Scroll untuk baca artikel
Aceh BaratDaerahHEADLINE

Ancam Keselamatan, Jalan Berlubang Hiasi Kabupaten Aceh Barat

×

Ancam Keselamatan, Jalan Berlubang Hiasi Kabupaten Aceh Barat

Sebarkan artikel ini
Kondisi jalan wilayah kaway XVI yang berlubang dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. [Foto: dok. Ahmad Hidayat/TubinNews]

Aceh Barat | TubinNews.com Sejumlah ruas jalan di wilayah Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat, masih ditemukan dalam kondisi berlubang dan dinilai membahayakan keselamatan pengendara yang melintas baik roda dua maupun roda empat.

Berdasarkan pantauan TubinNews.com kondisi tersebut terlihat di sejumlah titik ruas jalan mulai dari Gampong Bereugang hingga Padang Sikabu.

Pembangunan infrastruktur jalan di kawasan tersebut dinilai masih membutuhkan perhatian, khususnya pada bagian badan jalan yang mengalami kerusakan dan berlubang.

Kondisi jalan yang berlubang menjadi semakin berisiko karena ruas tersebut juga banyak dilalui kendaraan berat termasuk mobil dump truck.

Padatnya kendaraan besar yang melintas membuat pengendara sepeda motor harus lebih berhati-hati saat melewati sejumlah titik jalan yang mengalami kerusakan.

Sejumlah masyarakat setempat mengatakan kondisi jalan berlubang tersebut telah berlangsung cukup lama. Mereka berharap pemerintah segera melakukan perbaikan karena kerusakan jalan dinilai berpotensi menyebabkan kecelakaan, terlebih kondisi beberapa ruas jalan yang relatif sempit.

“Jalan ini sudah lama seperti ini. Kami berharap segera diperbaiki karena banyak pengendara yang kesulitan melintas. Kondisi jalan yang berlubang juga sangat membahayakan dan beberapa kali terjadi kecelakaan,” ujar salah seorang warga.

Masyarakat berharap pemerintah dapat segera melakukan penanganan terhadap ruas jalan tersebut, sehingga aktivitas masyarakat dan mobilitas kendaraan dapat berjalan lebih aman dan lancar.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kepala Dinas PUPR Aceh Barat, Fadly, menjelaskan bahwa ruas jalan yang dimaksud merupakan jalan provinsi sehingga kewenangan utama pemeliharaannya berada pada Dinas PUPR Aceh.

“Secara kewenangan, ruas jalan ini adalah jalan provinsi, tupoksinya Dinas PUPR Aceh namun kami dari Dinas PUPR Kabupaten Aceh Barat hanya membantu sebatas melakukan patching terhadap lubang-lubang jalan yang ada,” kata Fadly, Sabtu (8/8/2026).

Baca Juga :  Teuku Ali Devi Terima Penghargaan Tokoh Sahabat Pers Nagan Raya dari PWI Nagan Raya

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas PUPR setiap tahun telah mengajukan permohonan serta proposal kepada Dinas PUPR Aceh agar dilakukan pemeliharaan terhadap sejumlah ruas jalan provinsi di wilayah Aceh Barat yang membutuhkan penanganan.

“Kita setiap tahun selalu mengajukan permohonan dan proposal ke PUPR Aceh agar melakukan pemeliharaan jalan provinsi di wilayah Aceh Barat, khususnya daerah yang memang segera diperbaiki,” jelasnya.

Menurutnya, pengajuan tersebut juga disampaikan melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat provinsi.

“Begitu juga jika ada Musrenbang provinsi, kami juga mengajukan permohonan tersebut,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *