Senin, 23 Maret 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Hesty Sitorus Akan Ambil Aksi Tidur didepan Mabes Polri Lantaran Kecewa Polrestabes Medan Kangkangi Hasil Gelar perkara Di Bareskrim Polri.

Redaksi by Redaksi
22 November 2024
Hesty Sitorus Akan Ambil Aksi Tidur didepan Mabes Polri Lantaran Kecewa Polrestabes Medan Kangkangi Hasil Gelar perkara Di Bareskrim Polri.
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

JAKARTA,TUBINNEWS.COM | Perjuangan Hesty Sitorus untuk mengejar keadilan dan kepastian hukum untuk dirinya dan keluarga menghadapi jalan yang terjal, keluhan ini disampaikannya karena sejak tahun 2019 hingga kini, proses hukum yang dilaporkannya di Polrestabes Medan belum menampakan kemajuan berarti, padahal dirinya sudah dipanggil dan membawa perkara ini hingga ke Mabes Polri pada bulan Maret 2024 lalu.

“Bulan Maret 2024, kami diundang untuk gelar perkara khusus di Mabes Polri atas pengaduan saya langsung kepada Pak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan gelar perkara tersebut dipantau oleh Pak Kapolri. Semua arahan yang diberikan oleh Mabes Polri telah kami lakukan sampai naik ke Tahap Sidik dan bahkan Saksi Ahli Pidana pun telah di BAP oleh Penyidik yaitu Pak Farij,” kata Hesty Sitorus, Jumat (21/11/2024).

BeritaTerkait

Screenshot_20260322_155433_Gallery-120x86 Hesty Sitorus Akan Ambil Aksi Tidur didepan Mabes Polri Lantaran Kecewa Polrestabes Medan Kangkangi Hasil Gelar perkara Di Bareskrim Polri.

Viral Pengunjung di Carefur Kota Medan Diduga Tewas Jatuh Dari Lantai Empat

22 Maret 2026
IMG-20260317-WA0061-120x86 Hesty Sitorus Akan Ambil Aksi Tidur didepan Mabes Polri Lantaran Kecewa Polrestabes Medan Kangkangi Hasil Gelar perkara Di Bareskrim Polri.

Penanganan Darurat Longsor Ruas Jawi-Sipot Tuntas, Akses Mobilitas Lalu Lintas Kembali Lancar 

18 Maret 2026
Screenshot_20260317_222150_WhatsApp-120x86 Hesty Sitorus Akan Ambil Aksi Tidur didepan Mabes Polri Lantaran Kecewa Polrestabes Medan Kangkangi Hasil Gelar perkara Di Bareskrim Polri.

Penerangan Jalan Umum di Kota Sinabang Kembali Normal Setelah Perbaikan

17 Maret 2026

Pihak penyidik, lanjutnya, diharapkan segera melakukan gelar untuk menetapkan tersangka. Apalagi terlapor berinisial Tu merupakan ASN di RS Bhayangkara.

Adapun pelaporan yang dibuat oleh Hesty Sitorus ini terhadap terlapor adalah dugaan pemalsuan surat yang mengakibatkan kerugian bagi Hesty Sitorus sebesar lebih dari Rp1 milyar.

“Sebenarnya yang kami harapkan Penyidik ini tinggal gelar untuk menetapkan Tersangka, apalagi si Terlapor ( Tu) tidak mau memberikan surat yang diduga palsu itu yang sudah diperiksa di Labfor Polda Sumatera Utara (Poldasu). Padahal dalam sidang perdata di pengadilan, si Terlapor ini bisa menghadirkan surat yang diduga palsu tersebut,” jelasnya.

Baca Juga :  Kapolri dan Panglima TNI Berikan Bantuan Kesehatan Gratis di Maluku

Tindakan terlapor yang tidak mau memberikan bukti surat, menurutnya, patut diganjar PMH Pasal 21 KUHAP, yakni menghilangkan barang bukti, dan juga dugaan tindak menghalangi penyidikan (Obstruction Of Justice) Pasal 221 KUHP, yang juga bisa diterapkan pada penyidik.

“Maka Penyidik pun yang tidak mau menetapkan Terlapor sebagai Tersangka, saya anggap mereka menghalangi penyidikan terhadap laporan saya. Saya akan melaporkan ke Mabes Polri sesuai Pasal 221 yaitu Obstruction Of Justice,” tegas Hesty.

Diterangkan oleh Hesty, bahwa ia memiliki dua laporan yang objeknya sama tetapi terlapor yang berbeda di Harda Polrestabes Medan, yakni Tu dan iparnya berinisial AM.

“Ada dua laporan saya di Harda Polrestabes Medan yang sama laporannya hanya nama Terlapor yang berbeda. Mereka adalah ipar yaitu Tusiyah dan Argenius Manurung,” ungkapnya.

Hesty juga menyoroti pemeriksaan yang dilakukan oleh KBO Polrestabes Medan yang dianggapnya membingungkan.

“Yang lebih hebatnya Bapak KBO Polrestabes Medan, Iptu OS, saya bingung menggunakan peraturan dari mana. Saya melaporkan penggunaan surat palsu Pasal 263 ayat 2, di mana awalnya saya melaporkan suami dari Tu dan adik dari AM yaitu RM atas Laporan Pemalsuan Surat, di mana si RM (Rocky) ini sudah jadi Tersangka atas laporan saya yaitu pemalsuan surat, namun di SP3, karena meninggal dunia. Nah kan otomatis yang menggunakannya Tusiyah dan Argenius Manurung yang menggunakannya jadi Tersangka juga, karena sudah mengetahui surat tersebut palsu tapi masih berani menggunakannya di Pengadilan Negeri Medan,” jelasnya panjang lebar.

Hesty pun mengancam akan tidur di emperan Mabes Polri jika dalam kurun waktu dua minggu ini Polrestabes Medan belum jua menetapkan tersangka terhadap kasus yang dilaporkannya.

Baca Juga :  Syukuran Hari Kemerdekaan RI, Polres Aceh Tamiang Gelar Zikir Akbar dan Doa Bersama

“Saya sudah pernah mengatakan kepada Bapak Kapolri bahwa saya akan tidur di emperan Mabes Polri, mungkin ada yang mengira itu hanya main-main. Saya masih menunggu dua minggu ini untuk adanya penetapan tersangka (Tu) dan AM naik ke tahap penyidikan, laporan saya sudah sesuai fakta. Bila tidak, saya akan laksanakan tidur di emperan Mabes Polri, saya tidak mau Bapak Kapolri tutup mata terhadap kelakuan bawahannya yang malah melindungi orang yang melakukan kejahatan,” pungkasnya.(Red)

Berita Lainnya

Viral Pengunjung di Carefur Kota Medan Diduga Tewas Jatuh Dari Lantai Empat
Peristiwa

Viral Pengunjung di Carefur Kota Medan Diduga Tewas Jatuh Dari Lantai Empat

22 Maret 2026
Penanganan Darurat Longsor Ruas Jawi-Sipot Tuntas, Akses Mobilitas Lalu Lintas Kembali Lancar 
Peristiwa

Penanganan Darurat Longsor Ruas Jawi-Sipot Tuntas, Akses Mobilitas Lalu Lintas Kembali Lancar 

18 Maret 2026
Penerangan Jalan Umum di Kota Sinabang Kembali Normal Setelah Perbaikan
Peristiwa

Penerangan Jalan Umum di Kota Sinabang Kembali Normal Setelah Perbaikan

17 Maret 2026
Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM Kunjungi Rumah Tidak Layak Huni di Desa Pasi Jeut
Peristiwa

Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM Kunjungi Rumah Tidak Layak Huni di Desa Pasi Jeut

17 Maret 2026
Ribuan Warga Hadiri Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Jamaluddin Idham di Nagan Raya
Peristiwa

Ribuan Warga Hadiri Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Jamaluddin Idham di Nagan Raya

17 Maret 2026
Waspada! Oknum Gunakan Foto Profil Ketua PWI Aceh Barat Diduga untuk Penipuan
Peristiwa

Waspada! Oknum Gunakan Foto Profil Ketua PWI Aceh Barat Diduga untuk Penipuan

17 Maret 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Viral Pengunjung di Carefur Kota Medan Diduga Tewas Jatuh Dari Lantai Empat

Viral Pengunjung di Carefur Kota Medan Diduga Tewas Jatuh Dari Lantai Empat

22 Maret 2026
Pemkab Deli Serdang Bantah Informasi Akun Medsos Dinda Larasati

Pemkab Deli Serdang Bantah Informasi Akun Medsos Dinda Larasati

22 Maret 2026
DLH Aceh Barat Gunakan Teknologi Digital untuk Optimalkan Pengelolaan Sampah

DLH Aceh Barat Gunakan Teknologi Digital untuk Optimalkan Pengelolaan Sampah

21 Maret 2026
PDI Perjuangan Nagan Raya Dirikan Posko Mudik, Hadirkan Kenyamanan Bagi Pemudik

PDI Perjuangan Nagan Raya Dirikan Posko Mudik, Hadirkan Kenyamanan Bagi Pemudik

21 Maret 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial