Selasa, 23 September 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Daerah

Ketua Bawaslu Deli Serdang Febriyandi Ginting Ungkap Laporan Menjerat Kepala Desa Pulau Tagor Baru

junaedi by junaedi
10 Mei 2025
Ketua Bawaslu Deli Serdang Febriyandi Ginting Ungkap Laporan Menjerat Kepala Desa Pulau Tagor Baru
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Deli Serdang | Tubinnews.com – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Deli Serdang Febriyandi Ginting ungkap laporan hingga menjerat kepala Desa Pulau Tagor Baru, Jumat (22/11/2024).

Kepada awak media Febriyandi Ginting Msi menjelaskan adanya laporan hingga ditetapkannya kepala Desa Pulau Tagor Baru sebagai tersangka oleh Kepolisian Resort Kabupaten Deli Serdang.

BeritaTerkait

Screenshot_20250923_012341_Instagram-120x86 Ketua Bawaslu Deli Serdang Febriyandi Ginting Ungkap Laporan Menjerat Kepala Desa Pulau Tagor Baru

Camat Percut Sei Tuan Gelar Sosialisasi Pemekaran, Begini Kata Warga!

23 September 2025
WhatsApp-Image-2025-09-22-at-19.07.35_9fd0fdfc-120x86 Ketua Bawaslu Deli Serdang Febriyandi Ginting Ungkap Laporan Menjerat Kepala Desa Pulau Tagor Baru

Sekda Aceh Pimpin Rapat Tindak Lanjut Pengelolaan Sumur Minyak Masyarakat

22 September 2025
IMG-20250922-WA0083-120x86 Ketua Bawaslu Deli Serdang Febriyandi Ginting Ungkap Laporan Menjerat Kepala Desa Pulau Tagor Baru

Tim Operasi SAR Nasional Akhirnya Temukan Dua Pemuda Tenggelam di Danau Toba.

23 September 2025

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka di Kecamatan Galang dikarenakan kemaren adanya kebijakan berpihak kepada salah satu Paslon dan hari ini akan dilakukan pembahasan ke 3 oleh Gakumdu dalam konteks persidangan lebih lanjut upaya tersebut akan dilakukan oleh pihak kejaksaan,” ucap Febriyandi Ginting.

Menurutnya proses terus berlanjut dan masih akan lanjut ketahap persidangan terkait adanya laporan masyarakat dengan adanya kebijakan kepala Desa kepada salah satu Paslon.

“Ada 2 laporan masyarakat itu terkait penurunan atribut kampanye salah satu calon dan berlanjut kepada kebijakan yang dilakukan oleh kepala Desa hingga jadi tersangka”, kata Ketua Bawaslu Deli Serdang.

“Jadi hari kita melakukan apel persiapan pengawasan mulai dari panwas kecamatan sebanyak 66 orang terdiri dari 22 kecamatan dan 394 kelurahan dan Desa yang ada di Kabupaten Deli Serdang menuju masa tenang, dan kita menyatakan siap menyelenggarakan pilkada damai dengan seluruh Stakeholder,” tambahnya.

Capture-2024-11-23-00.03.26 Ketua Bawaslu Deli Serdang Febriyandi Ginting Ungkap Laporan Menjerat Kepala Desa Pulau Tagor Baru

Sebelumnya Kepolisian Resor Kota Deli Serdang resmi menetapkan Muhammad Yacob berusia (52), Kepala Desa Pulau Tagor Baru, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pelanggaran proses Pemilihan Umum (Pemilu).

Baca Juga :  Sampah Yang Menumpuk, Bupati Aceh Barat Soroti TPA Gunong Mata Ie

Langkah ini berdasarkan penyidikan yang dimulai pada tanggal 7 November 2024, sebagaimana dinyatakan dalam surat pemberitahuan yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejaksa) Kabupaten Deli Serdang.

