Banda Aceh | TubinNews.com — Kepolisian Daerah (Polda) Aceh memastikan narasi provokatif yang beredar di sejumlah grup WhatsApp masyarakat dengan mencatut nama salah satu perwira menengah Polda Aceh, AKBP Zainuddin, merupakan informasi palsu atau hoaks.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto mengatakan, kepastian tersebut diperoleh setelah AKBP Zainuddin memberikan klarifikasi kepada Paminal terkait narasi yang beredar dan mencatut namanya.
“AKBP Zainuddin telah memberikan klarifikasi kepada Paminal bahwa narasi maupun foto yang beredar tersebut tidak benar dan bukan dibuat olehnya,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto dalam keterangannya, Minggu (23/8/2026).
Menurut Joko, narasi yang beredar tersebut ditulis menggunakan huruf kapital dan memuat tudingan bahwa TNI menjadi biang kerok kisruh politik di Aceh. Narasi itu juga disertai foto serta nomor kontak yang diklaim milik AKBP Zainuddin.
Joko juga menjelaskan, foto yang digunakan dalam narasi tersebut diduga merupakan hasil rekayasa menggunakan kecerdasan buatan (AI). Dugaan tersebut, kata dia, terlihat dari sejumlah ketidaksesuaian pada atribut maupun seragam yang dikenakan.
“Foto yang digunakan merupakan produk AI. Seragamnya pun tidak sesuai dengan aturan Polri. Pada seragam PDH yang digunakan terdapat ketidaksesuaian penempatan tulisan POLRI, yang seharusnya digunakan pada seragam PDL. Selain itu, tanda pangkat yang digunakan juga tidak sesuai. Jadi, informasi tersebut dipastikan hoaks,” kata Joko.
Kabid Humas Polda Aceh itu mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar, khususnya melalui media sosial dan aplikasi percakapan, sebelum memastikan kebenarannya.
Masyarakat juga diminta tidak ikut menyebarluaskan konten yang belum terverifikasi karena berpotensi menimbulkan keresahan dan memperkeruh situasi keamanan serta ketertiban di Aceh.
“Mari bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Aceh tetap kondusif dengan bijak dalam bermedia sosial. Apabila menemukan informasi yang diduga mengandung hoaks atau pencatutan nama pihak tertentu, masyarakat diharapkan melakukan konfirmasi kepada sumber resmi serta tidak mengambil kesimpulan berdasarkan informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.














