Sabtu, 9 Agustus 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home News

Hesty Sitorus Akan Ambil Aksi Tidur didepan Mabes Polri Lantaran Kecewa Polrestabes Medan Kangkangi Hasil Gelar perkara Di Bareskrim Polri.

junaedi by junaedi
22 November 2024
Hesty Sitorus Akan Ambil Aksi Tidur didepan Mabes Polri Lantaran Kecewa Polrestabes Medan Kangkangi Hasil Gelar perkara Di Bareskrim Polri.
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

JAKARTA,TUBINNEWS.COM | Perjuangan Hesty Sitorus untuk mengejar keadilan dan kepastian hukum untuk dirinya dan keluarga menghadapi jalan yang terjal, keluhan ini disampaikannya karena sejak tahun 2019 hingga kini, proses hukum yang dilaporkannya di Polrestabes Medan belum menampakan kemajuan berarti, padahal dirinya sudah dipanggil dan membawa perkara ini hingga ke Mabes Polri pada bulan Maret 2024 lalu.

“Bulan Maret 2024, kami diundang untuk gelar perkara khusus di Mabes Polri atas pengaduan saya langsung kepada Pak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan gelar perkara tersebut dipantau oleh Pak Kapolri. Semua arahan yang diberikan oleh Mabes Polri telah kami lakukan sampai naik ke Tahap Sidik dan bahkan Saksi Ahli Pidana pun telah di BAP oleh Penyidik yaitu Pak Farij,” kata Hesty Sitorus, Jumat (21/11/2024).

BeritaTerkait

IMG-20250809-WA0007-120x86 Hesty Sitorus Akan Ambil Aksi Tidur didepan Mabes Polri Lantaran Kecewa Polrestabes Medan Kangkangi Hasil Gelar perkara Di Bareskrim Polri.

Dunia Pers Berduka, Pemred Okeyboz.com Jadi Korban Pembunuhan Brutal

9 Agustus 2025
IMG-20250808-WA0031-120x86 Hesty Sitorus Akan Ambil Aksi Tidur didepan Mabes Polri Lantaran Kecewa Polrestabes Medan Kangkangi Hasil Gelar perkara Di Bareskrim Polri.

Kapolres Simalungun Pimpin Langsung Olah TKP Temuan Mayat Remaja, Tim Gabungan Dalami Penyebab Kematian

8 Agustus 2025
WhatsApp-Image-2025-08-05-at-16.14.13-120x86 Hesty Sitorus Akan Ambil Aksi Tidur didepan Mabes Polri Lantaran Kecewa Polrestabes Medan Kangkangi Hasil Gelar perkara Di Bareskrim Polri.

Breaking News: Densus 88 Tangkap Dua ASN di Aceh, Diduga Terlibat Terorisme

5 Agustus 2025

Pihak penyidik, lanjutnya, diharapkan segera melakukan gelar untuk menetapkan tersangka. Apalagi terlapor berinisial Tu merupakan ASN di RS Bhayangkara.

Adapun pelaporan yang dibuat oleh Hesty Sitorus ini terhadap terlapor adalah dugaan pemalsuan surat yang mengakibatkan kerugian bagi Hesty Sitorus sebesar lebih dari Rp1 milyar.

“Sebenarnya yang kami harapkan Penyidik ini tinggal gelar untuk menetapkan Tersangka, apalagi si Terlapor ( Tu) tidak mau memberikan surat yang diduga palsu itu yang sudah diperiksa di Labfor Polda Sumatera Utara (Poldasu). Padahal dalam sidang perdata di pengadilan, si Terlapor ini bisa menghadirkan surat yang diduga palsu tersebut,” jelasnya.

Baca Juga :  Seluruh Elemen Masyarakat Deklarasi Ciptakan Bitung Damai

Tindakan terlapor yang tidak mau memberikan bukti surat, menurutnya, patut diganjar PMH Pasal 21 KUHAP, yakni menghilangkan barang bukti, dan juga dugaan tindak menghalangi penyidikan (Obstruction Of Justice) Pasal 221 KUHP, yang juga bisa diterapkan pada penyidik.

“Maka Penyidik pun yang tidak mau menetapkan Terlapor sebagai Tersangka, saya anggap mereka menghalangi penyidikan terhadap laporan saya. Saya akan melaporkan ke Mabes Polri sesuai Pasal 221 yaitu Obstruction Of Justice,” tegas Hesty.

Diterangkan oleh Hesty, bahwa ia memiliki dua laporan yang objeknya sama tetapi terlapor yang berbeda di Harda Polrestabes Medan, yakni Tu dan iparnya berinisial AM.

“Ada dua laporan saya di Harda Polrestabes Medan yang sama laporannya hanya nama Terlapor yang berbeda. Mereka adalah ipar yaitu Tusiyah dan Argenius Manurung,” ungkapnya.

Hesty juga menyoroti pemeriksaan yang dilakukan oleh KBO Polrestabes Medan yang dianggapnya membingungkan.

“Yang lebih hebatnya Bapak KBO Polrestabes Medan, Iptu OS, saya bingung menggunakan peraturan dari mana. Saya melaporkan penggunaan surat palsu Pasal 263 ayat 2, di mana awalnya saya melaporkan suami dari Tu dan adik dari AM yaitu RM atas Laporan Pemalsuan Surat, di mana si RM (Rocky) ini sudah jadi Tersangka atas laporan saya yaitu pemalsuan surat, namun di SP3, karena meninggal dunia. Nah kan otomatis yang menggunakannya Tusiyah dan Argenius Manurung yang menggunakannya jadi Tersangka juga, karena sudah mengetahui surat tersebut palsu tapi masih berani menggunakannya di Pengadilan Negeri Medan,” jelasnya panjang lebar.

Hesty pun mengancam akan tidur di emperan Mabes Polri jika dalam kurun waktu dua minggu ini Polrestabes Medan belum jua menetapkan tersangka terhadap kasus yang dilaporkannya.

Baca Juga :  Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Bangunan yang Sedang Dibangun

“Saya sudah pernah mengatakan kepada Bapak Kapolri bahwa saya akan tidur di emperan Mabes Polri, mungkin ada yang mengira itu hanya main-main. Saya masih menunggu dua minggu ini untuk adanya penetapan tersangka (Tu) dan AM naik ke tahap penyidikan, laporan saya sudah sesuai fakta. Bila tidak, saya akan laksanakan tidur di emperan Mabes Polri, saya tidak mau Bapak Kapolri tutup mata terhadap kelakuan bawahannya yang malah melindungi orang yang melakukan kejahatan,” pungkasnya.(Red)

Berita Lainnya

Dunia Pers Berduka, Pemred Okeyboz.com Jadi Korban Pembunuhan Brutal
Breaking News

Dunia Pers Berduka, Pemred Okeyboz.com Jadi Korban Pembunuhan Brutal

9 Agustus 2025
Kapolres Simalungun Pimpin Langsung Olah TKP Temuan Mayat Remaja, Tim Gabungan Dalami Penyebab Kematian
News

Kapolres Simalungun Pimpin Langsung Olah TKP Temuan Mayat Remaja, Tim Gabungan Dalami Penyebab Kematian

8 Agustus 2025
Breaking News: Densus 88 Tangkap Dua ASN di Aceh, Diduga Terlibat Terorisme
News

Breaking News: Densus 88 Tangkap Dua ASN di Aceh, Diduga Terlibat Terorisme

5 Agustus 2025
Driver Ojol  Luka Ditikam Begal Disiang Bolong di Pancing Medan Tembung
News

Driver Ojol Luka Ditikam Begal Disiang Bolong di Pancing Medan Tembung

5 Agustus 2025
Tragis! Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pria Nekat Tikam Perut dan Leher
News

Tragis! Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pria Nekat Tikam Perut dan Leher

5 Agustus 2025
Tiga Hari Menghilang, Rismauli Sibarani Ditemukan Dalam Kondisi Memilukan 
News

Tiga Hari Menghilang, Rismauli Sibarani Ditemukan Dalam Kondisi Memilukan 

3 Agustus 2025
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

28 Mei 2025
Ketua Komisi I DPRK Simeulue, Rita Diana Angkat Bicara Terkait Pengunduran Diri Massal Aparatur Hukum Desa

Ketua Komisi I DPRK Simeulue, Rita Diana Angkat Bicara Terkait Pengunduran Diri Massal Aparatur Hukum Desa

30 Mei 2025
Dunia Pers Berduka, Pemred Okeyboz.com Jadi Korban Pembunuhan Brutal

Dunia Pers Berduka, Pemred Okeyboz.com Jadi Korban Pembunuhan Brutal

9 Agustus 2025
Sat Lantas Polres Serdang Bedagai Bagikan Bendera di HUT RI ke-80

Sat Lantas Polres Serdang Bedagai Bagikan Bendera di HUT RI ke-80

8 Agustus 2025
Mantan Pj Bupati Simeulue Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat

Mantan Pj Bupati Simeulue Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat

8 Agustus 2025
Proyek Drainase Desa Diduga Asal Jadi, Media Siap Surati Cabjari Labuhan Deli

Proyek Drainase Desa Diduga Asal Jadi, Media Siap Surati Cabjari Labuhan Deli

8 Agustus 2025

Berita Terkini

Dunia Pers Berduka, Pemred Okeyboz.com Jadi Korban Pembunuhan Brutal

Dunia Pers Berduka, Pemred Okeyboz.com Jadi Korban Pembunuhan Brutal

9 Agustus 2025
Sat Lantas Polres Serdang Bedagai Bagikan Bendera di HUT RI ke-80

Sat Lantas Polres Serdang Bedagai Bagikan Bendera di HUT RI ke-80

8 Agustus 2025
Mantan Pj Bupati Simeulue Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat

Mantan Pj Bupati Simeulue Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat

8 Agustus 2025
Proyek Drainase Desa Diduga Asal Jadi, Media Siap Surati Cabjari Labuhan Deli

Proyek Drainase Desa Diduga Asal Jadi, Media Siap Surati Cabjari Labuhan Deli

8 Agustus 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Dunia Pers Berduka, Pemred Okeyboz.com Jadi Korban Pembunuhan Brutal

Dunia Pers Berduka, Pemred Okeyboz.com Jadi Korban Pembunuhan Brutal

9 Agustus 2025
Sat Lantas Polres Serdang Bedagai Bagikan Bendera di HUT RI ke-80

Sat Lantas Polres Serdang Bedagai Bagikan Bendera di HUT RI ke-80

8 Agustus 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.