Penetapan tersangka tersebut merujuk pada Pasal 109 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor : 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana, serta Pasal 71 Ayat (1) Juncto Pasal 188 Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor : 6 Tahun 2020 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Dugaan pelanggaran tersebut terjadi pada Selasa, 22 Oktober 2024, sekitar pukul 18.40 WIB di Jalan Besar Pulau Tagor Baru, Dusun II, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.

Berita Lainnya

Camat Percut Sei Tuan Gelar Sosialisasi Pemekaran, Begini Kata Warga!
Daerah

Camat Percut Sei Tuan Gelar Sosialisasi Pemekaran, Begini Kata Warga!

23 September 2025
Sekda Aceh Pimpin Rapat Tindak Lanjut Pengelolaan Sumur Minyak Masyarakat
Aceh

Sekda Aceh Pimpin Rapat Tindak Lanjut Pengelolaan Sumur Minyak Masyarakat

22 September 2025
Tim Operasi SAR Nasional Akhirnya Temukan Dua Pemuda Tenggelam di Danau Toba.
Daerah

Tim Operasi SAR Nasional Akhirnya Temukan Dua Pemuda Tenggelam di Danau Toba.

23 September 2025
Dua Warga yang Tenggelam di Danau Toba Belum Ditemukan
Daerah

Dua Warga yang Tenggelam di Danau Toba Belum Ditemukan

23 September 2025
Mahasiswa Ajak Masyarakat Kawal Kinerja Tim Verifikasi Data PPPK Paruh Waktu
Aceh Barat

Mahasiswa Ajak Masyarakat Kawal Kinerja Tim Verifikasi Data PPPK Paruh Waktu

21 September 2025
Kejati Sumut Diminta Periksa Pejabat BBWS Sumatra II, Anggaran Operasional Pemeliharaan 2024
Daerah

Kejati Sumut Diminta Periksa Pejabat BBWS Sumatra II, Anggaran Operasional Pemeliharaan 2024

23 September 2025
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

11 Agustus 2025
Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

28 Mei 2025
Atraksi Spektakuler Warnai Penutupan Latihan Pencak Silat Militer Kodam I/BB

Atraksi Spektakuler Warnai Penutupan Latihan Pencak Silat Militer Kodam I/BB

23 September 2025
Pangdam I/BB-Forkompimda Sumut Sambut KASAU di Lanud Soewondo Medan

Pangdam I/BB-Forkompimda Sumut Sambut KASAU di Lanud Soewondo Medan

23 September 2025
Bupati Deli Serdang Diminta Copot Kepala Sekolah SD Negeri 106814 Tembung

Dinas Pendidikan Panggil Kepala Sekolah SD Negeri 106814

23 September 2025
Kapolda Aceh Hadiri Syukuran HUT Ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara

Kapolda Aceh Hadiri Syukuran HUT Ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara

23 September 2025

Berita Terkini

Atraksi Spektakuler Warnai Penutupan Latihan Pencak Silat Militer Kodam I/BB

Atraksi Spektakuler Warnai Penutupan Latihan Pencak Silat Militer Kodam I/BB

23 September 2025
Pangdam I/BB-Forkompimda Sumut Sambut KASAU di Lanud Soewondo Medan

Pangdam I/BB-Forkompimda Sumut Sambut KASAU di Lanud Soewondo Medan

23 September 2025
Bupati Deli Serdang Diminta Copot Kepala Sekolah SD Negeri 106814 Tembung

Dinas Pendidikan Panggil Kepala Sekolah SD Negeri 106814

23 September 2025
Kapolda Aceh Hadiri Syukuran HUT Ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara

Kapolda Aceh Hadiri Syukuran HUT Ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara

23 September 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Atraksi Spektakuler Warnai Penutupan Latihan Pencak Silat Militer Kodam I/BB

Atraksi Spektakuler Warnai Penutupan Latihan Pencak Silat Militer Kodam I/BB

23 September 2025
Pangdam I/BB-Forkompimda Sumut Sambut KASAU di Lanud Soewondo Medan

Pangdam I/BB-Forkompimda Sumut Sambut KASAU di Lanud Soewondo Medan

23 September 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.