Sabtu, 24 Januari 2026
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home News

Pria Bersenjata Mainan Ditangkap Usai Curi Emas Seorang PNS di Lampulo

Redaksi by Redaksi
26 November 2024
Pria Bersenjata Mainan Ditangkap Usai Curi Emas Seorang PNS di Lampulo
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh, Tubinews – Seorang pria berinisial AM (38), warga asal Kota Langsa, harus kembali berurusan dengan pihak kepolisian setelah terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) pada 19 November 2024.

Pelaku nekat mencuri 12 mayam emas dan uang tunai Rp 6,3 juta milik seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Aslinda (55), warga Gampong Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.

BeritaTerkait

IMG-20260122-WA0096-120x86 Pria Bersenjata Mainan Ditangkap Usai Curi Emas Seorang PNS di Lampulo

Kades Cinta Rakyat Klarifikasi di Pelantikan A Fitrian Syukri Kadis DPMPTSP DS

23 Januari 2026
Screenshot_20260123_091402_Gallery-120x86 Pria Bersenjata Mainan Ditangkap Usai Curi Emas Seorang PNS di Lampulo

Grebek Kampung Narkoba, BNN Sumut Tangkap 18 Orang di Desa Percut

23 Januari 2026
WhatsApp-Image-2026-01-18-at-16.47.09-120x86 Pria Bersenjata Mainan Ditangkap Usai Curi Emas Seorang PNS di Lampulo

Polres Aceh Tenggara Ungkap 119 Kasus Narkoba Sepanjang 2025

18 Januari 2026

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya, mengungkapkan bahwa aksi pencurian ini terjadi saat korban sedang beristirahat di rumahnya. Pelaku diketahui mencungkil jendela rumah untuk masuk, kemudian mengambil tas milik korban yang berisi emas dan uang tunai.

Namun, aksinya dipergoki oleh Aslinda yang terbangun dari tidurnya. Pelaku lantas membekap korban dan menodongkan pistol mainan untuk menakuti korban. Meski begitu, korban sempat berteriak sebelum pelaku melarikan diri melalui pintu depan rumah.

“Korban melaporkan kejadian tersebut kepada kami. Dari laporan itu, kami langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan. Berkat informasi dari masyarakat, pelaku berhasil kami tangkap tidak jauh dari lokasi kejadian,” ujar AKP Suriya, Senin (25/11/2024).

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kuta Alam, Aipda Anda Fajri, menjelaskan bahwa pelaku AM ditangkap di sekitar kawasan rumah korban. Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti berupa emas dan uang tunai yang belum sempat dijual oleh pelaku, serta pistol mainan yang digunakan untuk menakut-nakuti korban.

Baca Juga :  Kapolda Aceh: Bhayangkara Fest 2024 Diharapkan dapat Mendekatkan Polri dengan Masyarakat

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku kerap mengintai korban yang sering terlihat mengenakan perhiasan emas dalam jumlah banyak. Dia juga tahu bahwa korban hanya tinggal berdua dengan suaminya, sehingga berani melakukan aksi tersebut,” ungkap Aipda Anda.

Lebih lanjut, pelaku AM diketahui merupakan residivis yang baru saja keluar dari penjara atas kasus serupa. Kini, pelaku kembali harus berhadapan dengan hukum dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 365 Jo 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dan saat ini masih dalam tahanan untuk pengembangan kasus,” tambah Aipda Anda.

 

Tags: Acehcurasperampokan

Berita Lainnya

Kades Cinta Rakyat Klarifikasi di Pelantikan A Fitrian Syukri Kadis DPMPTSP DS
News

Kades Cinta Rakyat Klarifikasi di Pelantikan A Fitrian Syukri Kadis DPMPTSP DS

23 Januari 2026
Grebek Kampung Narkoba, BNN Sumut Tangkap 18 Orang di Desa Percut
Hukrim

Grebek Kampung Narkoba, BNN Sumut Tangkap 18 Orang di Desa Percut

23 Januari 2026
Polres Aceh Tenggara Ungkap 119 Kasus Narkoba Sepanjang 2025
News

Polres Aceh Tenggara Ungkap 119 Kasus Narkoba Sepanjang 2025

18 Januari 2026
Enam Bangunan Ruko di Tanah Jambo Aye Terbakar
News

Enam Bangunan Ruko di Tanah Jambo Aye Terbakar

17 Januari 2026
Basarnas Makassar melakukan pencarian pesawat ATR 400 yang hilang kontak di Sulawesi Selatan
News

BREAKING NEWS: Pesawat ATR 400 Indonesia Air Transport Hilang Kontak di Maros

17 Januari 2026
Remaja 16 Tahun di Seunuddon Ditemukan Meninggal Dunia Diduga Tenggelam di Sungai
News

Remaja 16 Tahun di Seunuddon Ditemukan Meninggal Dunia Diduga Tenggelam di Sungai

6 Januari 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025

Berita Terkini

Kades Cinta Rakyat Klarifikasi di Pelantikan A Fitrian Syukri Kadis DPMPTSP DS

Kades Cinta Rakyat Klarifikasi di Pelantikan A Fitrian Syukri Kadis DPMPTSP DS

23 Januari 2026
Pemerintah Berlakukan Aturan Baru Registrasi Kartu Seluler Berbasis Biometrik

Pemerintah Berlakukan Aturan Baru Registrasi Kartu Seluler Berbasis Biometrik

23 Januari 2026
Menunggu Rezeki di Pangkalan Becak

Menunggu Rezeki di Pangkalan Becak

23 Januari 2026
Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap I 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap I 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

23 Januari 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial