Minggu, 12 Juli 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Nasional

‎BGN Tegaskan Tak Ada Intervensi Formula Bayi dalam Program MBG ‎

Redaksi by Redaksi
22 Mei 2026
‎BGN Tegaskan Tak Ada Intervensi Formula Bayi dalam Program MBG  ‎

Foto: Ilustrasi

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Jakarta | TubinNews.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menegaskan narasi yang menyebut Program Makan Bergizi Gratis (MBG) membagikan susu formula bayi secara massal perlu diluruskan.

‎‎Dia menjelaskan bahwa kebijakan BGN justru mengacu pada prinsip Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) serta regulasi nasional yang melindungi pemberian ASI eksklusif.

BeritaTerkait

result_images-120x86 ‎BGN Tegaskan Tak Ada Intervensi Formula Bayi dalam Program MBG  ‎

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU

11 Juli 2026
images-2-120x86 ‎BGN Tegaskan Tak Ada Intervensi Formula Bayi dalam Program MBG  ‎

Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus

11 Juli 2026
result_IMG-20260709-WA0032-2-120x86 ‎BGN Tegaskan Tak Ada Intervensi Formula Bayi dalam Program MBG  ‎

Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Mengundurkan Diri

11 Juli 2026

‎‎”Untuk bayi usia 0-6 bulan tidak ada intervensi formula bayi dalam Program MBG. Oleh karena itu, MBG tidak menyediakan opsi sama sekali untuk formula bayi,” tegas Dadan, Jakarta, Jumat (22/5).

‎‎Kebijakan tersebut, lanjutnya, sejalan dengan Undang-Undang (UU) Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, serta rekomendasi WHO terkait perlindungan ASI eksklusif.

‎Dadan kembali menjelaskan bahwa produk seperti formula lanjutan untuk bayi usia 6-12 bulan, formula pertumbuhan untuk anak usia 12-36 bulan, serta minuman khusus ibu hamil dan menyusui merupakan produk legal yang penggunaannya diatur negara.

‎‎Namun demikian, produk tersebut hanya dapat digunakan sebagai opsi intervensi gizi tertentu dalam Program MBG dengan kriteria teknis dan indikasi medis yang ketat berdasarkan keputusan tenaga kesehatan atau dokter.

‎‎”Artinya bukan untuk pengganti ASI, bukan untuk dibagikan bebas atau massal, bukan untuk promosi industri susu, dan hanya diberikan pada kasus tertentu serta waktu tertentu sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.

‎‎Kendati demikian, Dadan menekankan fokus utama Program MBG tetap pada upaya pemenuhan gizi, perlindungan ASI eksklusif, serta memastikan intervensi diberikan sesuai kebutuhan medis maupun kondisi gizi di lapangan.

Baca Juga :  Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Besuk Kepling Korban Penusukan Wanita ODGJ

‎‎Selain itu, Dadan juga menjelaskan bahwa Surat Edaran (SE) Kepala BGN Nomor 10 Tahun 2020 mengatur pemberian susu kepada peserta didik mulai dari tingkat TK/PAUD sederajat hingga SMA/MA sederajat. Oleh karena itu, surat edaran tersebut tidak berkaitan dengan penyediaan susu untuk balita, ibu hamil, dan ibu menyusui atau kelompok 3B.

‎Sementara SK Kepala BGN Nomor 63426.2 Tahun 2026 merupakan petunjuk teknis terkait spesifikasi, kandungan gizi, serta mekanisme penyediaan dan distribusi susu, termasuk untuk kelompok balita non-PAUD, ibu hamil, dan ibu menyusui.

‎‎Adapun kebijakan pemberian atau intervensi gizinya diatur dalam pedoman teknis distribusi makanan serta edukasi gizi dan keamanan pangan pada Program MBG bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD yang saat ini sedang direvisi bersama oleh BGN, Kementerian Kesehatan, BKKBN, BPOM, dan Bappenas.

‎‎Menurut Dadan, proses revisi tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh aturan tetap selaras dan tidak menimbulkan multitafsir di masyarakat. BGN juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, tenaga kesehatan, pegiat kesehatan ibu dan anak, serta berbagai pihak yang telah memberikan perhatian, masukan, dan saran terhadap pelaksanaan Program MBG.

‎Karena menurutnya, berbagai aspirasi publik tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan kebijakan agar implementasi program tetap berjalan sesuai prinsip kesehatan, kebutuhan gizi masyarakat, serta ketentuan regulasi yang berlaku.

‎‎”Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian, masukan, dan kepedulian masyarakat terhadap Program MBG. Seluruh aspirasi yang berkembang menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan agar kebijakan yang dijalankan tetap berpihak pada kepentingan kesehatan ibu dan anak,” pungkasnya.

Tags: BGNMBG

Berita Lainnya

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU
HEADLINE

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU

11 Juli 2026
Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus
Nasional

Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus

11 Juli 2026
Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Mengundurkan Diri
HEADLINE

Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Mengundurkan Diri

11 Juli 2026
Diwarnai Dissenting Opinion, Nadiem Makarim Bakal Banding Vonis 10 Tahun
HEADLINE

Diwarnai Dissenting Opinion, Nadiem Makarim Bakal Banding Vonis 10 Tahun

30 Juni 2026
Kepala BBWS Sumatera II Diduga Makan Tidur, Perkerjaan di Cinta Dame Dikerjakan Kontraktor Tanpa Plang
Nasional

Kepala BBWS Sumatera II Diduga Makan Tidur, Perkerjaan di Cinta Dame Dikerjakan Kontraktor Tanpa Plang

24 Juni 2026
MBG Jadi Investasi Jangka Panjang Pemerintah untuk SDM Indonesia
Nasional

MBG Jadi Investasi Jangka Panjang Pemerintah untuk SDM Indonesia

21 Mei 2026
  • Trending
Usai Aksi di Polda Aceh, Koordinator Demo Sebut Sejumlah Laporan Warga Aceh Barat Mulai Ditindaklanjuti

Usai Aksi di Polda Aceh, Koordinator Demo Sebut Sejumlah Laporan Warga Aceh Barat Mulai Ditindaklanjuti

9 Juli 2026
STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Buka PMB Pascasarjana Tahun 2026/2027, Tawarkan 3 Program Magister Unggulan

STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Buka PMB Pascasarjana Tahun 2026/2027, Tawarkan 3 Program Magister Unggulan

8 Juli 2026
Bupati Simeulue Lepas Kontingen O2SN 2026 ke Ajang Tingkat Provinsi

Bupati Simeulue Lepas Kontingen O2SN 2026 ke Ajang Tingkat Provinsi

9 Juli 2026
Ketua Organda Simeulue Minta Pertamina Tambah Kuota Bio Solar Subsidi ke SPBU

Ketua Organda Simeulue Minta Pertamina Tambah Kuota Bio Solar Subsidi ke SPBU

8 Juli 2026

Berita Terkini

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU

11 Juli 2026
Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus

Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus

11 Juli 2026
Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Mengundurkan Diri

Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Mengundurkan Diri

11 Juli 2026
Kapolda Sumut Gelar Esports Kapolda Cup 2026, Ajak Generasi Muda Berkarya dan Hindari Kenakalan Remaja

Kapolda Sumut Gelar Esports Kapolda Cup 2026, Ajak Generasi Muda Berkarya dan Hindari Kenakalan Remaja

10 Juli 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini