Sabtu, 24 Januari 2026
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Kriminal

Dijanjikan Upah 55 Juta, Pria Asal Aceh Pidie Nekat Selundupkan Hampir 1 Kg Sabu ke Lombok

Redaksi by Redaksi
25 November 2024
Dijanjikan Upah 55 Juta, Pria Asal Aceh Pidie Nekat Selundupkan Hampir 1 Kg Sabu ke Lombok

Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, AKP Rajabul Asra (tengah), didampingi jajarannya memberikan keterangan pers terkait penangkapan dua tersangka kasus penyelundupan sabu seberat 959,49 gram di Bandara SIM. Kedua tersangka (berdiri, mengenakan pakaian tahanan biru) dihadirkan dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolresta Banda Aceh, Senin (25/11/2024).

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh, Tubinews – Seorang pria asal Pidie berinisial JD (32) ditangkap petugas keamanan Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) saat hendak menyelundupkan lima paket sabu seberat 959,49 gram ke Lombok, Minggu (3/11/2024).

Penangkapan terjadi setelah petugas Avsec bandara menemukan barang haram tersebut dalam koper yang dibawa JD saat pemeriksaan rutin. JD beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada Polresta Banda Aceh untuk proses hukum lebih lanjut.

BeritaTerkait

IMG-20260123-WA0067-120x86 Dijanjikan Upah 55 Juta, Pria Asal Aceh Pidie Nekat Selundupkan Hampir 1 Kg Sabu ke Lombok

Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba dan Judi Online di Jermal VII, 8 Orang Diboyong

23 Januari 2026
WhatsApp-Image-2026-01-23-at-15.34.38-120x86 Dijanjikan Upah 55 Juta, Pria Asal Aceh Pidie Nekat Selundupkan Hampir 1 Kg Sabu ke Lombok

Polsek Sunggal Tangkap Dua Pelaku Curanmor Yang Telah Beraksi di 23 TKP di Medan

23 Januari 2026
Screenshot_20260123_091402_Gallery-120x86 Dijanjikan Upah 55 Juta, Pria Asal Aceh Pidie Nekat Selundupkan Hampir 1 Kg Sabu ke Lombok

Grebek Kampung Narkoba, BNN Sumut Tangkap 18 Orang di Desa Percut

23 Januari 2026

Dari hasil pemeriksaan polisi, JD mengaku membawa sabu itu atas perintah seorang pria berinisial MH alias MAD (37), warga Jakarta yang bertindak sebagai pengontrol aksi tersebut. Berdasarkan keterangan tersebut, tim gabungan Polresta Banda Aceh, Bareskrim Mabes Polri, dan Ditresnarkoba Polda Aceh melakukan pengembangan kasus.

“MH alias MAD ditangkap di pinggir Jalan Banda Aceh-Medan, tepatnya di kawasan Kota Langsa, saat hendak kabur ke Medan setelah mengetahui rekannya tertangkap,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, AKP Rajabul Asra, dalam konferensi pers, Senin (25/11/2024).

Menurut Rajabul, MH mengaku telah berhasil mengirimkan sabu sebanyak lima kali, empat di antaranya berhasil lolos, sementara satu kali digagalkan oleh petugas di Bandara SIM. Pengiriman tidak selalu dilakukan melalui Bandara SIM, tetapi juga dari lokasi lainnya.

Dalam pengakuannya, JD menyebutkan bahwa dirinya dijanjikan upah sebesar Rp 55 juta untuk membawa sabu tersebut ke Lombok. Sementara MH alias MAD mengaku hanya menerima Rp 5 juta dari SYAR, seorang bandar narkoba yang kini masih buron, dan Rp 3 juta dari JD untuk mengoordinasikan aksi penyelundupan itu.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Gudang Narkotika Jaringan Internasional di Medan, Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan 26 Kg Sabu Disita

“Tersangka MH alias MAD diperintahkan oleh SYAR untuk mencari orang yang bersedia mengirimkan sabu ke tujuan. SYAR juga yang diduga menjadi pemilik barang haram tersebut,” ungkap Rajabul.

Polisi saat ini masih memburu SYAR, yang diduga menjadi otak jaringan peredaran narkoba ini. Sementara itu, JD dan MH alias MAD kini ditahan di Mapolresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Keduanya dijerat dengan Pasal 115 ayat (2), Pasal 114 Ayat (2), dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi mereka mencakup pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda maksimal Rp 10 miliar.

“Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius. Kami akan terus bekerja keras untuk mengungkap jaringan ini hingga ke akar-akarnya,” tegas Rajabul.

 

Tags: AcehLomboknarkobaSabu Aceh

Berita Lainnya

Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba dan Judi Online di Jermal VII, 8 Orang Diboyong
Hukrim

Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba dan Judi Online di Jermal VII, 8 Orang Diboyong

23 Januari 2026
Polsek Sunggal Tangkap Dua Pelaku Curanmor Yang Telah Beraksi di 23 TKP di Medan
Hukrim

Polsek Sunggal Tangkap Dua Pelaku Curanmor Yang Telah Beraksi di 23 TKP di Medan

23 Januari 2026
Grebek Kampung Narkoba, BNN Sumut Tangkap 18 Orang di Desa Percut
Hukrim

Grebek Kampung Narkoba, BNN Sumut Tangkap 18 Orang di Desa Percut

23 Januari 2026
Aksi Begal Ancam Korban Dengan Klewang Resahkan Warga di Medan Tembung
Hukrim

Aksi Begal Ancam Korban Dengan Klewang Resahkan Warga di Medan Tembung

21 Januari 2026
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap pengedar shabu di Medan Deli
Hukrim

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Medan Deli

16 Januari 2026
Bawa 26 Kg Ganja, Pelaku Narkotika Ditangkap Polisi di Labuhanbatu Selatan 
Hukrim

Bawa 26 Kg Ganja, Pelaku Narkotika Ditangkap Polisi di Labuhanbatu Selatan 

10 Januari 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025

Berita Terkini

Kades Cinta Rakyat Klarifikasi di Pelantikan A Fitrian Syukri Kadis DPMPTSP DS

Kades Cinta Rakyat Klarifikasi di Pelantikan A Fitrian Syukri Kadis DPMPTSP DS

23 Januari 2026
Pemerintah Berlakukan Aturan Baru Registrasi Kartu Seluler Berbasis Biometrik

Pemerintah Berlakukan Aturan Baru Registrasi Kartu Seluler Berbasis Biometrik

23 Januari 2026
Menunggu Rezeki di Pangkalan Becak

Menunggu Rezeki di Pangkalan Becak

23 Januari 2026
Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap I 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap I 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

23 Januari 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial