besaran. Para pengemudi menilai kebijakan tersebut tidak adil dan mengabaikan kontribusi mereka sebagai bagian dari sektor usaha mikro.

Amin berharap pemerintah lebih bijaksana dalam mengambil keputusan, mengutamakan keadilan sosial, dan tidak membiarkan kelompok rentan menjadi korban kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat kecil.

Tags: Bahlil LahadaliaBBM SubsidiDPROjol tak dapat Subsidi BBM

Berita Lainnya

Kepala BBWS Sumatera II “Diduga Makan Tidur” Perkerjaan di Cinta Dame Dikerjakan Kontraktor Tanpa Plang
Breaking News

Kepala BBWS Sumatera II “Diduga Makan Tidur” Perkerjaan di Cinta Dame Dikerjakan Kontraktor Tanpa Plang

24 Juni 2026
BookCabin Travel Fair 2026 Hadir di Medan, Ada Cashback Cabin Points 1 Juta
Daerah

BookCabin Travel Fair 2026 Hadir di Medan, Ada Cashback Cabin Points 1 Juta

17 Juni 2026
‎BGN Tegaskan Tak Ada Intervensi Formula Bayi dalam Program MBG  ‎
Nasional

‎BGN Tegaskan Tak Ada Intervensi Formula Bayi dalam Program MBG ‎

22 Mei 2026
MBG Jadi Investasi Jangka Panjang Pemerintah untuk SDM Indonesia
Nasional

MBG Jadi Investasi Jangka Panjang Pemerintah untuk SDM Indonesia

21 Mei 2026
Kepala BGN Dadan Hindayana saat menyampaikan paparan Program Makan Bergizi Gratis di forum perguruan tinggi
Nasional

Kepala BGN Dorong Kampus Bangun Dapur MBG, Jadi Penggerak Ekosistem Gizi dan Ekonomi Lokal

28 April 2026
Menkeu Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Akan Naik Hingga Akhir Tahun
Nasional

Menkeu Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Akan Naik Hingga Akhir Tahun

6 April 2026
  • Trending
Diduga Terjadi Kecurangan dalam Perekrutan Aparatur Desa Lhok Bikhao, Masyarakat Minta Tes Diulang

Diduga Terjadi Kecurangan dalam Perekrutan Aparatur Desa Lhok Bikhao, Masyarakat Minta Tes Diulang

18 Juni 2026
Mahasiswa Nomensen Demo di DPRD Sumut, Terlihat Spanduk Adili Prabowo Gibran

Mahasiswa Nomensen Demo di DPRD Sumut, Terlihat Spanduk Adili Prabowo Gibran

22 Juni 2026
Janji Perbaikan Jalan, Warga Asahan Mengamuk Banting Kursi Kantor Gubsu

Janji Perbaikan Jalan, Warga Asahan Mengamuk Banting Kursi Kantor Gubsu

23 Juni 2026
Olahraga dan Budaya Satukan Masyarakat Desa Salur dan Sinar Bahagia

Olahraga dan Budaya Satukan Masyarakat Desa Salur dan Sinar Bahagia

20 Juni 2026

Berita Terkini

Program Irigasi P3-TGAI Dikawal Jamaluddin Demi Kesejahteraan Para Petani

Program Irigasi P3-TGAI Dikawal Jamaluddin Demi Kesejahteraan Para Petani

24 Juni 2026
Kepala BBWS Sumatera II “Diduga Makan Tidur” Perkerjaan di Cinta Dame Dikerjakan Kontraktor Tanpa Plang

Kepala BBWS Sumatera II “Diduga Makan Tidur” Perkerjaan di Cinta Dame Dikerjakan Kontraktor Tanpa Plang

24 Juni 2026
Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan dan Salurkan Bantuan untuk 3.000 Warga

Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan dan Salurkan Bantuan untuk 3.000 Warga

23 Juni 2026
Janji Perbaikan Jalan, Warga Asahan Mengamuk Banting Kursi Kantor Gubsu

Janji Perbaikan Jalan, Warga Asahan Mengamuk Banting Kursi Kantor Gubsu

23 Juni 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini