Jumat, 31 Oktober 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Kriminal

Dijanjikan Upah 55 Juta, Pria Asal Aceh Pidie Nekat Selundupkan Hampir 1 Kg Sabu ke Lombok

Redaksi by Redaksi
25 November 2024
Dijanjikan Upah 55 Juta, Pria Asal Aceh Pidie Nekat Selundupkan Hampir 1 Kg Sabu ke Lombok

Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, AKP Rajabul Asra (tengah), didampingi jajarannya memberikan keterangan pers terkait penangkapan dua tersangka kasus penyelundupan sabu seberat 959,49 gram di Bandara SIM. Kedua tersangka (berdiri, mengenakan pakaian tahanan biru) dihadirkan dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolresta Banda Aceh, Senin (25/11/2024).

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh, Tubinews – Seorang pria asal Pidie berinisial JD (32) ditangkap petugas keamanan Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) saat hendak menyelundupkan lima paket sabu seberat 959,49 gram ke Lombok, Minggu (3/11/2024).

Penangkapan terjadi setelah petugas Avsec bandara menemukan barang haram tersebut dalam koper yang dibawa JD saat pemeriksaan rutin. JD beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada Polresta Banda Aceh untuk proses hukum lebih lanjut.

BeritaTerkait

IMG-20251028-WA0034-120x86 Dijanjikan Upah 55 Juta, Pria Asal Aceh Pidie Nekat Selundupkan Hampir 1 Kg Sabu ke Lombok

Polda Sumut Ungkap Komplotan Begal Pegawai Imigrasi, Dua Pelaku Ditangkap

29 Oktober 2025
IMG-20251026-WA0016-120x86 Dijanjikan Upah 55 Juta, Pria Asal Aceh Pidie Nekat Selundupkan Hampir 1 Kg Sabu ke Lombok

Respon Cepat Brimob Polda Sumut, Pelaku KDRT dan Penganiayaan di Medan Tembung Berhasil Diamankan

28 Oktober 2025
DSC06526-120x86 Dijanjikan Upah 55 Juta, Pria Asal Aceh Pidie Nekat Selundupkan Hampir 1 Kg Sabu ke Lombok

Pelaku Kriminal, Begal, Tauran Hingga Rayab Besi Berhasil Ditangkap Polisi, Mengaku Sehat Tapi Menyesal

27 Oktober 2025

Dari hasil pemeriksaan polisi, JD mengaku membawa sabu itu atas perintah seorang pria berinisial MH alias MAD (37), warga Jakarta yang bertindak sebagai pengontrol aksi tersebut. Berdasarkan keterangan tersebut, tim gabungan Polresta Banda Aceh, Bareskrim Mabes Polri, dan Ditresnarkoba Polda Aceh melakukan pengembangan kasus.

“MH alias MAD ditangkap di pinggir Jalan Banda Aceh-Medan, tepatnya di kawasan Kota Langsa, saat hendak kabur ke Medan setelah mengetahui rekannya tertangkap,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, AKP Rajabul Asra, dalam konferensi pers, Senin (25/11/2024).

Menurut Rajabul, MH mengaku telah berhasil mengirimkan sabu sebanyak lima kali, empat di antaranya berhasil lolos, sementara satu kali digagalkan oleh petugas di Bandara SIM. Pengiriman tidak selalu dilakukan melalui Bandara SIM, tetapi juga dari lokasi lainnya.

Dalam pengakuannya, JD menyebutkan bahwa dirinya dijanjikan upah sebesar Rp 55 juta untuk membawa sabu tersebut ke Lombok. Sementara MH alias MAD mengaku hanya menerima Rp 5 juta dari SYAR, seorang bandar narkoba yang kini masih buron, dan Rp 3 juta dari JD untuk mengoordinasikan aksi penyelundupan itu.

Baca Juga :  Warga Minta APH Usut Dugaan Penyimpangan Aset dan Keuntungan BUMDes Suka Makmur

“Tersangka MH alias MAD diperintahkan oleh SYAR untuk mencari orang yang bersedia mengirimkan sabu ke tujuan. SYAR juga yang diduga menjadi pemilik barang haram tersebut,” ungkap Rajabul.

Polisi saat ini masih memburu SYAR, yang diduga menjadi otak jaringan peredaran narkoba ini. Sementara itu, JD dan MH alias MAD kini ditahan di Mapolresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Keduanya dijerat dengan Pasal 115 ayat (2), Pasal 114 Ayat (2), dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi mereka mencakup pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda maksimal Rp 10 miliar.

“Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius. Kami akan terus bekerja keras untuk mengungkap jaringan ini hingga ke akar-akarnya,” tegas Rajabul.

 

Tags: AcehLomboknarkobaSabu Aceh

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap Komplotan Begal Pegawai Imigrasi, Dua Pelaku Ditangkap
Hukrim

Polda Sumut Ungkap Komplotan Begal Pegawai Imigrasi, Dua Pelaku Ditangkap

29 Oktober 2025
Respon Cepat Brimob Polda Sumut, Pelaku KDRT dan Penganiayaan di Medan Tembung Berhasil Diamankan
Hukrim

Respon Cepat Brimob Polda Sumut, Pelaku KDRT dan Penganiayaan di Medan Tembung Berhasil Diamankan

28 Oktober 2025
Pelaku Kriminal, Begal, Tauran Hingga Rayab Besi Berhasil Ditangkap Polisi, Mengaku Sehat Tapi Menyesal
Hukrim

Pelaku Kriminal, Begal, Tauran Hingga Rayab Besi Berhasil Ditangkap Polisi, Mengaku Sehat Tapi Menyesal

27 Oktober 2025
Personil Dit Pamobvit Polda Sumut Sigap Tangkap Pelaku Pencurian HP di Martubung
Hukrim

Personil Dit Pamobvit Polda Sumut Sigap Tangkap Pelaku Pencurian HP di Martubung

23 Oktober 2025
Penyidik Polres Bener Meriah Serahkan Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi ke Jaksa
Hukrim

Penyidik Polres Bener Meriah Serahkan Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi ke Jaksa

8 Oktober 2025
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakarta Utara
Hukrim

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakarta Utara

29 September 2025
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

11 Agustus 2025
Desa Cinta Rakyat Jadi Laporan, Warga Desak Kejati Sumut Panggil Kepala Desa

Desa Cinta Rakyat Jadi Laporan, Warga Desak Kejati Sumut Panggil Kepala Desa

31 Oktober 2025
Kapolda Sumut Launching SPPG Polres Asahan: Langkah Nyata Polri Dukung Generasi Sehat dan Cerdas

Kapolda Sumut Launching SPPG Polres Asahan: Langkah Nyata Polri Dukung Generasi Sehat dan Cerdas

31 Oktober 2025
Kapolda Sumut: Polisi Harus Menjadi Polisi Rakyat, Hadir dan Humanis

Kapolda Sumut: Polisi Harus Menjadi Polisi Rakyat, Hadir dan Humanis

30 Oktober 2025
Bidan Deli Serdang Ngaku Dipungli untuk Naik Pangkat, Curhat Langsung ke Presiden Prabowo

Bidan Deli Serdang Ngaku Dipungli untuk Naik Pangkat, Curhat Langsung ke Presiden Prabowo

30 Oktober 2025

Berita Terkini

Desa Cinta Rakyat Jadi Laporan, Warga Desak Kejati Sumut Panggil Kepala Desa

Desa Cinta Rakyat Jadi Laporan, Warga Desak Kejati Sumut Panggil Kepala Desa

31 Oktober 2025
Kapolda Sumut Launching SPPG Polres Asahan: Langkah Nyata Polri Dukung Generasi Sehat dan Cerdas

Kapolda Sumut Launching SPPG Polres Asahan: Langkah Nyata Polri Dukung Generasi Sehat dan Cerdas

31 Oktober 2025
Kapolda Sumut: Polisi Harus Menjadi Polisi Rakyat, Hadir dan Humanis

Kapolda Sumut: Polisi Harus Menjadi Polisi Rakyat, Hadir dan Humanis

30 Oktober 2025
Bidan Deli Serdang Ngaku Dipungli untuk Naik Pangkat, Curhat Langsung ke Presiden Prabowo

Bidan Deli Serdang Ngaku Dipungli untuk Naik Pangkat, Curhat Langsung ke Presiden Prabowo

30 Oktober 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

TubinNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.