Minggu, 23 Agustus 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Daerah

Ketua Bawaslu Deli Serdang Febriyandi Ginting Ungkap Laporan Menjerat Kepala Desa Pulau Tagor Baru

Redaksi by Redaksi
22 November 2024
Ketua Bawaslu Deli Serdang Febriyandi Ginting Ungkap Laporan Menjerat Kepala Desa Pulau Tagor Baru
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Deli Serdang | Tubinnews.com – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Deli Serdang Febriyandi Ginting ungkap laporan hingga menjerat kepala Desa Pulau Tagor Baru, Jumat (22/11/2024).

Kepada awak media Febriyandi Ginting Msi menjelaskan adanya laporan hingga ditetapkannya kepala Desa Pulau Tagor Baru sebagai tersangka oleh Kepolisian Resort Kabupaten Deli Serdang.

BeritaTerkait

IMG-20260823-WA0092-120x86 Ketua Bawaslu Deli Serdang Febriyandi Ginting Ungkap Laporan Menjerat Kepala Desa Pulau Tagor Baru

Kunker ke Percut Sei Tuan, Bupati Perkuat Kepedulian untuk Pendidikan 

23 Agustus 2026
WhatsApp-Image-2026-08-23-at-14.26.46-120x86 Ketua Bawaslu Deli Serdang Febriyandi Ginting Ungkap Laporan Menjerat Kepala Desa Pulau Tagor Baru

BPK Bongkar Salah Klasifikasi Anggaran Rp12 Miliar Salah Pos Penganggaran PUPR Simeulue

23 Agustus 2026
IMG-20260823-WA0008-120x86 Ketua Bawaslu Deli Serdang Febriyandi Ginting Ungkap Laporan Menjerat Kepala Desa Pulau Tagor Baru

Rawat Fasilitas Umum, DLH Aceh Barat Cat Ulang Pot Tanaman

23 Agustus 2026

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka di Kecamatan Galang dikarenakan kemaren adanya kebijakan berpihak kepada salah satu Paslon dan hari ini akan dilakukan pembahasan ke 3 oleh Gakumdu dalam konteks persidangan lebih lanjut upaya tersebut akan dilakukan oleh pihak kejaksaan,” ucap Febriyandi Ginting.

Menurutnya proses terus berlanjut dan masih akan lanjut ketahap persidangan terkait adanya laporan masyarakat dengan adanya kebijakan kepala Desa kepada salah satu Paslon.

“Ada 2 laporan masyarakat itu terkait penurunan atribut kampanye salah satu calon dan berlanjut kepada kebijakan yang dilakukan oleh kepala Desa hingga jadi tersangka”, kata Ketua Bawaslu Deli Serdang.

“Jadi hari kita melakukan apel persiapan pengawasan mulai dari panwas kecamatan sebanyak 66 orang terdiri dari 22 kecamatan dan 394 kelurahan dan Desa yang ada di Kabupaten Deli Serdang menuju masa tenang, dan kita menyatakan siap menyelenggarakan pilkada damai dengan seluruh Stakeholder,” tambahnya.

Capture-2024-11-23-00.03.26 Ketua Bawaslu Deli Serdang Febriyandi Ginting Ungkap Laporan Menjerat Kepala Desa Pulau Tagor Baru

Sebelumnya Kepolisian Resor Kota Deli Serdang resmi menetapkan Muhammad Yacob berusia (52), Kepala Desa Pulau Tagor Baru, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pelanggaran proses Pemilihan Umum (Pemilu).

Baca Juga :  Aksi Begal Kembali Terjadi Terekam CCTV di Kota Medan, Warga Resah!

Langkah ini berdasarkan penyidikan yang dimulai pada tanggal 7 November 2024, sebagaimana dinyatakan dalam surat pemberitahuan yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejaksa) Kabupaten Deli Serdang.

Penetapan tersangka tersebut merujuk pada Pasal 109 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor : 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana, serta Pasal 71 Ayat (1) Juncto Pasal 188 Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor : 6 Tahun 2020 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Dugaan pelanggaran tersebut terjadi pada Selasa, 22 Oktober 2024, sekitar pukul 18.40 WIB di Jalan Besar Pulau Tagor Baru, Dusun II, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.

Berita Lainnya

Kunker ke Percut Sei Tuan, Bupati Perkuat Kepedulian untuk Pendidikan 
Breaking News

Kunker ke Percut Sei Tuan, Bupati Perkuat Kepedulian untuk Pendidikan 

23 Agustus 2026
BPK Bongkar Salah Klasifikasi Anggaran Rp12 Miliar Salah Pos Penganggaran PUPR Simeulue
Aceh

BPK Bongkar Salah Klasifikasi Anggaran Rp12 Miliar Salah Pos Penganggaran PUPR Simeulue

23 Agustus 2026
Petugas DLH Aceh Barat mengecat ulang pot tanaman dan pembatas trotoar di Meulaboh
Aceh Barat

Rawat Fasilitas Umum, DLH Aceh Barat Cat Ulang Pot Tanaman

23 Agustus 2026
Wali Kota Dukung Percepatan Qanun KTR di Lhokseumawe
Daerah

Wali Kota Dukung Percepatan Qanun KTR di Lhokseumawe

20 Agustus 2026
PT SDLI Sampaikan Klarifikasi Resmi Soal Dugaan Pencemaran Insinerator
Daerah

PT SDLI Sampaikan Klarifikasi Resmi Soal Dugaan Pencemaran Insinerator

19 Agustus 2026
CSR Perusahaan di Simeulue Dipertanyakan, Ke Mana Perannya untuk Masyarakat?
Daerah

CSR Perusahaan di Simeulue Dipertanyakan, Ke Mana Perannya untuk Masyarakat?

18 Agustus 2026
  • Trending
Angota Polres Aceh Barat Bunuh Diri Diduga Terlilit Hutang

Angota Polres Aceh Barat Bunuh Diri Diduga Terlilit Hutang

22 Agustus 2026
Ada Apa di Balik CSR Simeulue? Marwan Mulai Kumpulkan Data dan Siapkan Laporan

Ada Apa di Balik CSR Simeulue? Marwan Mulai Kumpulkan Data dan Siapkan Laporan

18 Agustus 2026
CSR Perusahaan di Simeulue Dipertanyakan, Ke Mana Perannya untuk Masyarakat?

CSR Perusahaan di Simeulue Dipertanyakan, Ke Mana Perannya untuk Masyarakat?

18 Agustus 2026
BPK Bongkar Salah Klasifikasi Anggaran Rp12 Miliar Salah Pos Penganggaran PUPR Simeulue

BPK Bongkar Salah Klasifikasi Anggaran Rp12 Miliar Salah Pos Penganggaran PUPR Simeulue

23 Agustus 2026

Berita Terkini

Polda Aceh Pastikan Narasi Provokatif Catut Nama AKBP Zainuddin Adalah Hoaks

Polda Aceh Pastikan Narasi Provokatif Catut Nama AKBP Zainuddin Adalah Hoaks

23 Agustus 2026
Kunker ke Percut Sei Tuan, Bupati Perkuat Kepedulian untuk Pendidikan 

Kunker ke Percut Sei Tuan, Bupati Perkuat Kepedulian untuk Pendidikan 

23 Agustus 2026
Rampas Motor Mahasiswa Pakai Sajam, Dua Residivis Narkotika di Banda Aceh Ditangkap

Rampas Motor Mahasiswa Pakai Sajam, Dua Residivis Narkotika di Banda Aceh Ditangkap

23 Agustus 2026
BPK Bongkar Salah Klasifikasi Anggaran Rp12 Miliar Salah Pos Penganggaran PUPR Simeulue

BPK Bongkar Salah Klasifikasi Anggaran Rp12 Miliar Salah Pos Penganggaran PUPR Simeulue

23 Agustus 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini